RI News Portal. Indrapura Bersatu, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan 18 November 2025 – Setelah lebih dari dua jam memblokir akses jalan utama yang menghubungkan areal perkebunan kelapa sawit PT Incasi Raya Group dengan jalur distribusi crude palm oil (CPO), ratusan warga Indrapura Bersatu akhirnya membuka kembali jalan tersebut pada Selasa sore (18/11/2025) setelah mendapat pernyataan dukungan tegas dari Bupati Pesisir Selatan, Hendra Joni.
Blokade yang dilakukan sejak pagi hari itu bertujuan meminta kejelasan status kewajiban plasma seluas 20% dari total Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang hingga kini belum direalisasikan sepenuhnya kepada masyarakat setempat. Jalan tanah sepanjang kurang lebih 800 meter sengaja digali dan ditutup menggunakan material kayu serta batu sehingga truk tangki CPO tidak dapat melintas.
Tepat pukul 14.30 WIB, Bupati Hendra Joni tiba di lokasi bersama Camat Pancung Soal Muktar, Camat Airpura Surma Yeti, serta Kapolsek Pancung Soal IPTU Hendra. Kedatangan orang nomor satu di Pesisir Selatan itu disambut antusias oleh massa yang tetap tertib meski di bawah terik matahari Sumatera Barat bagian selatan.

Dalam orasinya di hadapan warga, Bupati Hendra Joni menegaskan sikap pemerintah kabupaten. “Saya selaku Bupati Pesisir Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi masyarakat Indrapura Bersatu untuk mendapatkan hak plasma 20% sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah kabupaten akan memfasilitasi dan mengawal proses ini hingga tuntas,” ujarnya dengan suara lantang.
Pernyataan itu langsung disambut tepuk tangan dan sorak sorai warga. Ketua Indrapura Bersatu, Luki Andresko, SH, yang naik ke atas mobil komando, menyatakan rasa syukur atas respons cepat bupati. “Kehadiran Bapak Bupati di tengah-tengah kami hari ini membuktikan bahwa pemerintah benar-benar berada di pihak rakyat. Kami percaya proses selanjutnya akan berjalan lancar,” kata Luki.
Tak sampai tiga puluh menit setelah pernyataan dukungan disampaikan, warga secara swadaya segera menimbun kembali galian dan membuka blokade. Truk tangki CPO yang sebelumnya antre panjang mulai dapat kembali melintas pada pukul 15.45 WIB.
Meski aksi berakhir damai, Indrapura Bersatu menegaskan akan tetap mengawal realisasi janji plasma tersebut. “Kami membuka jalan sebagai bentuk itikad baik setelah ada kepastian dari pemerintah kabupaten. Namun pengawasan dari masyarakat tetap berjalan hingga sertifikat plasma benar-benar berada di tangan warga,” tegas Afriyadi, koordinator lapangan yang bertindak sebagai pembawa acara pada kesempatan itu.
Hingga berita ini disusun, Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pesisir Selatan dijadwalkan akan menggelar rapat teknis lanjutan pekan depan guna menyusun peta jalan penyelesaian kewajiban plasma PT Incasi Raya Group di Nagari Indrapura Bersatu.
Aksi serupa terkait kewajiban plasma 20% dalam beberapa tahun terakhir kerap terjadi di berbagai wilayah sentra kelapa sawit Sumatera Barat, namun penyelesaian melalui dialog langsung bersama bupati seperti yang terjadi di Indrapura Bersatu tergolong langka dan menjadi catatan positif dalam penyelesaian konflik agraria di daerah tersebut.
Pewarta : Sami S


Assalamualaikum
Selamat siang untuk keluarga besar RINews.
Salam satu pena