RI News Portal. Semarang, 19 November 2025 – Puluhan mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang menggelar audiensi dengan pimpinan Polda Jawa Tengah pada Rabu siang (19/11/2025) di Gedung Borobudur Mapolda Jateng. Mereka menuntut kejelasan proses hukum atas meninggalnya seorang dosen perempuan berinisial D yang ditemukan tak bernyawa pada Senin, 17 November 2025.
Rombongan mahasiswa yang datang dengan tertib diterima langsung oleh tiga pejabat utama: Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Dwi Subagio, Kepala Bidang Humas Kombes Pol Artanto, dan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kombes Pol Saiful Anwar.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu, Kombes Pol Artanto menyampaikan duka cita mendalam sekaligus memaklumi keresahan yang melanda keluarga korban dan sivitas akademika Untag Semarang. Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas institusi.
“Peristiwa meninggalnya almarhumah D adalah atensi khusus bagi kami. Polda Jateng berkomitmen mengungkap secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Artanto.

Sementara itu, Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan bahwa penyelidikan masih berjalan intensif di bawah koordinasi Ditreskrimum Polda Jateng dan Polrestabes Semarang. Penyidik menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation dengan mengandalkan sejumlah alat bukti objektif.
“Saat ini fokus kami adalah mengumpulkan dan menganalisis bukti yang cukup untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana. Kami memeriksa keterangan saksi, rekaman CCTV, data komunikasi korban, hingga hasil visum lengkap. Proses ilmiah seperti ini memang memerlukan waktu dan ketelitian tinggi agar tidak terjadi kesalahan penafsiran,” papar Dwi Subagio.
Terkait dugaan keterlibatan anggota polisi berpangkat AKBP berinisial B, Kombes Pol Saiful Anwar menyatakan bahwa yang bersangkutan telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan internal.
“AKBP B sedang diproses secara tegas atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik. Bidang Propam akan mengawasi seluruh rangkaian penanganan kasus ini agar tetap berjalan pada rel profesionalitas dan akuntabilitas,” tegas Saiful Anwar.
Baca juga : Polres Wonogiri Perketat Standar Keselamatan Bus AKDP-AKAP melalui Rampcheck Massal di Terminal Giri Adipura
Usai mendengarkan paparan lengkap, perwakilan mahasiswa menyatakan pemahaman atas kompleksitas proses hukum yang sedang berjalan. Mereka mengapresiasi keterbukaan informasi serta pendekatan berbasis bukti ilmiah yang diterapkan penyidik.
“Kami percaya proses ini berjalan sesuai aturan. Kami juga akan terus mengawal secara konstruktif tanpa terprovokasi informasi yang belum terverifikasi,” ujar salah satu koordinator mahasiswa.
Di penghujung audiensi, Kombes Pol Artanto kembali menegaskan komitmen institusi untuk menuntaskan kasus tanpa pandang bulu.

“Siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun disiplin, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada pengecualian,” tandasnya.
Audiensi berakhir damai dengan saling berjabat tangan antara pimpinan Polda Jateng dan perwakilan mahasiswa. Situasi di Mapolda Jateng tetap kondusif hingga rombongan mahasiswa meninggalkan lokasi pada sore hari.
Pewarta: Nandang Bramantyo

