
Lonjakan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Indonesia
RI News Portal. Jakarta, 31 Agustus 2025 – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan peningkatan signifikan dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni), hingga 14 Juni 2024, tercatat 11.385 kasus. Namun, per 24 Agustus 2024, jumlah laporan melonjak menjadi 19.535 kasus, menunjukkan penambahan lebih dari 8.000 kasus hanya dalam waktu dua bulan.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dalam keterangan pers di Jakarta pada Minggu (31/8/2025), menyebut angka ini sebagai “fenomena gunung es” yang mengkhawatirkan. “Angka ini sangat luar biasa, namun kami yakin masih banyak kasus yang belum terlaporkan karena korban atau saksi belum berani speak up,” ujarnya.
Arifah menyoroti lima faktor utama yang berkontribusi pada peningkatan kasus kekerasan ini, dengan menekankan dua di antaranya: faktor ekonomi dan pola asuh keluarga. “Banyak perempuan yang mengalami kekerasan tidak berani melapor karena ketergantungan ekonomi. Oleh karena itu, kami terus mendorong penguatan ekonomi perempuan, seperti yang telah dilakukan melalui kolaborasi dengan PNM dan Bank Kaltim di Balikpapan,” jelasnya.

Selain itu, pola asuh keluarga menjadi perhatian khusus. Arifah menegaskan bahwa pola asuh yang tidak sehat dapat memicu lingkungan yang rentan terhadap kekerasan. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian PPPA berkomitmen memperkuat upaya perlindungan melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta.
Baca juga : Wakil Menteri Transmigrasi Dorong Realisasi Asta Cita Presiden melalui Program Transmigrasi Berkelanjutan
Kementerian juga berencana memperluas program edukasi dan advokasi untuk mendorong korban agar berani melapor serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan. “Kami tidak hanya fokus pada penanganan kasus, tetapi juga pada pencegahan melalui pendekatan holistik yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tambah Arifah.
Laporan ini menjadi pengingat akan urgensi penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Dengan angka yang terus meningkat, upaya kolaboratif dan penguatan sistem perlindungan menjadi langkah krusial untuk mengatasi krisis ini.
Pewarta: Yudha Purnama
