RI News Portal. Pontianak, 18 Januari 2026 – Anggota DPRD Kota Pontianak, Edy Zaidar, memberikan apresiasi tinggi terhadap rencana Pemerintah Kota Pontianak untuk mengimplementasikan angkutan umum massal berbasis jalan melalui mekanisme Buy The Service (BTS). Ia menilai inisiatif ini sebagai strategi penting untuk mengatasi kepadatan lalu lintas yang semakin kronis di ibu kota Provinsi Kalimantan Barat.
Edy Zaidar menekankan bahwa pertumbuhan penduduk yang pesat disertai lonjakan aktivitas ekonomi telah menciptakan tekanan signifikan terhadap infrastruktur transportasi existing. Dalam pandangannya, BTS bukan sekadar tambahan armada, melainkan terobosan sistemik yang selaras dengan tuntutan mobilitas urban kontemporer.
“Pontianak membutuhkan sistem transportasi publik yang mampu menjawab kebutuhan zaman. BTS menjadi salah satu opsi realistis jika dilaksanakan secara konsisten dan terencana,” ujar Edy Zaidar pada Minggu, 18 Januari 2026.

Ia lebih lanjut mengapresiasi pendekatan BTS yang mengintegrasikan teknologi digital sebagai elemen inti layanan. Fitur seperti pelacakan armada secara real-time, pembayaran elektronik, dan kanal pengaduan daring dipandang mampu membangun kepercayaan publik yang selama ini rendah terhadap angkutan umum konvensional. Edy menilai tingkat literasi digital masyarakat Pontianak telah mencapai tahap yang memadai untuk mendukung transisi ini.
“Teknologi justru akan mempermudah masyarakat dalam mengakses transportasi yang aman, nyaman, dan terjadwal,” tambahnya.
Dari perspektif kebijakan perkotaan, Edy berpendapat bahwa keberhasilan BTS akan bergantung pada kemampuannya mendorong perubahan perilaku mobilitas warga, dari dominasi kendaraan pribadi menuju ketergantungan pada transportasi publik. Peralihan ini diyakini dapat memberikan dampak ganda: penurunan tingkat kemacetan, peningkatan efisiensi alur lalu lintas, serta kontribusi terhadap pengelolaan lingkungan kota yang lebih berkelanjutan.
Baca juga : Deadlock Anggaran di Subulussalam: Keterlambatan APBK 2026 dan Risiko Governansi Daerah Pasca-Bencana
“BTS bukan sekadar soal armada atau rute, tetapi bagian dari solusi jangka panjang untuk menciptakan tata kelola transportasi kota yang lebih berkelanjutan,” tegas Edy.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menyatakan bahwa program BTS saat ini masih dalam tahap penyusunan teknis dan perencanaan mendalam. Pemerintah kota menargetkan layanan ini dapat mulai beroperasi pada tahun 2027.
Sebagai kebijakan nasional yang digagas Kementerian Perhubungan, skema BTS dirancang untuk menyediakan layanan angkutan umum yang aman, nyaman, dan terjangkau sekaligus mendorong peralihan moda transportasi masyarakat dari kendaraan pribadi ke publik. Implementasi di Pontianak dipandang sebagai langkah konkret dalam mewujudkan visi kota yang lebih livable di tengah dinamika pertumbuhan urban yang cepat.
Pewarta : Lisa Susanti

