Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Legislator Dorong ESG Jadi Syarat Mutlak Investasi Pertambangan: Upaya Penguatan Tata Kelola dan Keberlanjutan di Indonesia

Legislator Dorong ESG Jadi Syarat Mutlak Investasi Pertambangan: Upaya Penguatan Tata Kelola dan Keberlanjutan di Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 3 min read
Legislator Dorong ESG Jadi Syarat Mutlak Investasi Pertambangan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 20 Mei 2025 — Dalam forum kebijakan energi dan investasi yang digelar di Jakarta, Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman, menyoroti lemahnya penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam sektor pertambangan nasional. Legislator dari Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta itu menyatakan bahwa ESG harus menjadi instrumen wajib, bukan sekadar persyaratan administratif yang dipenuhi secara formalistik.

“Sudah waktunya ESG dijadikan instrumen wajib. Ini bukan hanya soal kelengkapan dokumen, tapi menyangkut masa depan lingkungan, keadilan sosial, dan tata kelola industri yang sehat,” tegas Gandung pada Selasa (20/5).

Menurut Gandung, praktik pertambangan di Indonesia masih didominasi pendekatan ekonomi jangka pendek yang mengabaikan prinsip keberlanjutan. Ia mengkritik bahwa banyak laporan ESG yang tampak ideal secara tertulis, namun tidak mencerminkan kondisi faktual di lapangan. “Banyak laporan ESG yang bagus di atas kertas, tapi tidak mencerminkan kenyataan di lokasi tambang atau proyek energi. Ini yang harus dikoreksi,” ujarnya.

Sebagai anggota parlemen yang membidangi energi, sumber daya mineral, dan lingkungan hidup, Gandung menilai urgensi menghubungkan ketaatan terhadap ESG dengan insentif negara. Ia mengusulkan bahwa insentif fiskal dan kemudahan pembiayaan hanya diberikan kepada perusahaan yang benar-benar menunjukkan komitmen pada keberlanjutan.

“Kalau ingin menikmati insentif atau pembiayaan murah, ya harus patuh pada ESG. Negara tidak boleh kompromi dalam hal ini,” katanya.

Dalam aspek pengawasan, Gandung mengusulkan pendekatan berbasis teknologi untuk memperkuat akurasi dan transparansi. Teknologi seperti pemantauan digital, Geographic Information System (GIS), dan drone monitoring dinilai strategis untuk menghindari praktik manipulatif yang kerap terjadi dalam pelaporan manual.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi kelembagaan antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Investasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta pemerintah daerah, agar pengawasan terhadap prinsip ESG dapat berjalan secara konsisten dan tidak tumpang tindih.

Baca juga : Lurah Puloharjo Stepanus Sulistyo Pramono, SE: Mendorong Kolaborasi Masyarakat Menuju Pembangunan Mandiri dan Berkelanjutan

“Indonesia punya sumber daya alam yang luar biasa, tapi kalau tidak dikelola dengan tata kelola yang baik, kita hanya akan mewariskan kerusakan. ESG adalah alat untuk memastikan pembangunan yang benar-benar berkelanjutan,” ujar Gandung.

Pernyataan Gandung Pardiman mencerminkan pergeseran penting dalam tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Integrasi ESG ke dalam sistem perizinan dan pengawasan tambang merupakan bentuk konkret dari pendekatan principled governance. Di tengah krisis iklim dan konflik sosial akibat eksploitasi sumber daya, ESG berpotensi menjadi jembatan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan ekologis. Namun, tantangan utama terletak pada penegakan regulasi dan komitmen politik lintas sektor.

Penerapan teknologi pemantauan, seperti GIS dan drone, merupakan bentuk adaptasi terhadap revolusi industri 4.0 dalam konteks pengawasan lingkungan. Tetapi, tanpa koordinasi antar lembaga dan penguatan kapasitas lokal, upaya ini dapat bersifat simbolik. Oleh karena itu, pendekatan interdisipliner—yang mencakup aspek hukum, lingkungan, sosial, dan teknologi—perlu terus dikembangkan dalam kerangka kebijakan energi dan pertambangan yang berkelanjutan.

Prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) kian mengemuka dalam diskursus pembangunan berkelanjutan, khususnya di sektor pertambangan dan energi. Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman, menegaskan pentingnya menjadikan ESG sebagai syarat wajib dalam setiap kegiatan investasi dan operasional industri ekstraktif. Penegasan ini tidak hanya mengkritisi praktik pelaporan ESG yang bersifat administratif, namun juga menyerukan integrasi prinsip keberlanjutan secara substansial demi menjamin perlindungan lingkungan, keadilan sosial, dan tata kelola yang akuntabel.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Lurah Puloharjo Stepanus Sulistyo Pramono, SE: Mendorong Kolaborasi Masyarakat Menuju Pembangunan Mandiri dan Berkelanjutan
Next: Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI: KPK Panggil Komisaris Utama PT Mentari Agung Jaya Usaha Sebagai Saksi

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.