Skip to content
17/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hiburan
  • Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta oleh Penyanyi Dangdut Diajukan ke Polda Metro Jaya

Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta oleh Penyanyi Dangdut Diajukan ke Polda Metro Jaya

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 min read
Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta oleh Penyanyi Dangdut Diajukan ke Polda Metro Jaya
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 21 Mei 2025 — Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan penyanyi dangdut terkenal Lestiani, atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Lesti Kejora. Laporan tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan resminya yang diterima media di Jakarta pada Selasa (20/5), menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu (18/5).

“Pelapor adalah saudara IS, yang bertindak sebagai kuasa dari korban berinisial YM alias YD, seorang pencipta lagu. Terlapor dalam kasus ini adalah saudari LK,” ujar Ade Ary.

Menurut penjelasan pihak kepolisian, pelapor menyampaikan bahwa korban merupakan pemilik sah hak cipta atas sejumlah lagu, sebagaimana dibuktikan melalui surat pernyataan dari pihak publisher yang diterbitkan oleh PT ASKM. Dugaan pelanggaran terjadi lantaran sejak tahun 2018 hingga saat ini, terlapor diduga telah melakukan pengunggahan dan penyiaran ulang (cover) beberapa lagu milik korban ke berbagai platform media daring, termasuk YouTube, tanpa seizin dan sepengetahuan pencipta lagu.

“Kasus ini saat ini sedang dalam tahap pendalaman oleh penyelidik. Pelapor telah menyampaikan sejumlah barang bukti, di antaranya flashdisk yang berisi data rekaman, pernyataan resmi dari pihak publisher, serta hasil cetak (print-out) dari materi lagu yang diduga digunakan tanpa izin,” tambah Ade Ary.

Baca juga : Inter Milan Terdepan dalam Perburuan Bek Crystal Palace, Marc Guehi

Penyidik Polda Metro Jaya akan melanjutkan proses penyelidikan untuk memastikan apakah tindakan terlapor memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana yang diatur dalam UU Hak Cipta. Pasal 9 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 menegaskan hak eksklusif pencipta untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak ciptaannya, sedangkan Pasal 113 mengatur ketentuan pidana bagi pelanggaran hak cipta tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil dari pendalaman kasus secara objektif dan profesional.

Pewarta : Vie

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Inter Milan Terdepan dalam Perburuan Bek Crystal Palace, Marc Guehi
Next: Pelantikan Irjen Pol Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI: Integrasi Profesionalisme Kepolisian ke Lembaga Legislatif

Related Stories

Young Posse Rilis EP Baru
2 min read

Young Posse Rilis EP Baru “Growing Pain pt.1: FREE”, Tampilkan Hip-Hop Enerjik dan Autobiografis

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago
Highest 2 Lowest
3 min read

Review Movie; Pertarungan Rap dan Drama Moral Panas di Film Terbaru Spike Lee, “Highest 2 Lowest”

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago
Orang Ikan
2 min read

Review Movie: Orang Ikan – Teror Sunyi di Tengah Laut dan Hutan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.