Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Langkah Maju Pelindungan PMI: KP2MI dan Kemlu Integrasikan Data untuk Layanan Lebih Cepat dan Aman

Langkah Maju Pelindungan PMI: KP2MI dan Kemlu Integrasikan Data untuk Layanan Lebih Cepat dan Aman

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Langkah Maju Pelindungan PMI- KP2MI dan Kemlu Integrasikan Data untuk Layanan Lebih Cepat dan Aman
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 17 Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat jaring pengaman bagi jutaan pekerja migran Indonesia (PMI) yang tersebar di seluruh dunia, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis (16/10) kemarin. Penandatanganan ini menandai era baru kolaborasi antarlembaga, dengan fokus utama pada integrasi data PMI yang selama ini terpisah-pisah, sehingga layanan pelindungan bisa lebih responsif dan tepat sasaran.

Acara berlangsung di Gedung Pancasila, Kemlu, Jakarta, dihadiri langsung oleh Menteri P2MI Mukhtarudin dan Menteri Luar Negeri Sugiono. “Hari ini kami menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Luar Negeri terkait pelayanan dan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis KP2MI yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat (17/10).

Mukhtarudin menekankan bahwa MoU ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan komitmen nyata untuk memastikan PMI—yang sering menghadapi tantangan seperti eksploitasi, kekerasan, atau kesulitan akses layanan—dapat dilindungi secara optimal. “Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat langsung bagi kepentingan pekerja migran Indonesia, khususnya dalam hal pelayanan dan pelindungan bagi mereka,” tambahnya.

Inti dari MoU ini terletak pada integrasi data PMI antara Web SiskoP2MI milik KP2MI dan Peduli WNI milik Kemlu. Saat ini, data PMI sering kali tercerai-berai, menyebabkan keterlambatan penanganan kasus darurat seperti deportasi mendadak atau kehilangan dokumen di negara tujuan. Dengan sinkronisasi ini, informasi seperti status visa, lokasi kerja, dan riwayat perlindungan bisa diakses secara real-time oleh kedua kementerian.

“Integrasi data akan merevolusi cara kami melindungi PMI. Bayangkan, jika seorang PMI di Timur Tengah mengalami masalah, tim Kemlu di kedutaan bisa langsung mengakses data lengkap dari KP2MI tanpa ribet prosedur manual,” jelas pakar hubungan internasional Universitas Indonesia, Dr. Rina Wijaya, yang memantau perkembangan kebijakan migran. Menurutnya, langkah ini selaras dengan rekomendasi Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang menekankan sistem data terintegrasi untuk mengurangi risiko 21,4% PMI Indonesia yang dilaporkan mengalami pelanggaran hak pada 2024.

Selain integrasi data, ruang lingkup MoU mencakup beragam inisiatif strategis:

  • Sinkronisasi kebijakan: Penyelarasan standar penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan PMI agar tidak ada tumpang tindih regulasi.
  • Optimalisasi jejaring: Memanfaatkan akses Kemlu ke pasar tenaga kerja luar negeri untuk membuka peluang kerja yang lebih aman dan layak.
  • Peningkatan kapasitas SDM: Pelatihan bersama bagi petugas di kedutaan dan kantor KP2MI untuk penanganan kasus lebih efektif.
  • Sosialisasi pelindungan: Kampanye massal di daerah pengirim PMI untuk mencegakan penipuan rekrutmen.
  • Penanganan hak pekerja: Mekanisme cepat untuk klaim upah, repatriasi, dan bantuan hukum.

Baca juga : KPK Dalami Jejak Pengadaan LNG di Pertamina: Mantan Sekper Tajudin Noor Ungkap Proses Kontroversial 2011-2021

Dari sudut pandang akademis, MoU ini merepresentasikan model diplomasi ekonomi yang inovatif, di mana perlindungan migran dijadikan instrumen soft power Indonesia. Peneliti migran dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr. Hasan Basri, menilai inisiatif ini sebagai “lompatan kualitatif” dibandingkan kerjasama bilateral sebelumnya. “Secara teoritis, integrasi data mengadopsi konsep ‘single window system’ seperti di Singapura, yang terbukti mengurangi waktu respons kasus hingga 40%. Di Indonesia, ini bisa menyelamatkan ribuan PMI dari krisis tahunan,” ungkapnya dalam wawancara eksklusif.

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani pun menegaskan urgensi kolaborasi ini. “Penandatanganan MoU merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar kementerian. Kementerian Luar Negeri adalah mitra strategis kami; hubungan kami sangat erat,” katanya. Aryani menyoroti keterbatasan KP2MI di luar negeri: “Kami tidak bisa mengakses wilayah luar negeri tanpa dukungan Kemlu. Mereka adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam melindungi PMI di lapangan.”

Data internal KP2MI mencatat, pada 2024 saja, lebih dari 6,5 juta PMI berkontribusi remittance senilai Rp 300 triliun bagi perekonomian nasional. Namun, 15% di antaranya mengalami masalah hak asasi, mulai dari pemotongan gaji hingga kekerasan fisik. MoU ini diharapkan memangkas angka tersebut melalui pendekatan preventif.

Sebagai langkah konkret, kedua kementerian berkomitmen menyusun rencana aksi bersama dalam waktu dua minggu ke depan. “Implementasi MoU harus efektif dan memberikan manfaat langsung bagi PMI di seluruh dunia,” tegas Mukhtarudin. Rencana ini mencakup uji coba integrasi data di tiga negara tujuan utama—Arab Saudi, Malaysia, dan Hong Kong—pada November 2025.

Para pakar akademis seperti Dr. Wijaya memperingatkan agar implementasi diawasi ketat oleh parlemen untuk menghindari birokrasi berbelit. “Keberhasilan tergantung pada political will. Jika berhasil, ini bisa jadi model bagi ASEAN dalam mengelola 10 juta migran regional,” tambahnya.

MoU KP2MI-Kemlu bukan hanya tanda tangan di kertas, melainkan janji negara kepada rakyatnya yang berjuang di tanah asing. Bagi jutaan PMI, ini berarti harapan akan perlindungan yang lebih cepat, adil, dan manusiawi—membangun fondasi Indonesia sebagai negara yang peduli pada warganya, di mana pun mereka berada.

Pewarta : Albertus Parikesit


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: KPK Dalami Jejak Pengadaan LNG di Pertamina: Mantan Sekper Tajudin Noor Ungkap Proses Kontroversial 2011-2021
Next: Revitalisasi RS Sumber Waras: Gubernur Pramono Targetkan RS Kelas A Siap 2026, Atasi Kemacetan Layanan Kesehatan Jakarta

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.