
RI News Portal. PADANGSIDIMPUAN — Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, terlihat tergesa-gesa keluar dari kantor Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Padangsidimpuan pada Rabu (13/08/25) malam. Kunjungan mendadak yang memicu tanda tanya ini akhirnya terjawab, setelah juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Walikota Letnan dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.40 WIB, saat Walikota Letnan Dalimunthe keluar dari gedung KPPN yang terletak di Jalan Kenanga. Saat awak media mencoba mendekat dan meminta konfirmasi, Walikota Letnan justru tampak menghindari pertanyaan. Ia buru-buru masuk ke dalam mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1857 AFF. Bahkan, ia diduga sengaja menggunakan visor atau penutup muka di dalam mobil untuk menghalangi sorotan kamera wartawan.
Upaya media untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terhalang oleh pihak keamanan KPPN. Amri Martua, seorang petugas keamanan, meminta maaf dan melarang wartawan memasuki area kantor. Ia menjelaskan bahwa larangan tersebut merupakan perintah langsung dari pimpinan, namun ia juga mengakui adanya kehadiran pihak KPK di dalam kantor untuk urusan tertentu. “Saya tahu bang KPK ada di dalam, namun terkait apa dan siapa yang dipanggil saya tidak tahu,” ujarnya.

Pernyataan dari pihak keamanan tersebut sejalan dengan konfirmasi yang diberikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Dalam keterangannya kepada wartawan, Budi menjelaskan bahwa Walikota Letnan Dalimunthe dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor KPPN Padangsidimpuan.
Kasus ini juga menyeret nama-nama lain. Selain Walikota Letnan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 17 saksi lainnya. Para saksi ini mencakup berbagai pihak, mulai dari mantan walikota hingga pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padangsidimpuan.
Baca juga : Ancaman Bakar Diri sebagai Protes: Studi Kasus Perlawanan Ekskusi di Lampung Timur
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padangsidimpuan, Nurcahyo Budi Susetyo, sempat menyatakan ketidaktahuan mengenai isu pemanggilan atau pemeriksaan walikota oleh KPK. Pernyataan tersebut, yang diberikan saat ia sedang rapat, kini menjadi kontras dengan konfirmasi resmi dari pihak KPK.
Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dinantikan oleh masyarakat dan media.
Pewarta : Indra Saputra
