Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Klien Kami Tidak Terlibat Pengadaan Google Cloud, Keputusan Sepenuhnya di Level Operasional Pusdatin

Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Klien Kami Tidak Terlibat Pengadaan Google Cloud, Keputusan Sepenuhnya di Level Operasional Pusdatin

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 3 minutes read
Kuasa Hukum Nadiem Makarim
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 22 November 2025 – Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, Dodi S. Abdulkadir, menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam proses pengambilan keputusan penggunaan layanan Google Cloud oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada periode 2020–2021.

“Pak Nadiem sudah memberikan keterangan lengkap kepada penyidik KPK. Beliau menjelaskan bahwa penggunaan Google Cloud merupakan ranah teknis dan operasional yang ditangani sepenuhnya oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sebagai unit pelaksana anggaran. Tidak ada intervensi, arahan, apalagi persetujuan dari beliau selaku menteri,” ujar Dodi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (22/11).

Menurut Dodi, mekanisme pengadaan layanan cloud tersebut telah melalui prosedur internal yang berlaku di tingkat eselon II dan III, jauh di bawah level menteri. “Keputusan teknis semacam ini memang tidak naik sampai ke meja menteri. Itu domain Pusdatin dan pejabat pembuat komitmen di sana,” tambahnya.

Hingga kini, Nadiem belum menerima pemberitahuan resmi lebih lanjut dari KPK terkait perkembangan penyidikan yang sebelumnya menyebutkan inisial “NM” sebagai salah satu calon tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Pada 20 November lalu, Plt. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa inisial NM memang merujuk pada Nadiem Makarim, namun penanganan perkara tersebut akhirnya dialihkan ke Kejaksaan Agung.

Dodi menilai pengalihan tersebut justru memperkuat argumen bahwa tidak terdapat bukti keterlibatan Nadiem di level pengambil kebijakan. “Kami sangat memahami jika KPK pada akhirnya tidak menemukan unsur pidana yang dapat dikaitkan dengan Pak Nadiem. Karena memang tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan beliau,” katanya.

Lebih lanjut, kuasa hukum mantan pendiri Gojek itu menyampaikan harapan kliennya agar proses hukum tetap berjalan secara objektif dan tanpa prasangka. “Pak Nadiem hanya meminta perlakuan yang setara di mata hukum, sama seperti warga negara lainnya. Tidak lebih, tidak kurang,” tegas Dodi.

Baca juga : Jawa Tengah Menjadi Laboratorium Hidup Pelayanan Kesehatan Merata: Sinergi CKG dan Dokter Spesialis Keliling Ubah Wajah Akses Kesehatan di Pedesaan

Sebelumnya, KPK memang pernah menyatakan bahwa calon tersangka dalam kasus Google Cloud sebagian besar tumpang tindih dengan tersangka dalam perkara pengadaan Chromebook yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Namun, Asep Guntur menyebut terdapat pula nama-nama berbeda, termasuk mantan Staf Khusus Nadiem, Jurist Tan (JT), yang sempat disebut dalam penyidikan KPK.

Pengalihan penanganan perkara dari KPK ke Kejaksaan Agung sendiri terjadi setelah adanya koordinasi antarpenegak hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 50 ayat (3) UU KPK. Hingga berita ini diturunkan, baik KPK maupun Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai status hukum Nadiem Makarim dalam perkara tersebut.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Jawa Tengah Menjadi Laboratorium Hidup Pelayanan Kesehatan Merata: Sinergi CKG dan Dokter Spesialis Keliling Ubah Wajah Akses Kesehatan di Pedesaan
Next: Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nyatakan Tiga Gugatan Hak Cipta terhadap Vidi Aldiano atas Lagu “Nuansa Bening” Tidak Dapat Diterima

Related Stories

Respon Cepat Karhutla Melawi

Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Respon Darurat Karhutla

Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik

Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by