Skip to content
01/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Ungkap Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: Jejak Dugaan Penyelewengan Proyek Rp151 Miliar

KPK Ungkap Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: Jejak Dugaan Penyelewengan Proyek Rp151 Miliar

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
KPK Ungkap Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan identitas empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tahun anggaran 2017–2019. Pengumuman ini menjadi langkah penting dalam upaya transparansi penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor infrastruktur daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan identitas para tersangka saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa. Pemeriksaan terhadap para pihak terkait dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Keempat tersangka tersebut adalah:

  • MS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Seksi Penataan Bangunan dan Lingkungan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PRKPCK) Lamongan.
  • AAB, Direktur PT Agung Pradana Putra.
  • MYM, yang menjabat sebagai Komite Manajemen Proyek Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019 sekaligus Direktur CV Absolute.
  • HDH, Manajer Umum Divisi Regional III PT Brantas Abipraya (Persero) periode 2015–2019.

Kasus ini telah masuk tahap penyidikan sejak 15 September 2023. KPK baru mengumumkan jumlah tersangka sebanyak empat orang pada 8 Juli 2025, setelah melalui proses penyelidikan yang mendalam. Lembaga antirasuah tersebut memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp151 miliar. Saat ini, penghitungan kerugian yang lebih akurat masih dilakukan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Institut Teknologi Bandung (ITB). Pada 29 Januari 2026, KPK telah menerima laporan resmi hasil penghitungan dari BPKP.

Dugaan korupsi ini menyoroti potensi kebocoran anggaran dalam proyek pembangunan gedung pemerintahan daerah yang seharusnya menjadi sarana pelayanan publik. Proyek tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pejabat pemerintah daerah hingga perusahaan swasta dan BUMN, sehingga menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai sistem pengawasan proyek infrastruktur di tingkat kabupaten.

Baca juga : Indonesia dan Qatar Perkuat Perisai Regional Melalui Kerja Sama Pertahanan Strategis

Pengungkapan identitas tersangka ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen KPK dalam memberantas korupsi. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah lain untuk meningkatkan tata kelola proyek agar lebih transparan dan akuntabel, terutama dalam penggunaan anggaran negara yang bersumber dari pajak masyarakat.

Para tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap alur dugaan suap, mark-up, dan penyelewengan lainnya dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Pewarta : Yogi Hilmawan

Tag Line : #KorupsiLamongan, #KPKTindakKorupsi, #GedungPemkabLamongan, #KerugianNegara, #InfrastrukturBermasalah, #PemberantasanKorupsi, #KasusKorupsiJatim,

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #GedungPemkabLamongan #InfrastrukturBermasalah #KasusKorupsiJatim #KerugianNegara #KorupsiLamongan #KPKTindakKorupsi #PemberantasanKorupsi

Post navigation

Previous: Indonesia dan Qatar Perkuat Perisai Regional Melalui Kerja Sama Pertahanan Strategis
Next: Hari Susu Nusantara 2026: Momentum Besar Penguatan Gizi Bangsa dan Ketahanan Pangan

Related Stories

Konstruksi Kolaborasi Kelembagaan dan Integritas Hukum dalam Rekayasa Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Kontemporer di Kabupaten Melawi

Konstruksi Kolaborasi Kelembagaan dan Integritas Hukum dalam Rekayasa Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Kontemporer di Kabupaten Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Mengubah Paradigma Kebijakan Kebencanaan

Mengubah Paradigma Kebijakan Kebencanaan: Kesiapsiagaan Dini Sektor Publik dan Penguatan Mitigasi Multi-Aktor di Lingkar Sinabung

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
9999

Dedikasi Tanpa Batas: Kapolres Melawi Anugerahi Penghargaan Personel Berprestasi di Bidang Perencanaan, Pelayanan Desa, dan Ketahanan Pangan

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Konstruksi Kolaborasi Kelembagaan dan Integritas Hukum dalam Rekayasa Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Kontemporer di Kabupaten Melawi
  • Restrukturisasi Ekonomi Perdesaan: Inkubasi Generasi Muda melalui Pendekatan Teknokratis
  • Mengubah Paradigma Kebijakan Kebencanaan: Kesiapsiagaan Dini Sektor Publik dan Penguatan Mitigasi Multi-Aktor di Lingkar Sinabung
  • Melampaui Lahan Pertanian: Dekonstruksi Sektor Pangan Maju dan Inkubasi Ekosistem Agropreneur Gen ZMelampaui Lahan Pertanian: Dekonstruksi Sektor Pangan Maju dan Inkubasi Ekosistem Agropreneur Gen Z
  • Dilema Transisi Energi dan Marjinalisasi Informal: Gugatan Buruh Pemilah Sampah TPA Putri Cempo Terhadap Tekno-Sentrisme Pengelolaan Rekayasa Lingkungan Surakarta
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by