Skip to content
14/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Periksa Lima Saksi Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan DAK Mempawah 2015 Senilai Rp40 Miliar

KPK Periksa Lima Saksi Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan DAK Mempawah 2015 Senilai Rp40 Miliar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago 2 min read
KPK Periksa Lima Saksi Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan DAK Mempawah 2015 Senilai Rp40 Miliar
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 1 Desember 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mempercepat pengusutan dugaan korupsi pengadaan dua ruas jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi dari kalangan swasta dan pensiunan pegawai negeri sipil. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung di Markas Polda Kalimantan Tengah pada Senin ini.

Kelima saksi yang dipanggil adalah:

  • Charles Ferlani, Direktur Utama PT Bhakti Karya Mandiri
  • Harli Wijaya, Direktur Utama PT Jaga Aman Sarana
  • Edward Effendy Batubara, Direktur Utama PT Bintang Pratama Mix
  • Vinencia Tarigan, pensiunan pegawai negeri sipil
  • Evan Kusnedy, wiraswasta

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa materi pemeriksaan masih bersifat pengembangan penyidikan dan belum dapat diungkap secara detail kepada publik. “Penyidik akan mendalami keterkaitan para saksi dengan pelaksanaan proyek yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2015,” ujarnya singkat.

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam yang diajukan Pemerintah Kabupaten Mempawah pada masa kepemimpinan Ria Norsan sebagai Bupati Mempawah periode kedua (2014–2018), setelah sebelumnya menjabat pada periode 2009–2014. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp40 miliar akibat penyimpangan dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek tersebut.

Saat ini penyidikan masih terfokus pada tiga tersangka yang telah ditetapkan sejak tahap awal, yaitu:

  1. Lutfi Kaharuddin, Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima (pihak rekanan)
  2. Abdurrahman, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek
  3. Idi Syafriadi, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang/Jasa sekaligus PNS Kabupaten Mempawah

Meski demikian, pintu untuk menetapkan tersangka baru tetap terbuka lebar. “Jika bukti yang cukup terpenuhi, tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka, termasuk dari unsur penyelenggara negara,” tegas Budi Prasetyo.

Baca juga : Krisis Identitas di Puncak Karier: ‘Lupa Daratan’ Sajikan Satire Tajam terhadap Kultur Selebritas Indonesia

Nama Ria Norsan, yang kini menjabat Gubernur Kalimantan Barat, semakin santer disebut dalam pengembangan perkara ini. Mantan Bupati Mempawah dua periode itu telah dua kali menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi: pada 21 Agustus 2025 selama kurang lebih 12 jam dan pada 4 Oktober 2025. Dalam pemeriksaan terakhir, penyidik menggali peran Norsan dalam proses pengajuan DAK, persetujuan anggaran, hingga dugaan arahan kepada pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan proyek.

Pemanggilan lima saksi baru kali ini dinilai pengamat hukum sebagai langkah strategis KPK untuk melengkapi puzzle aliran dana dan rantai perintah dalam kasus yang telah berjalan hampir lima bulan sejak naik ke tahap penyidikan. Para saksi yang dipanggil hari ini diduga mengetahui detail teknis pelaksanaan, mekanisme pembayaran, hingga kemungkinan adanya fee atau imbalan yang mengalir ke pihak-pihak tertentu.

Hingga berita ini disiarkan, belum ada keterangan resmi dari para saksi yang akan diperiksa maupun dari pihak Ria Norsan terkait pemanggilan terbaru ini. Penyidikan KPK atas kasus proyek infrastruktur berbiaya puluhan miliar rupiah di Mempawah ini terus menjadi sorotan, terutama karena melibatkan dana pusat yang seharusnya digunakan untuk pemerataan pembangunan di daerah.

Pewarta : Lisa Susanti

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Krisis Identitas di Puncak Karier: ‘Lupa Daratan’ Sajikan Satire Tajam terhadap Kultur Selebritas Indonesia
Next: Pesisir Selatan: Istri Mantan Kepala Kampung Akui Suami Perambah Hutan Produksi Terbatas, Merasa Kebal Hukum

Related Stories

Curah Hujan Ekstrem dan Respons Institusi Kewilayahan dalam Mitigasi Bencana
2 min read

Longsor di Wonogiri: Curah Hujan Ekstrem dan Respons Institusi Kewilayahan dalam Mitigasi Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 31 menit ago 0
Pembinaan Karakter Remaja melalui Kolaborasi Polisi dan Sekolah
2 min read

Pembinaan Karakter Remaja melalui Kolaborasi Polisi dan Sekolah: Studi Kasus di Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 41 menit ago 0
Siapkan Buffer Zone dan Uji Coba Pengamanan Jelang Lebaran-Nyepi
3 min read

Polres Jembrana Gerak Cepat: Siapkan Buffer Zone dan Uji Coba Pengamanan Jelang Lebaran-Nyepi

TEAM BUSER BERITA Posted on 45 menit ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pemkab Situbondo Segera Perbaiki Tangkis Laut Jebol di Pesisir Jangkar dengan Dana BTT
  • Indonesia Mulai Jabat Presidensi Dewan HAM PBB 2026 dengan Komitmen Netralitas dan Objektivitas
  • KPK Dorong Penetapan Standar Impor Ketat untuk Mitigasi Risiko Korupsi pada Penugasan Strategis Energi dan Aviasi
  • Masyarakat Adat Guci Ambil Inisiatif Pelestarian Hutan Lereng Slamet di Tengah Ketidakhadiran Pemerintah
  • Tantangan Lokasi Hambat Percepatan Koperasi Desa Merah Putih di Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.