Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Periksa Komisaris Utama PT Insight Investments Management dalam Kasus Investasi Fiktif Rp1 Triliun

KPK Periksa Komisaris Utama PT Insight Investments Management dalam Kasus Investasi Fiktif Rp1 Triliun

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 min read
KPK Periksa Komisaris Utama PT Insight Investments Management dalam Kasus Investasi Fiktif Rp1 Triliun
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi investasi fiktif yang menyeret PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka korporasi. Pada Selasa (15/7/2025), penyidik KPK memanggil Komisaris Utama PT IIM, Anak Agung Gde Wisnu Wardhana (AAGW), sebagai saksi kunci dalam pengembangan perkara.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, AAGW diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dimintai keterangan terkait peran dan tanggung jawab struktural dalam korporasi selama periode terjadinya dugaan tindak pidana korupsi.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AAGW, Komisaris Utama PT IIM,” ujar Budi dalam pernyataan yang dikonfirmasi media.

Selain AAGW, KPK turut memanggil analis investasi muda di PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen), berinisial HNT, yang diketahui bernama lengkap Hernatasa. Pemanggilan ini dilakukan untuk menelusuri alur penempatan dana investasi oleh BUMN asuransi tersebut ke PT IIM.

KPK sebelumnya mengumumkan pada 8 Maret 2024 bahwa telah terjadi dugaan korupsi investasi fiktif oleh PT Taspen dengan menempatkan dana sebesar Rp1 triliun ke dalam skema investasi yang tidak memiliki dasar analisis keuangan yang layak dan indikasi manipulatif.

Dalam konstruksi kasus yang disampaikan KPK, modus yang dilakukan melibatkan pemalsuan dokumen investasi, penggelembungan nilai aset, dan kolusi antara pejabat internal Taspen dengan eksekutif PT IIM. Akibatnya, dana investasi yang semestinya menghasilkan keuntungan bagi dana pensiun aparatur negara justru mengalami kerugian signifikan.

KPK telah menetapkan dua tersangka perorangan dalam perkara ini, yakni Antonius Kosasih, mantan Direktur Utama Taspen, serta Ekiawan Heri Primaryanto, Direktur Utama PT IIM periode 2016–2024. Keduanya diduga menjadi aktor utama dalam proses penempatan dana tanpa analisis risiko dan tanpa proses due diligence yang semestinya dijalankan secara ketat.

Pada 20 Juni 2025, KPK mengambil langkah strategis dengan menetapkan PT Insight Investments Management sebagai tersangka korporasi. Penetapan ini dilakukan dalam rangka pertanggungjawaban pidana korporasi sesuai dengan prinsip hukum pidana modern yang memungkinkan entitas hukum (bukan hanya individu) untuk dimintai pertanggungjawaban.

Baca juga : Pemerintah Dorong Transformasi Transmigrasi di Maluku Utara, Rp35 Miliar Dialokasikan untuk Tujuh Kabupaten/Kota

Penetapan korporasi sebagai tersangka mencerminkan langkah progresif dalam pemberantasan korupsi, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Putusan Mahkamah Agung terkait corporate criminal liability.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Prof. Erman Rajagukguk, dalam beberapa kesempatan menekankan pentingnya pendekatan pidana korporasi untuk mencegah impunitas atas kejahatan kerah putih (white collar crime). “Penyidikan terhadap korporasi adalah bentuk reformasi penegakan hukum ekonomi yang menuntut transparansi dan akuntabilitas institusional,” ujarnya.

Kasus ini juga menjadi alarm keras terhadap tata kelola keuangan dan praktik investasi di tubuh BUMN, khususnya perusahaan yang mengelola dana publik seperti Taspen. Etika investasi publik menuntut adanya prinsip kehati-hatian, transparansi, serta pertanggungjawaban sosial (social accountability) yang tinggi.

Pengamat kebijakan publik dari LIPI, Dr. Yuliana Widiastuti, menyatakan bahwa investasi BUMN, terutama yang mengelola dana pensiun, harus tunduk pada prinsip fiduciary duty, atau kewajiban untuk bertindak demi kepentingan terbaik para pensiunan ASN. “Jika prinsip ini dilanggar, maka bukan hanya korupsi yang terjadi, tetapi pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” ujarnya.

Pemanggilan AAGW sebagai Komisaris Utama PT IIM memperluas ruang penyidikan untuk mengungkap seberapa dalam keterlibatan pimpinan puncak korporasi dalam skema investasi fiktif ini. Jika terbukti, konsekuensi hukumnya tidak hanya mencakup sanksi pidana dan perdata, melainkan juga potensi pencabutan izin usaha dan blacklist terhadap korporasi di sektor keuangan.

KPK diharapkan tidak hanya berhenti pada pemrosesan individu dan korporasi, tetapi juga mendorong reformasi sistem pengawasan investasi BUMN yang lebih efektif dan transparan. Dengan begitu, kasus seperti ini tidak akan kembali terulang dan menggerogoti dana publik yang semestinya menjamin kesejahteraan para abdi negara di masa tua mereka.

Pewarta : Yudha Purnama


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Pemerintah Dorong Transformasi Transmigrasi di Maluku Utara, Rp35 Miliar Dialokasikan untuk Tujuh Kabupaten/Kota
Next: Vonis Menanti Thomas Lembong: Ujian Integritas Kebijakan Perdagangan dan Akuntabilitas Pejabat Publik

Related Stories

Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
2 min read

Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

TEAM BUSER BERITA Posted on 8 jam ago
Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
2 min read

Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025
3 min read

Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.