Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Panggil VP Legal PT ASDP sebagai Saksi Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

KPK Panggil VP Legal PT ASDP sebagai Saksi Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 min read
KPK Panggil VP Legal PT ASDP sebagai Saksi Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 6 Oktober 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggali fakta dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022. Kali ini, KPK memanggil Vice President (VP) Legal PT ASDP, Anom Sedayu Panatagama, untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (6/10/2025).

“Pemeriksaan dilakukan atas nama ASP selaku VP Legal ASDP,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada ANTARA.

Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan empat tersangka, yakni Direktur Utama PT ASDP periode 2017–2024 Ira Puspadewi, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP periode 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono, dan pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie. Akuisisi senilai Rp1,272 triliun tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp893 miliar.

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga tersangka dari PT ASDP ke jaksa penuntut umum untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, tersangka Adjie belum ditahan di rumah tahanan KPK karena alasan kesehatan. Pada 21 Juli 2025, KPK mengumumkan bahwa Adjie menjalani tahanan rumah dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

Pemeriksaan terhadap Anom Sedayu Panatagama sebagai saksi diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait proses akuisisi yang diduga melibatkan praktik korupsi. Sebagai VP Legal, Anom kemungkinan memiliki informasi krusial terkait aspek hukum dan keputusan strategis dalam transaksi tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan perusahaan pelat merah yang bergerak di sektor transportasi laut, yang memiliki peran vital dalam konektivitas antarpulau di Indonesia. Kerugian negara sebesar Rp893 miliar menambah daftar panjang tantangan dalam tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pengusutan kasus ini menegaskan komitmen KPK untuk menindak pelaku korupsi, terutama yang berdampak pada keuangan publik.

Baca juga : Polres Wonogiri Gerak Cepat Tangani Kebakaran Pasar Induk, Tunjukkan Komitmen Pelayanan Masyarakat

Analis hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Pratama, menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dalam proses akuisisi perusahaan. “Akuisisi sebesar ini seharusnya melalui mekanisme due diligence yang ketat. Keterlibatan pejabat tinggi menunjukkan potensi kolusi yang terorganisasi,” ujarnya.

KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga menganalisis dokumen-dokumen terkait akuisisi untuk mengungkap alur dana dan potensi penyalahgunaan wewenang. Masyarakat diharapkan terus mengawal kasus ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polres Wonogiri Gerak Cepat Tangani Kebakaran Pasar Induk, Tunjukkan Komitmen Pelayanan Masyarakat
Next: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal Rugikan Negara Rp300 Triliun

Related Stories

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik
2 min read

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp25 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri
2 min read

Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir
2 min read

Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.