RI News Portal. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Rabu (26/11/2025), lembaga antirasuah itu memanggil dua pejabat tinggi yang masih aktif menjabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.
“Dua kepala dinas aktif dipanggil sebagai saksi, yaitu ABN selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan serta HAM selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Pemeriksaan dilaksanakan di Markas Polda Kalimantan Barat,” ungkap Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya.
Selain kedua pejabat tersebut, KPK juga memeriksa tiga pihak swasta yang diduga mengetahui alur proyek, yakni TW (Komisaris PT Cahaya Pondok Indah periode 2019–2020), ILM (pegawai CV Moza Planner), dan NUR (Direktur PT Teknik Jaya Mandaya).
Berdasarkan penelusuran, ABN adalah Abdurahman dan HAM adalah Hamdani, dua nama yang selama ini dikenal luas di kalangan pegawai Pemkab Mempawah. Pemanggilan ini menambah panjang daftar pejabat tinggi daerah yang terseret sebagai saksi dalam kasus yang hingga kini masih ditutupi kerahasiaan penyidikan.

Sejauh ini KPK telah menetapkan tiga tersangka—dua di antaranya penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta—meski identitas dan pasal yang disangkakan belum diumumkan secara resmi. Langkah penyidikan yang agresif terlihat dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan pada 25–29 April 2025 di 16 lokasi berbeda di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Kota Pontianak. Dari operasi tersebut, penyidik menyita dokumen proyek, alat penyimpanan data elektronik, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.
Kasus ini juga pernah menyentuh lingkaran tertinggi pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat. Pada 21 Agustus 2025, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah dua periode (2016–2021). Tak lama kemudian, pada 24–25 September 2025, tim penyidik menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Ria Norsan di Pontianak serta rumah dinas Bupati Mempawah saat ini, Erlina Ria Norsan—yang notabene adalah istri dari Gubernur.
Penggeledahan terhadap keluarga orang nomor satu di Kalimantan Barat itu memperkuat dugaan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut pelaksanaan proyek di level kabupaten, tetapi juga potensi keterlibatan pengambil kebijakan pada masa kepemimpinan sebelumnya.
Baca juga : Jawa Tengah Tarik Investasi Malaysia Rp6,9 Triliun untuk Energi Terbarukan Mengapung
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih enggan membuka detail modus korupsi, nilai kerugian negara, maupun tahun anggaran proyek yang bermasalah. Sikap tertutup ini sesuai dengan kebijakan KPK pada tahap penyidikan, demi menjaga objektivitas dan mencegah terganggunya proses pembuktian.
Namun, pemanggilan dua kepala dinas yang masih aktif menjabat menunjukkan bahwa lingkaran penyidikan terus melebar dan kemungkinan akan menyentuh pejabat-pejabat lain yang masih duduk di kursi eksekutif Kabupaten Mempawah saat ini.
Pewarta : Lisa Susanti

