
RI News Portal. Jakarta, 6 Oktober 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk periode 2020–2024. Kali ini, KPK memanggil Direktur Utama Dana Pensiun BRI, Ngatari (NGT), untuk diperiksa sebagai saksi.
“Pemeriksaan atas nama NGT, Dirut Dana Pensiun BRI,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/10/2025). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bagian dari proses pengumpulan keterangan untuk mendalami alur pengadaan yang diduga merugikan keuangan negara.
Kasus ini pertama kali diumumkan KPK pada 26 Juni 2025, saat lembaga antirasuah tersebut memulai penyidikan. Proyek pengadaan mesin EDC yang bernilai Rp2,1 triliun ini menjadi sorotan karena indikasi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp700 miliar, atau sekitar 30 persen dari total nilai proyek. Angka tersebut diungkapkan KPK dalam pernyataan resmi pada 1 Juli 2025.

Sebagai langkah awal, pada 30 Juni 2025, KPK mencegah 13 orang terkait kasus ini untuk bepergian ke luar negeri. Mereka yang dicekal berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD. Larangan ini diterapkan untuk memastikan kelancaran proses penyidikan.
Pada 9 Juli 2025, KPK menetapkan lima tersangka, yaitu:
- Catur Budi Harto (CBH), mantan Wakil Direktur Utama BRI;
- Indra Utoyo (IU), mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank;
- Dedi Sunardi (DS), SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI;
- Elvizar (EL), Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS); dan
- Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK), Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi.
Baca juga : Pemkot Semarang Ajukan Raperda Pesantren untuk Perkuat Karakter Masyarakat
Pemanggilan Ngatari sebagai saksi menunjukkan bahwa KPK masih terus menggali informasi dari pihak-pihak yang terkait dengan pengelolaan dana pensiun BRI dan proses pengadaan mesin EDC. Meski belum ada keterangan resmi mengenai keterlibatan Ngatari, pemeriksaan ini diyakini bertujuan untuk mengklarifikasi alur dana dan pengambilan keputusan dalam proyek tersebut.
Kasus ini mencerminkan kompleksitas dugaan korupsi dalam pengadaan teknologi perbankan, yang melibatkan sejumlah pihak dari internal BRI hingga perusahaan swasta. KPK terus berupaya mengungkap fakta-fakta baru untuk memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
Pewarta : Vie
