
RI News Portal. Semarang, 22 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada hari ini, Jumat (22/8/2025), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sudewo, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Pati, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya menyatakan bahwa Sudewo diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana yang disebut sebagai commitment fee dalam kasus ini. “Saudara SDW [Sudewo] merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut,” ujar Budi pada Jumat (22/8/2025). Pernyataan ini merujuk pada temuan KPK bahwa Sudewo diduga menerima sejumlah uang terkait proyek DJKA Kemenhub.

Kasus ini mencuat sejak November 2023, saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bernard Hasibuan. Dalam sidang tersebut, jaksa KPK menghadirkan Sudewo sebagai saksi dan mempresentasikan barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah serta mata uang asing yang disita dari kediaman Sudewo. Total uang yang disita KPK mencapai Rp3 miliar.
Sudewo, dalam kesaksiannya saat itu, membantah bahwa uang tersebut berasal dari tindakan korupsi. Ia mengklaim bahwa dana tersebut merupakan akumulasi gaji yang diterimanya sebagai anggota DPR serta hasil dari usaha pribadinya. “Uang gaji dari DPR diberikan dalam bentuk tunai,” ujar Sudewo, sebagaimana tercatat dalam persidangan.
Baca juga : Transformasi Industri Hijau Indonesia: Ekonomi Sirkular dan Inovasi Kebijakan
Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik KPK tengah mendalami fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan sebelumnya. “Penyidik akan terus menggali informasi terkait aliran dana ini, dan kami akan memberikan pembaruan mengenai proses penyidikan terhadap saudara SDW,” katanya. KPK juga disebut sedang menelusuri dokumen serta bukti lain untuk memperkuat dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus ini.
Pemeriksaan hari ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk menelusuri lebih lanjut peran Sudewo, khususnya terkait dugaan penerimaan commitment fee yang diduga digunakan untuk memuluskan proyek-proyek di DJKA Kemenhub. Meski status Sudewo saat ini masih sebagai saksi, KPK tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan status hukum berdasarkan temuan baru.
Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum KPK terhadap praktik korupsi di sektor infrastruktur, khususnya proyek perkeretaapian. DJKA Kemenhub, sebagai instansi yang mengelola proyek strategis nasional, kerap menjadi sorotan karena potensi penyalahgunaan anggaran. Keterlibatan mantan anggota DPR dalam kasus ini juga menambah kompleksitas, mengingat peran strategis Komisi V DPR dalam pengawasan proyek infrastruktur.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum merilis pernyataan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan hari ini. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut, termasuk apakah Sudewo akan tetap berstatus saksi atau berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.
Pewarta : Sriyanto
