RI News, Jakarta, 9 Oktober 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil pejabat fungsional Bea Cukai Madya pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, untuk diperiksa sebagai pihak terkait dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai. Meski sudah beberapa kali dipanggil, pejabat tersebut tidak memenuhi panggilan karena sedang sakit.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, pemeriksaan hari ini dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun Ahmad Dedi tidak hadir. “AD tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Yang bersangkutan konfirmasi sedang dalam kondisi sakit,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di lingkungan Bea Cukai pada Februari 2026. Setelah itu, komisi pemberantasan korupsi mengeluarkan dua surat perintah penyidikan pada 21 Juli 2026. Hingga akhir Agustus 2026, KPK menetapkan 11 tersangka.
Selain Ahmad Dedi yang kini menjadi pusat perhatian, tersangka lain meliputi Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Bea Cukai Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Penindakan II Bea Cukai Orlando Hamonangan, Pemilik Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda, serta Direktur Fasilitas Kepabeanan Kemenkeu Susila Brata yang diperiksa sebagai saksi pada Senin lalu.
Baca juga : Supratman Andi Agtas Targetkan Seluruh Layanan AHU 24 Jam Mulai 9 November 2026
Pihak swasta berinisial JM dan BT tidak memenuhi panggilan, sementara Komisaris PT Karya Putra Prima JS serta pihak PR Dua Tiga Jepara AM hadir sebagai saksi pada Kamis lalu. Pihak swasta TAC dan ibu rumah tangga IC tetap absen.
Pewarta: Setiawan
Tagline: #KPKBeaCukai, #KasusKorupsiBeaCukai, #AhmadDediCongor, #PemeriksaanKPK, #OperasiTangkapTangan, #TersangkaBluerayCargo, #DediCongorSakit, #PemberantasanKorupsi,
