RI News Portal. Jakarta, 13 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa ini melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, dengan fokus utama pada Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana suap dalam proses pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, yang mencakup periode 2021 hingga 2026.
“Penggeledahan dilakukan tepat di dua direktorat tersebut,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9–10 Januari 2026, yang menjadi OTT pertama lembaga antirasuah tersebut di tahun ini. Dalam operasi itu, KPK menangkap delapan orang terkait dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah:
- Dwi Budi (DWB), Kepala KPP Madya Jakarta Utara
- Agus Syaifudin (AGS), Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi pada kantor yang sama
- Askob Bahtiar (ASB), anggota Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara
- Abdul Kadim Sahbudin (ABD), konsultan pajak
- Edy Yulianto (EY), staf PT Wanatiara Persada
Edy Yulianto diduga memberikan suap sebesar Rp4 miliar kepada pegawai KPP Madya Jakarta Utara agar kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) periode 2023 diturunkan dari sekitar Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar.
Kasus ini menyoroti kerentanan proses pemeriksaan dan penilaian pajak terhadap praktik koruptif, khususnya di sektor yang melibatkan nilai transaksi besar seperti pertambangan. Penggeledahan terhadap dua direktorat yang berperan dalam penyusunan regulasi dan perluasan basis pajak menunjukkan bahwa penyidikan KPK tidak hanya terfokus pada pelaku lapangan, tetapi juga potensi keterlibatan dalam pembentukan kebijakan internal.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci temuan dari penggeledahan hari ini. Penyidikan masih berlangsung, dan lembaga tersebut menyatakan akan terus mengungkap seluruh rantai keterlibatan untuk memastikan akuntabilitas di sektor perpajakan nasional.
Pewarta : Yogi Hilmawan

