Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Kembali Periksa Ilham Habibie: Mengurai Benang Merah Korupsi Iklan Bank BJB dan Transaksi Aset Warisan

KPK Kembali Periksa Ilham Habibie: Mengurai Benang Merah Korupsi Iklan Bank BJB dan Transaksi Aset Warisan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
KPK Kembali Periksa Ilham Habibie
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta 30 September 2025 – Di tengah upaya pemberantasan korupsi yang semakin intensif di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ilham Akbar Habibie, putra sulung Presiden ke-3 Republik Indonesia, B.J. Habibie. Pemeriksaan ini, yang dijadwalkan pada 30 September 2025, menyoroti dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), sebuah kasus yang telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. Berbeda dari liputan media konvensional yang sering kali berfokus pada sensasi, analisis ini mengeksplorasi implikasi sistemik korupsi di sektor perbankan daerah, sambil menjaga prinsip jurnalisme akademis yang menekankan konteks historis dan etika transparansi.

Ilham Habibie, seorang wiraswasta yang dikenal dengan latar belakang teknik dan bisnis, dipanggil sebagai saksi untuk kedua kalinya dalam kasus ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan difokuskan pada dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan iklan di Bank BJB, yang melibatkan penayangan di media TV, cetak, dan online. “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Atas nama IAH, wiraswasta,” ujar Prasetyo dalam keterangan resminya pada Selasa, 30 September 2025. Pendekatan KPK ini mencerminkan strategi penyidikan yang bertahap, di mana saksi kunci seperti Ilham didalami untuk membongkar jaringan aliran dana yang kompleks.

Pemeriksaan sebelumnya terhadap Ilham pada 3 September 2025 telah mengungkap detail menarik terkait transaksi aset pribadi yang diduga terkait dengan kasus ini. Ilham mengakui bahwa KPK mendalami pembelian mobil Mercedes-Benz 280 SL oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang merupakan warisan dari ayahandanya, B.J. Habibie. Mobil klasik tersebut, yang disita KPK sebagai barang bukti, memiliki nilai historis karena STNK-nya masih atas nama B.J. Habibie, presiden yang dikenal dengan reformasi demokrasi pasca-Orde Baru. “Terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak, yang diwarisi oleh kami, oleh Pak RK ya,” kata Ilham usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut pengakuan Ilham, transaksi senilai Rp 2,6 miliar ini belum sepenuhnya lunas, dengan RK hanya membayar separuhnya, yakni Rp 1,3 miliar, tanpa adanya kontrak formal. “Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju,” tambahnya. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menekankan bahwa nilai unik mobil ini terletak pada dokumen kepemilikannya yang masih asli, yang menjadi poin kunci dalam penyidikan. Dugaan KPK bahwa pembelian ini didanai dari hasil korupsi Bank BJB menambah lapisan kompleksitas, mengingat RK pernah menjabat sebagai pemimpin daerah yang seharusnya mengawasi institusi seperti BJB.

Kasus ini sendiri berakar pada penyidikan yang lebih luas terhadap mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) Widi Hartoto, dan tiga pihak dari agensi iklan: ID, SUH, dan SJK. Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 222 miliar melalui manipulasi dana iklan. Dari perspektif akademis, kasus ini mengilustrasikan bagaimana korupsi di sektor perbankan daerah dapat merembet ke transaksi pribadi, mencerminkan kegagalan tata kelola yang sistemik. Penelitian dari Transparency International menunjukkan bahwa korupsi di bank daerah sering kali melibatkan jaringan politik lokal, yang dalam konteks Indonesia pasca-desentralisasi, memperburuk ketimpangan ekonomi regional.

Baca juga : Refleksi Memori: Lima Tahun Pernyataan Mahfud MD tentang Film G30S/PKI dan Dinamika Narasi Sejarah Indonesia

Secara historis, warisan B.J. Habibie sebagai arsitek reformasi 1998 menambah dimensi ironis pada kasus ini. Mobil yang menjadi pusat perhatian bukan hanya aset materi, melainkan simbol integritas nasional yang kini terjerat dalam dugaan penyimpangan. Analisis jurnalistik akademis seperti ini menekankan perlunya reformasi lebih dalam di KPK, termasuk penguatan mekanisme pencegahan melalui audit independen dan pendidikan etika bagi pejabat publik. Sementara itu, reaksi publik di platform X menunjukkan kekhawatiran atas keterlibatan figur publik seperti RK, dengan banyak postingan menyerukan transparansi penuh.

KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana, termasuk kemungkinan pemanggilan RK dalam waktu dekat. Kasus ini tidak hanya tentang individu, tetapi juga tentang memperkuat fondasi anti-korupsi di Indonesia, di mana sektor perbankan daerah memainkan peran krusial dalam pembangunan ekonomi. groknews.id akan terus memantau perkembangan ini dengan pendekatan yang mendalam dan netral, demi mendukung diskursus publik yang berbasis fakta.

Pewarta : Vie


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Refleksi Memori: Lima Tahun Pernyataan Mahfud MD tentang Film G30S/PKI dan Dinamika Narasi Sejarah Indonesia
Next: Rekor Investasi Sumut Semester I 2025: Simalungun Pimpin dengan Rp11,98 Triliun

Related Stories

Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
2 min read

Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

TEAM BUSER BERITA Posted on 8 jam ago
Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
2 min read

Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago
Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025
3 min read

Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.