Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Intensifkan Pemulihan Aset dalam Kasus Pemerasan Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing di Kementerian Ketenagakerjaan

KPK Intensifkan Pemulihan Aset dalam Kasus Pemerasan Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing di Kementerian Ketenagakerjaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 min read
KPK Intensifkan Pemulihan Aset dalam Kasus Pemerasan Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing di Kementerian Ketenagakerjaan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 8 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penelusuran aset yang diduga terkait dengan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Heri Sudarmanto, sebagai tersangka dalam perkara pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Meskipun berkas perkara utama telah dilimpahkan ke tahap penuntutan, penyidik tetap aktif mengeksplorasi pengembangan kasus, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dan penetapan tersangka tambahan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dinamis. “Penyidik sedang melakukan pengembangan lebih lanjut, yang mencakup potensi penetapan tersangka baru,” ungkapnya dalam pernyataan resmi di Jakarta pada Kamis (8/1/2026). Heri Sudarmanto sendiri belum ditahan, meski statusnya sebagai tersangka telah ditetapkan sejak akhir Oktober 2025.

Fokus utama KPK saat ini tertuju pada upaya pemulihan kerugian keuangan negara melalui penelusuran dan penyitaan aset. Penyidik telah berhasil menyita sejumlah aset, termasuk bidang tanah di wilayah Jawa Tengah, yang diduga merupakan hasil dari praktik korupsi tersebut. “Langkah penyitaan ini merupakan bagian awal dari strategi asset recovery yang lebih luas, karena penegakan hukum korupsi tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, melainkan juga pengembalian maksimal aset negara yang dirugikan,” jelas Budi Prasetyo.

Penyidikan ini menunjukkan progres signifikan, dengan pemeriksaan saksi tambahan yang terus dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti. Kasus pemerasan RPTKA di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan telah mengungkap praktik sistematis yang merugikan negara secara substansial.

Sebelumnya, delapan aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut telah didakwa atas pemerasan terhadap agen dan pemberi kerja yang mengurus izin tenaga kerja asing. Jaksa penuntut umum KPK, Nur Haris Arhadi, dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada 12 Desember 2025, menyebutkan bahwa para terdakwa memaksa pemberi kerja atau agen untuk menyerahkan uang atau barang sebagai syarat pengurusan RPTKA. Jika tidak dipenuhi, permohonan izin tidak akan diproses. Total nilai pemerasan yang terungkap mencapai Rp135,29 miliar, terjadi dalam rentang waktu 2017 hingga 2025.

Baca juga : Analisis Fiskal: Defisit APBN 2025 Melebar ke 2,92% PDB, Tetap dalam Batas Pruden Meski Diwarnai Tantangan Pendapatan

Kasus ini tidak hanya menyoroti kerentanan birokrasi dalam pengelolaan tenaga kerja asing, tetapi juga menegaskan komitmen KPK untuk mengejar pemulihan aset secara optimal. Pengembangan lebih lanjut diharapkan dapat membawa keadilan yang lebih komprehensif, termasuk pengungkapan jaringan yang lebih luas di balik praktik korupsi tersebut. Penegakan hukum semacam ini menjadi krusial untuk mencegah penyalahgunaan wewenang di sektor publik yang berdampak langsung pada perekonomian nasional.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Analisis Fiskal: Defisit APBN 2025 Melebar ke 2,92% PDB, Tetap dalam Batas Pruden Meski Diwarnai Tantangan Pendapatan
Next: Indonesia dan Turki Gelar Dialog Ministerial 2+2 Perdana di Ankara

Related Stories

Truk Muatan Daun Jeruk Tabrak Pohon di Jalan Wonogiri–Ngadirojo
2 min read

Truk Muatan Daun Jeruk Tabrak Pohon di Jalan Wonogiri–Ngadirojo, Penumpang Tewas di Tempat

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Dua Kurir Ditangkap di Depan Toko Kelontong
2 min read

Jaringan “Tempel Sabu” di Pinggir Jalan Solo-Tawangmangu Dibongkar, Dua Kurir Ditangkap di Depan Toko Kelontong

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Jaringan Pengedar Sabu di Barumun Tengah
2 min read

Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Jaringan Pengedar Sabu di Barumun Tengah, Amankan Empat Tersangka Beserta Puluhan Gram Narkotika

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Milad ke-2 FERADI WPI di Semarang: Momentum Penguatan Komitmen Advokat dan Paralegal dalam Menegakkan Supremasi Hukum
  • Rumah Hilang Shakespeare di London Akhirnya Terpetakan: Jejak Baru Kehidupan Akhir Sang Dramawan
  • Ketika Seni Menjadi Harapan: Insinyur Paris Menangkan Lukisan Picasso Senilai Lebih dari 1 Juta Euro dalam Undian Amal untuk Penelitian Alzheimer
  • Kontroversi Kepolisian di Tengah Tragedi Kyiv: Pelarian Dua Petugas Soroti Celah Respons Darurat di Ukraina
  • Korea Utara Uji Rudal Berhulu Ledak Bom Kluster untuk Kedua Kali: Sinyal Eskalasi di Tengah Peluang Diplomasi dengan Trump
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.