Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Intensifkan Pemulihan Aset dalam Kasus Pemerasan Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing di Kementerian Ketenagakerjaan

KPK Intensifkan Pemulihan Aset dalam Kasus Pemerasan Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing di Kementerian Ketenagakerjaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 minutes read
KPK Intensifkan Pemulihan Aset dalam Kasus Pemerasan Pengurusan Izin Tenaga Kerja Asing di Kementerian Ketenagakerjaan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 8 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penelusuran aset yang diduga terkait dengan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Heri Sudarmanto, sebagai tersangka dalam perkara pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Meskipun berkas perkara utama telah dilimpahkan ke tahap penuntutan, penyidik tetap aktif mengeksplorasi pengembangan kasus, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dan penetapan tersangka tambahan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dinamis. “Penyidik sedang melakukan pengembangan lebih lanjut, yang mencakup potensi penetapan tersangka baru,” ungkapnya dalam pernyataan resmi di Jakarta pada Kamis (8/1/2026). Heri Sudarmanto sendiri belum ditahan, meski statusnya sebagai tersangka telah ditetapkan sejak akhir Oktober 2025.

Fokus utama KPK saat ini tertuju pada upaya pemulihan kerugian keuangan negara melalui penelusuran dan penyitaan aset. Penyidik telah berhasil menyita sejumlah aset, termasuk bidang tanah di wilayah Jawa Tengah, yang diduga merupakan hasil dari praktik korupsi tersebut. “Langkah penyitaan ini merupakan bagian awal dari strategi asset recovery yang lebih luas, karena penegakan hukum korupsi tidak hanya berorientasi pada penghukuman pelaku, melainkan juga pengembalian maksimal aset negara yang dirugikan,” jelas Budi Prasetyo.

Penyidikan ini menunjukkan progres signifikan, dengan pemeriksaan saksi tambahan yang terus dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti. Kasus pemerasan RPTKA di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan telah mengungkap praktik sistematis yang merugikan negara secara substansial.

Sebelumnya, delapan aparatur sipil negara (ASN) di kementerian tersebut telah didakwa atas pemerasan terhadap agen dan pemberi kerja yang mengurus izin tenaga kerja asing. Jaksa penuntut umum KPK, Nur Haris Arhadi, dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada 12 Desember 2025, menyebutkan bahwa para terdakwa memaksa pemberi kerja atau agen untuk menyerahkan uang atau barang sebagai syarat pengurusan RPTKA. Jika tidak dipenuhi, permohonan izin tidak akan diproses. Total nilai pemerasan yang terungkap mencapai Rp135,29 miliar, terjadi dalam rentang waktu 2017 hingga 2025.

Baca juga : Analisis Fiskal: Defisit APBN 2025 Melebar ke 2,92% PDB, Tetap dalam Batas Pruden Meski Diwarnai Tantangan Pendapatan

Kasus ini tidak hanya menyoroti kerentanan birokrasi dalam pengelolaan tenaga kerja asing, tetapi juga menegaskan komitmen KPK untuk mengejar pemulihan aset secara optimal. Pengembangan lebih lanjut diharapkan dapat membawa keadilan yang lebih komprehensif, termasuk pengungkapan jaringan yang lebih luas di balik praktik korupsi tersebut. Penegakan hukum semacam ini menjadi krusial untuk mencegah penyalahgunaan wewenang di sektor publik yang berdampak langsung pada perekonomian nasional.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Analisis Fiskal: Defisit APBN 2025 Melebar ke 2,92% PDB, Tetap dalam Batas Pruden Meski Diwarnai Tantangan Pendapatan
Next: Indonesia dan Turki Gelar Dialog Ministerial 2+2 Perdana di Ankara

Related Stories

Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan

Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.