Skip to content
18/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Geledah Jejak Kuota Haji: Dirut Maktour dan Eks Menag Yaqut Diperiksa Hari Ini

KPK Geledah Jejak Kuota Haji: Dirut Maktour dan Eks Menag Yaqut Diperiksa Hari Ini

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 minutes read
KPK Geledah Jejak Kuota Haji
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengakselerasi penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dengan memanggil dua nama kunci pada Selasa hari ini. Direktur Utama PT Maktour Fuad Hasan Masyhur dan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota ibadah haji Indonesia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemanggilan Fuad Hasan Masyhur dilakukan pasca-penyelenggaraan ibadah haji 2026 selesai. “Dengan demikian, saksi diharapkan bisa memenuhi panggilan tersebut. Setiap keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk membantu penyidik mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” ujar Budi di Jakarta, Selasa.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Yaqut Cholil Qoumas dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. KPK menilai pemeriksaan rutin ini penting untuk menggali lebih dalam alur dugaan korupsi yang melibatkan penyalahgunaan kuota haji.

Kasus ini bermula ketika KPK resmi memulai penyidikan pada 9 Agustus 2025. Puncaknya terjadi pada 9 Januari 2026, ketika lembaga antirasuah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas beserta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. Meski sempat dicekal, Fuad Hasan Masyhur hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Bukti semakin menguat setelah KPK menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 27 Februari 2026 yang mencatat kerugian negara mencapai Rp622 miliar. Penahanan pun dilakukan secara bertahap: Yaqut ditahan pada 12 Maret 2026, diikuti Ishfah pada 17 Maret 2026. Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret atas permohonan keluarga, namun dikembalikan ke rutan KPK pada 24 Maret 2026.

Baca juga : Kanwil Kemenkum Bengkulu Perkuat Pelayanan Hukum Berbasis Pancasila di Tengah Tantangan Global

Perkembangan terbaru, pada 30 Maret 2026 KPK menetapkan dua tersangka tambahan: Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba. Langkah ini menunjukkan bahwa penyidikan terus meluas ke jaringan biro penyelenggara haji swasta.

Penyelidikan kasus ini menjadi sorotan publik karena menyentuh salah satu aspek ibadah yang paling sensitif bagi umat Muslim Indonesia. Kuota haji yang seharusnya menjadi hak masyarakat justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, menyebabkan ribuan calon jamaah menunggu puluhan tahun.

KPK berjanji akan mengusut tuntas perkara ini tanpa pandang bulu, termasuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang turut terlibat dalam skandal ini.

Pewarta : Anjar Bramantyo

Tag Line : #KorupsiKuotaHaji, #KPKSiapUsut, #YaqutCholilQoumas, #FuadHasanMasyhur, #KasusHaji2026, #PenyidikanKPK,

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #FuadHasanMasyhur #KasusHaji2026 #KorupsiKuotaHaji #KPKSiapUsut #PenyidikanKPK #YaqutCholilQoumas

Post navigation

Previous: Kanwil Kemenkum Bengkulu Perkuat Pelayanan Hukum Berbasis Pancasila di Tengah Tantangan Global
Next: Indonesia dan Qatar Perkuat Perisai Regional Melalui Kerja Sama Pertahanan Strategis

Related Stories

Kurir Sabu Baru Seminggu Langsung Ditangkap

Kurir Sabu Baru Seminggu Langsung Ditangkap, Polda Jateng Buru Pemasok Buron di Semarang

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Badung Wujudkan Ruang Publik Inovatif dari Aset Hibah KPK Rp26 Miliar

Badung Wujudkan Ruang Publik Inovatif dari Aset Hibah KPK Rp26 Miliar

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Polda Jateng Tingkatkan Standar Pelayanan Publik Lewat Sinergi dengan Ombudsman RI

Polda Jateng Tingkatkan Standar Pelayanan Publik Lewat Sinergi dengan Ombudsman RI

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Demer Soroti Batas Kewenangan Regulator di Tengah Polemik Penyediaan Batu Bara
  • Kurir Sabu Baru Seminggu Langsung Ditangkap, Polda Jateng Buru Pemasok Buron di Semarang
  • Pangdam Achiruddin Pimpin Panen Raya di Karanganyar, TNI Gerak Cepat Wujudkan Swasembada Pangan
  • Guru Menulis Bangkit: Peluncuran Tiga Buku Inspiratif dan Gerakan Antikorupsi di Klaten
  • TNI-Polri Anak Kandung Rakyat: Prabowo Tekankan Kehadiran Nyata di Tengah Masyarakat
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.