Skip to content
24/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Gelar OTT di Sumatera Utara, Kantor Perusahaan Kontraktor Disegel di Padangsidimpuan

KPK Gelar OTT di Sumatera Utara, Kantor Perusahaan Kontraktor Disegel di Padangsidimpuan

TEAM BUSER BERITA Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
KPK Gelar OTT di Sumatera Utara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Medan, 27 Juni 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Jumat (27/6/2025). Tindakan penegakan hukum ini diduga memiliki keterkaitan dengan penyegelan kantor milik perusahaan kontraktor Dalihan Natolu Grup (DNG) yang berlokasi di Kota Padangsidimpuan.

Berdasarkan pantauan dan foto yang beredar di media sosial, kantor DNG di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, tampak telah disegel oleh KPK. Pada segel tersebut tercantum tulisan “Dalam Pengawasan KPK” yang terpasang jelas di pintu masuk kantor. Hingga Jumat malam, belum terdapat penjelasan resmi yang memerinci motif atau konstruksi hukum di balik penyegelan tersebut.

Namun, sumber-sumber di lapangan menyebut dugaan awal bahwa penyegelan ini berhubungan dengan proyek-proyek berskala provinsi. Dugaan ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut seiring pendalaman pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Sementara itu, dikutip dari rri.co.id, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penindakan KPK telah mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya pada Jumat malam.

Budi juga menjelaskan, operasi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya proyek preservasi jalan di bawah satuan kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara.

Meski demikian, KPK belum merilis inisial atau jabatan keenam orang yang diamankan. Status hukum mereka direncanakan akan diumumkan pada Sabtu (28/6/2025) setelah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.

Dari perspektif akademis, operasi penindakan semacam ini menunjukkan fungsi KPK sebagai lembaga independen penegak hukum yang berwenang melakukan tindakan represif untuk menegakkan integritas tata kelola proyek pemerintah. Penyegelan kantor korporasi yang terindikasi terlibat dalam korupsi menjadi bentuk upaya pembekuan aktivitas guna mencegah penghilangan barang bukti atau intervensi proses penegakan hukum.

Baca juga : Kontroversi Kolam Ikan Nila di DAS Way Tanjak Lampung Timur: Potret Konflik Pengelolaan Ruang Sungai dan Penegakan Regulasi Lingkungan

Secara yuridis, penindakan melalui OTT memiliki legitimasi berdasarkan Pasal 1 angka 19 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, yang menyebutkan KPK berwenang melakukan penangkapan tangan dalam rangka pemberantasan korupsi. Di sisi lain, penyegelan kantor untuk kepentingan penyidikan juga diperbolehkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai bagian dari tindakan penyitaan dan pengamanan.

Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Sumatera Utara, yang memiliki hak untuk mengetahui transparansi penggunaan anggaran pembangunan infrastruktur. Selain itu, aspek etika publik juga tercermin dalam harapan agar proses penegakan hukum berjalan objektif, proporsional, dan sesuai asas praduga tak bersalah.

Penetapan status hukum terhadap para pihak yang ditangkap diharapkan dapat memberikan kepastian, baik bagi masyarakat, pemerintah daerah, maupun pihak perusahaan yang kantornya disegel, demi menjaga stabilitas iklim usaha dan kepercayaan publik terhadap proyek pembangunan di Sumatera Utara.

Pewarta : Adi Tanjoeng

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kontroversi Kolam Ikan Nila di DAS Way Tanjak Lampung Timur: Potret Konflik Pengelolaan Ruang Sungai dan Penegakan Regulasi Lingkungan
Next: Coretax Permudah Layanan Pajak, Ini Persiapan Wajib Pajak di Sibolga

Related Stories

Kapolres Melawi Minta Maaf

Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Dari Ladang Kerangan

Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe

Polres Melawi Akui Oknum Anggotanya Aniaya Warga di Kafe, Pelaku Kini Ditahan di Rutan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by