Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Gelar OTT di Sumatera Utara, Kantor Perusahaan Kontraktor Disegel di Padangsidimpuan

KPK Gelar OTT di Sumatera Utara, Kantor Perusahaan Kontraktor Disegel di Padangsidimpuan

TEAM BUSER BERITA Posted on 5 bulan ago 2 min read
KPK Gelar OTT di Sumatera Utara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Medan, 27 Juni 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Jumat (27/6/2025). Tindakan penegakan hukum ini diduga memiliki keterkaitan dengan penyegelan kantor milik perusahaan kontraktor Dalihan Natolu Grup (DNG) yang berlokasi di Kota Padangsidimpuan.

Berdasarkan pantauan dan foto yang beredar di media sosial, kantor DNG di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, tampak telah disegel oleh KPK. Pada segel tersebut tercantum tulisan “Dalam Pengawasan KPK” yang terpasang jelas di pintu masuk kantor. Hingga Jumat malam, belum terdapat penjelasan resmi yang memerinci motif atau konstruksi hukum di balik penyegelan tersebut.

Namun, sumber-sumber di lapangan menyebut dugaan awal bahwa penyegelan ini berhubungan dengan proyek-proyek berskala provinsi. Dugaan ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut seiring pendalaman pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Sementara itu, dikutip dari rri.co.id, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penindakan KPK telah mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya pada Jumat malam.

Budi juga menjelaskan, operasi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya proyek preservasi jalan di bawah satuan kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara.

Meski demikian, KPK belum merilis inisial atau jabatan keenam orang yang diamankan. Status hukum mereka direncanakan akan diumumkan pada Sabtu (28/6/2025) setelah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.

Dari perspektif akademis, operasi penindakan semacam ini menunjukkan fungsi KPK sebagai lembaga independen penegak hukum yang berwenang melakukan tindakan represif untuk menegakkan integritas tata kelola proyek pemerintah. Penyegelan kantor korporasi yang terindikasi terlibat dalam korupsi menjadi bentuk upaya pembekuan aktivitas guna mencegah penghilangan barang bukti atau intervensi proses penegakan hukum.

Baca juga : Kontroversi Kolam Ikan Nila di DAS Way Tanjak Lampung Timur: Potret Konflik Pengelolaan Ruang Sungai dan Penegakan Regulasi Lingkungan

Secara yuridis, penindakan melalui OTT memiliki legitimasi berdasarkan Pasal 1 angka 19 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, yang menyebutkan KPK berwenang melakukan penangkapan tangan dalam rangka pemberantasan korupsi. Di sisi lain, penyegelan kantor untuk kepentingan penyidikan juga diperbolehkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai bagian dari tindakan penyitaan dan pengamanan.

Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Sumatera Utara, yang memiliki hak untuk mengetahui transparansi penggunaan anggaran pembangunan infrastruktur. Selain itu, aspek etika publik juga tercermin dalam harapan agar proses penegakan hukum berjalan objektif, proporsional, dan sesuai asas praduga tak bersalah.

Penetapan status hukum terhadap para pihak yang ditangkap diharapkan dapat memberikan kepastian, baik bagi masyarakat, pemerintah daerah, maupun pihak perusahaan yang kantornya disegel, demi menjaga stabilitas iklim usaha dan kepercayaan publik terhadap proyek pembangunan di Sumatera Utara.

Pewarta : Adi Tanjoeng


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Kontroversi Kolam Ikan Nila di DAS Way Tanjak Lampung Timur: Potret Konflik Pengelolaan Ruang Sungai dan Penegakan Regulasi Lingkungan
Next: Coretax Permudah Layanan Pajak, Ini Persiapan Wajib Pajak di Sibolga

Related Stories

Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
2 min read

Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

TEAM BUSER BERITA Posted on 10 jam ago
Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
2 min read

Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025
3 min read

Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.