Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Dalami Modus Korupsi Anoda Logam ANTAM-Loco Montrado: Kerugian Negara Tembus Rp100 Miliar

KPK Dalami Modus Korupsi Anoda Logam ANTAM-Loco Montrado: Kerugian Negara Tembus Rp100 Miliar

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
KPK Dalami Modus Korupsi Anoda Logam ANTAM-Loco Montrado
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 17 Oktober 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali jejak dugaan korupsi dalam pengolahan anoda logam antara PT ANTAM (Persero) dan PT Loco Montrado (LCM). Pemeriksaan terhadap empat saksi baru-baru ini mengungkap kejanggalan mendasar dalam proses produksi, yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara melebihi Rp100 miliar. Temuan ini tidak hanya menyoroti penyimpangan kontrak, tetapi juga potensi pertanggungjawaban pidana korporasi yang lebih luas.

Dalam keterangannya Jumat ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa Fakhri Reza, Hardianto Tumpak Manurung, Helminto Jaharjo Sitanggang, dan Ilham Iskandar Siregar. “Keempatnya hadir dan didalami terkait proses pengolahan anoda logam di ANTAM,” ujar Budi. Pemeriksaan ini fokus pada mekanisme produksi dan distribusi yang berpotensi merugikan aset negara.

Inti kejanggalan terletak pada rumus pertukaran yang tidak wajar. Secara normal, pengolahan satu kilogram anoda logam dari ANTAM seharusnya menghasilkan emas dan perak sebagai output utama. Namun, proses di PT LCM justru menyederhanakan hasil akhir hanya menjadi sekitar 3 gram emas per kilogram, tanpa jejak perak sama sekali. “Setiap 1 kilogram anoda logam yang dikirimkan dari PT ANTAM ke PT LCM ini kemudian hanya ditukar dengan emas sekitar 3 gram,” tegas Budi.

Modus ini, menurut KPK, menciptakan celah penyembunyian aset perak yang bernilai tinggi. Akibatnya, negara kehilangan pendapatan signifikan dari produksi logam mulia yang seharusnya mengalir ke kas BUMN. Penyidik kini mendalami apakah ketidakhadiran perak merupakan kelalaian teknis atau rekayasa disengaja untuk menguntungkan pihak tertentu.

Perkembangan krusial lainnya adalah penetapan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi, sebagaimana ditegaskan Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu pada 7 Agustus 2025. “Pertanggungjawaban pidana tidak hanya dibebankan kepada orang, tapi juga perusahaannya,” katanya. Langkah ini menandai pendekatan KPK yang lebih tegas terhadap entitas bisnis, di mana korporasi bisa dihukum secara kolektif atas praktik koruptifnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua individu sebagai tersangka: Siman Bahar dan Dodi Martimbang, General Manager Unit Pengolahan PT ANTAM. Dodi telah divonis 6,5 tahun penjara, sementara Siman belum ditahan karena alasan kesehatan. Kasus ini berawal dari kontrak kerjasama tahun 2017, di mana penyimpangan produksi diduga menjadi pintu masuk korupsi sistemik.

Dari perspektif akademis, kasus ini menjadi studi kasus krusial tentang kerentanan tata kelola BUMN di sektor pertambangan. Peneliti korupsi dari lembaga independen menilai modus pertukaran anoda logam mencerminkan “asimetri informasi” dalam rantai pasok, di mana perusahaan mitra swasta bisa memanipulasi output untuk menggerus nilai aset negara. Kerugian Rp100 miliar lebih bukan hanya angka finansial, tapi juga erosi kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam.

Baca juga : Bayang Dendam di Balik Layar: Qorin 2 dan Refleksi Gelap atas Trauma Perundungan di Sinema Indonesia

Analisis mendalam menunjukkan bahwa tanpa audit independen berbasis teknologi, seperti pemindaian spektral untuk verifikasi perak, praktik serupa berpotensi berulang di industri logam mulia. KPK kini tidak hanya mengejar individu, tapi juga mereformasi mekanisme kontrak kerjasama agar transparan dan berbasis data real-time.

Kasus ANTAM-Loco Montrado ini menjadi pengingat pahit: korupsi di BUMN bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan sabotase terhadap pembangunan berkelanjutan. Dengan pemeriksaan yang terus bergulir, KPK diharapkan tak hanya menindak, tapi juga mencegah agar emas dan perak negara tak lagi “hilang” dalam bayang-bayang modus.

Pewarta : Albertus Parikesit


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Bayang Dendam di Balik Layar: Qorin 2 dan Refleksi Gelap atas Trauma Perundungan di Sinema Indonesia
Next: Hari Kebudayaan Nasional Resmi Ditetapkan: 17 Oktober Jadi Tonggak Abadi Persatuan Bangsa

Related Stories

Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
2 min read

Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

TEAM BUSER BERITA Posted on 10 jam ago
Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
2 min read

Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025
3 min read

Wonogiri Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Mulai 1 Desember 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.