
RI News Portal. Pontianak 16 Juli 2025 — Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan KPID Kalbar Awards 2025 yang dinilai menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan bermartabat. Kegiatan yang digelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalbar ini dianggap sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang menekankan prinsip keberagaman isi, perlindungan publik, dan tanggung jawab sosial media.
“Sebagai lembaga independen, KPID Kalbar harus memastikan kualitas isi siaran yang bermartabat di wilayah kita,” ujar Norsan usai membuka acara yang berlangsung di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (16/7/2025).
Menurut Norsan, keberadaan KPID tidak hanya terkait dengan fungsi pengawasan dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran pedoman penyiaran, tetapi juga harus mengedepankan fungsi pembinaan melalui apresiasi. KPID Kalbar Awards dipandang mampu menerapkan mekanisme reward and punishment yang konstruktif dalam mendorong inovasi lembaga penyiaran.

“Hal ini tentu mendorong lembaga penyiaran untuk terus berinovasi dan menghadirkan tayangan yang mendidik, informatif, dan menghibur bagi masyarakat Kalbar,” tegasnya.
Dalam perspektif tata kelola penyiaran publik, peran KPID menjadi sangat strategis. Sebagai regulator independen, KPID memikul tanggung jawab normatif untuk memastikan konten media tidak hanya memenuhi selera pasar, tetapi juga mengandung nilai edukasi, integrasi sosial, dan literasi media. Dengan demikian, penghargaan seperti KPID Awards dapat berfungsi sebagai instrumen kebijakan soft power yang memperkuat etika penyiaran di tingkat lokal.
Baca juga : MDA Bali Tegaskan Tidak Intervensi Otonomi Desa Adat, Hanya Fasilitasi Penyelesaian Wicara
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Kalbar mendukung penuh keberadaan KPID sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi yang diterima publik. Menurut Norsan, keberhasilan KPID dalam menyeimbangkan antara kebebasan pers dan perlindungan kepentingan publik akan berdampak langsung pada peningkatan literasi media serta kualitas demokrasi di daerah.
“Dengan adanya KPID, masyarakat Kalbar bisa mendapatkan informasi yang aktual, edukatif, dan bermanfaat untuk kemajuan daerah,” pungkasnya.
Pewarta : Eka Yuda
