Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Korupsi Dana Desa Mantan Peratin Sukananti di Tangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Mantan Peratin Sukananti di Tangkap Polisi

Virly Posted on 1 tahun ago 2 min read
Korupsi Dana Desa Mantan Peratin Sukananti di Tangkap Polisi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Barat, Kecamatan Way Tenong Lampung Barat, Rabu 18 September 2024.

Tersangka SN (58) dijemput paksa di kempung halamannya di Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangkin Provinsi Jambi.

SN sejatinya merupakan burunan polisi karena terlibat korupsi penyalah gunaan DD tahap satu tahun 2017, yang dialokasikan untuk Anggaran Dana Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) dengan besaran dana Rp261 juta.

#Advestaiment RI_News

Tersangka ditetapkan masuk DPO berdasarkan penetapan DPO Nomor DPO/19/XI/2019/RESKRIM, tanggal 28 November 2019.

Sesuai dengan dasar a. Undang-undang RI No.8 tahun 1981, tentang hukumacara pidana. B. Undang-undang RI No.31 tahun 1999 sebagai mana diubah dalam Undang-Undang RI No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca juga : Momentum Hari Guru Nasional (PGRI) SMAN 1 Liwa Hari Bersejarah

“Tersangka adalah DPO sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2024 dengan dasar: DPO/19/XI/2019/RESKRIM, Tanggal 28 November 2019,” kata Kasat Reskrim IPTU. Juherdi Sumadi mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP. Rinaldo Aser.

Sesuai surat perintah penangkapan kata Juherdi, nomor: SP. Kap/68/IX/2024/Reskrim, tanggal 18 September 2024.

“Setelah melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka DPO SN dan mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan berada di tempat tinggal barunya di Provinsi Jambi kemudian Tim Penyidik Unit TIPDIKOR Polres Lampung Barat bergerak untuk melakukan pencarian dan penangkapan,” kata dia.

Lanjut dia, berdasarkan informasi yang telah didapatkan, dan pada hari Selasa tanggal 17 September 2024 Tim Penyidik tiba di Lokasi setelah melakukan penelusuran dan penyelidikan.

“Rabu tanggal 18 September 2024 sekira Pukul 09.30 Wib Tim Penyidik Unit TIPIDKOR Polres Lampung Barat berhasil melakukan Penangkapan terhadap tersangka di rumahnya, kediamannya kemudian di bawa ke Polres Merangin Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan setelah itu dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.*

Pewarta : (Jurnalis muda)

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, 
#viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, 
#republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, 
#republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, 
#republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, 
#republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews,
#viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia,
#republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews,
#republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news,
#republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal,
#republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Virly

Administrator

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Momentum Hari Guru Nasional (PGRI) SMAN 1 Liwa Hari Bersejarah
Next: Kecelakaan di Timur Jembatan Pokoh, 1 Korban Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Olah TKP

Related Stories

Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan
2 min read

Tragedi Keluarga di Pemalang: Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang
2 min read

Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
3 min read

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.