Skip to content
17/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun: Transparansi Pengadaan dan Ujian Etika Pemerintahan

Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun: Transparansi Pengadaan dan Ujian Etika Pemerintahan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Transparansi Pengadaan dan Ujian Etika Pemerintahan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 10 Juni 2025 – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menyikapi proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek. Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), menyusul indikasi persekongkolan dalam pelaksanaan program digitalisasi pendidikan periode 2019–2023.

“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara demokratis,” ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025). Ia juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum.

Menurut keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, perkara ini resmi masuk tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 38. Penyidik menduga telah terjadi persekongkolan dari berbagai pihak yang memanipulasi proses teknis untuk mengarahkan pengadaan kepada jenis perangkat tertentu—yakni laptop berbasis ChromeOS (Chromebook)—yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Sudah ada uji coba 1.000 unit pada 2019, dan hasilnya tidak efektif karena keterbatasan infrastruktur internet nasional. Namun, proyek tetap dilanjutkan dalam skala besar,” ujar Harli. Ia menegaskan bahwa ada dugaan kuat bahwa pengadaan tersebut bukan murni berdasarkan kebutuhan pendidikan, melainkan diarahkan untuk kepentingan tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Nadiem menekankan bahwa proses pengadaan pada masa kepemimpinannya telah memenuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Ia menjelaskan bahwa pemilihan vendor dan penetapan harga dilakukan melalui sistem e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), bukan melalui mekanisme tender langsung.

“Untuk meminimalisir konflik kepentingan, proses ini dikawal oleh lembaga-lembaga negara seperti BPKP, Jamdatun, dan diaudit oleh BPK. Kami juga berkonsultasi dengan KPPU,” tegasnya.

Hal ini diperkuat oleh kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, yang menyatakan bahwa pada 24 Juni 2020, Kejagung melalui Jamdatun bahkan telah mengeluarkan surat pendampingan hukum terkait proyek tersebut.

“Pendampingan hukum dari Jamdatun sudah diberikan. Tidak ada satu pun temuan pelanggaran dalam audit BPKP dan APIP,” terang Hotman.

Baca juga : Kontroversi Video Tudingan Intimidasi Wartawan di Lampung Barat: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Dilayangkan ke Polda Lampung

Meskipun Nadiem menyatakan keterkejutannya atas penyidikan ini, kasus Chromebook menunjukkan kompleksitas hubungan antara kebijakan publik, kelembagaan teknis, dan sistem pengadaan nasional. Dalam banyak studi kebijakan publik, pengadaan berbasis e-katalog dinilai sebagai reformasi penting untuk mengurangi praktik rente, tetapi tetap rentan disalahgunakan jika proses perencanaan kebutuhan tidak transparan.

Peneliti kebijakan pendidikan dari LIPI (kini BRIN), dalam laporan tahun 2023, juga sempat mengingatkan bahwa digitalisasi pendidikan harus disertai kesiapan infrastruktur dan penguatan literasi digital di sekolah-sekolah, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Dalam konteks ini, pemaksaan perangkat Chromebook dalam sistem pendidikan dasar tanpa kesiapan menyeluruh berisiko gagal secara teknis sekaligus membuka celah penyimpangan.

Secara hukum, pengusutan kasus ini menguji keseriusan negara dalam menegakkan prinsip akuntabilitas dalam sektor pendidikan. Namun, prinsip presumption of innocence (praduga tak bersalah) harus tetap dijaga, apalagi hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Topo Santoso, menyatakan bahwa “proses hukum yang transparan harus berjalan, tetapi kehati-hatian penting agar tidak merusak reputasi pejabat tanpa dasar hukum yang kuat. Terlebih jika proses pengadaan telah diawasi lembaga pengendali internal dan eksternal.”

Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook menjadi pelajaran penting bagi reformasi sistem pengadaan barang/jasa di sektor pendidikan. Dukungan Nadiem terhadap proses hukum merupakan langkah etis yang patut diapresiasi. Namun, publik menanti hasil akhir penyidikan yang objektif dan berbasis bukti.

Pemerintah dan lembaga pengawasan diharapkan memperkuat sistem perencanaan kebutuhan, pengendalian mutu, dan audit berlapis agar proyek strategis nasional seperti digitalisasi pendidikan tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan Indonesia.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Kontroversi Video Tudingan Intimidasi Wartawan di Lampung Barat: Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Dilayangkan ke Polda Lampung
Next: Lombok Sharia Festival 2025: Ruang Kolaboratif Inklusif untuk Ekonomi dan Budaya Syariah di Kota Mataram

Related Stories

Representasi Persatuan dan Keteladanan Generasi Muda Indonesia
4 min read

Nama Paskibraka Nasional 2025: Representasi Persatuan dan Keteladanan Generasi Muda Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago
Paskibraka
2 min read

Paskibraka: Simbol Disiplin, Nasionalisme, dan Sejarah Panjang Perjuangan Bangsa

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago
Pidato Puan
4 min read

Pidato Puan, Visi Prabowo, dan Gema Bung Karno: Interpretasi Narasi Politik di Sidang Tahunan MPR 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.