Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Korupsi Berkamuflase di Wonogiri Kota: GU Semester I 2025 Senilai Rp13 Juta Raib Tanpa Jejak, Perlu Penegakan Hukum Tegas dan Audit Independen

Korupsi Berkamuflase di Wonogiri Kota: GU Semester I 2025 Senilai Rp13 Juta Raib Tanpa Jejak, Perlu Penegakan Hukum Tegas dan Audit Independen

TEAM BUSER BERITA Posted on 11 bulan ago 3 minutes read
Korupsi Berkamuflase di Wonogiri Kota
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri, Jawa Tengah 2 Juli 2025 — Indikasi penyimpangan penggunaan anggaran di Kecamatan Wonogiri Kota patut menjadi sorotan serius penegak hukum dan pengawas pemerintahan daerah. Berdasarkan penelusuran media, dugaan penyelewengan dana Ganti Uang (GU) dalam kegiatan Kecamatan Wonogiri Kota sejak tahun anggaran 2022 hingga semester I tahun 2025 dinilai merugikan keuangan daerah sekaligus berpotensi menimbulkan distrust publik.

Data dihimpun awak media menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara realisasi penggunaan anggaran dengan plafon yang seharusnya dianggarkan. Bahkan, menurut keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, pada semester I tahun 2025, periode Januari hingga Juni, tercatat sekitar Rp13.000.000 diduga tidak memiliki kejelasan peruntukan.

“Nominal itu muncul di catatan belanja, tetapi rincian kegiatannya tidak transparan,” ungkap sumber kepada media di Wonogiri, Rabu (26/6/2025).

Bendahara Kecamatan Wonogiri Kota, saat dikonfirmasi Senin (30/6/2025), menjelaskan bahwa seluruh proses pencairan berjalan sesuai instruksi pimpinan. “Kami hanya melaksanakan perintah dari Pak Camat, semua pengeluaran atas disposisi beliau,” ujar bendahara yang menjabat sebagai Kasi Keuangan sejak 2023 tersebut.

Sementara itu, narasumber lain menuturkan bahwa terdapat pola markup pada belanja barang, misalnya pembelian kaos yang tidak sesuai spesifikasi. Jumlah barang yang diterima juga diduga dikurangi, meskipun pembayarannya tetap mengacu pada nilai penuh di dokumen pengadaan. “Oknum camat seringkali menentukan sendiri nilai anggaran di luar standar harga,” imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Wonogiri Kota Fredy Sasono belum dapat dimintai tanggapan. Salah satu staf kecamatan menyebutkan Fredy sedang bertugas di luar kantor.

Jika dugaan penyelewengan dana GU ini benar, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman pidananya tegas, minimal empat tahun penjara dengan pidana denda serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti.

Baca juga : BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia

Selain itu, pelanggaran prosedur keuangan daerah juga melanggar Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menekankan asas akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap standar penganggaran. Apabila terdapat markup atau pengurangan barang, maka unsur kerugian negara telah terpenuhi, dan menjadi ranah aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri maupun Inspektorat Daerah untuk menindaklanjuti.

Di level lokal, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juga mengatur bahwa setiap penggunaan anggaran harus memuat pertanggungjawaban rinci dan bukti sah sesuai asas pengelolaan keuangan publik. Jika benar terdapat praktik penggelapan atau penyimpangan, maka sanksi administratif, pemberhentian, hingga tuntutan ganti rugi (TGR) dapat dijatuhkan kepada pihak yang terlibat.

Penyelewengan dana GU di tingkat kecamatan memiliki efek domino yang berbahaya bagi masyarakat luas, di antaranya:

Jumlah korban tewas dalam serangan udara Israel di sebuah kafe di Gaza pada hari Senin (30/6) meningkat menjadi 34 orang, kebanyakan wanita dan anak-anak. Serangan ini menewaskan jurnalis Ismail Abu Hatab dan melukai jurnalis lain, Bayan Abu Sultan, yang kini dalam kondisi stabil.

– Menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dan kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik.
– Menghambat pembangunan karena dana yang semestinya untuk kegiatan masyarakat justru diselewengkan.
– Menciptakan preseden buruk yang dapat menular ke wilayah lain, menormalisasi perilaku korup di tingkat birokrasi lokal.

Situasi ini menegaskan pentingnya fungsi kontrol dari legislatif (DPRD), auditor independen, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memantau proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran.

Sebagai bentuk penegakan supremasi hukum, aparat penegak hukum diminta segera melakukan audit forensik, memeriksa dokumen pencairan GU, dan menindak tegas oknum yang terbukti bersalah demi keadilan serta perlindungan uang rakyat.

Pewarta : Nandang Bramantyo

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
Next: Konflik Satwa Liar di Lampung Timur: Upaya Penanganan dan Mitigasi Konflik Gajah-Manusia di Desa Braja Asri dan Braja Sakti

Related Stories

Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan

Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 menit ago 0
Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Univet Bantara Terjun ke Lapangan

Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Univet Bantara Terjun ke Lapangan, Fokus Atasi Tuberkulosis di Bendosari

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat

Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat: Strategi Baru Perkuat Keamanan hingga ke Tingkat Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
  • Anis Hadj Moussa Cetak Gol Penyelamat, Aljazair Tumbangkan Belanda 1-0 di De Kuip
  • Pio Esposito Cetak Gol Tunggal, Italia Tundukkan Luksemburg di Laga Uji Coba
  • Gotong Royong Spiritual: Tomy Serahkan 1.700 M² Tanah Wakaf untuk Perluasan Makam di Sugihan Trenggalek
  • Dudung Abdurachman: Pencopotan Kepala BGN adalah Langkah Presiden Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis dari Celah Korupsi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.