Skip to content
02/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kontroversi Infrastruktur Listrik di Minahasa Utara: Tanah 7.000 m² Milik Warga Dikerjakan PLN Tanpa Pembebasan

Kontroversi Infrastruktur Listrik di Minahasa Utara: Tanah 7.000 m² Milik Warga Dikerjakan PLN Tanpa Pembebasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 minutes read
Kontroversi Infrastruktur Listrik di Minahasa Utara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Minahasa Utara – Pembangunan infrastruktur listrik PT PLN di Desa Pulisan, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, kini memicu kontroversi setelah pemilik lahan mengklaim tanahnya digunakan tanpa proses pembebasan hak yang semestinya.

Yopi Taroreh, pemilik lahan seluas 7.000 meter persegi, menyatakan kekecewaannya atas tindakan perusahaan negara tersebut yang langsung memulai pekerjaan konstruksi di atas tanah miliknya. Pada Selasa, 20 Januari 2026, ia mendatangi lokasi dan mendapati fondasi sudah dibangun serta tiang-tiang listrik ditancapkan tanpa adanya pemberitahuan atau izin sebelumnya darinya.

“Fasilitas untuk kepentingan masyarakat memang baik, tapi prosedur harus dijalankan dengan benar. Tanah saya langsung dikerjakan begitu saja, tentu saya tidak bisa menerima,” ungkap Yopi saat ditemui di Manado, Kamis siang.

Menurut Yopi, kepemilikan lahannya didukung dokumen resmi berupa Register Nomor 201 Folio 54 yang tercatat di tingkat desa, lengkap dengan denah dan bukti alas hak lainnya. Ia telah menemui Hukum Tua (Kepala Desa) Pulisan untuk melaporkan kejadian ini. Hukum Tua pun disebut telah menegur para pekerja agar menghentikan aktivitas di lokasi tersebut.

Namun, Yopi mengeluhkan bahwa teguran itu tidak efektif. “Beberapa jam kemudian, pekerja kembali masuk dan melanjutkan pekerjaan di lahan saya,” tambahnya dengan nada kesal.

Ia menegaskan bahwa meskipun pembangunan tersebut bertujuan mendukung kebutuhan listrik masyarakat, PLN tetap wajib menghormati hak kepemilikan pribadi. Yopi meminta agar perusahaan segera menghentikan kegiatan jika tidak berniat melakukan kompensasi atau penggantian kerugian yang layak.

“Apapun alasannya, saya sebagai pemilik sah berhak menuntut ganti rugi atas penggunaan lahan tanpa persetujuan,” tegasnya.

Baca juga : Hari Keenam Pencarian Sumyati: Hutan Galuh Timur Menyimpan Misteri yang Belum Terungkap

Hukum Tua Pulisan, Benhar Djarang, membenarkan adanya pembangunan di lahan warga tersebut. Ia menyatakan bahwa berdasarkan data desa, lahan itu memang milik Yopi Taroreh. Pihak desa telah menyampaikan informasi ini kepada Camat Likupang Timur serta memanggil Yopi untuk mendengar langsung keluhannya.

“Saya sudah koordinasi ke atas dan juga ke pemilik lahan. Semoga bisa segera diselesaikan secara baik-baik,” ujar Benhar.

Hingga kini, upaya konfirmasi kepada pihak PT PLN terkait tuduhan tersebut masih berlangsung. Kasus ini menambah daftar keluhan serupa di wilayah Sulawesi Utara terkait pelaksanaan proyek infrastruktur energi yang kerap diwarnai isu prosedur pembebasan lahan, di tengah ambisi pemerintah memperkuat pasokan listrik guna mendukung pengembangan kawasan pariwisata prioritas seperti Likupang.

Pewarta : Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Hari Keenam Pencarian Sumyati: Hutan Galuh Timur Menyimpan Misteri yang Belum Terungkap
Next: Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota Lanal Melonguane terhadap Guru SMK di Pelabuhan, Picu Demo Masyarakat Talaud

Related Stories

Restrukturisasi Ekonomi Perdesaan

Restrukturisasi Ekonomi Perdesaan: Inkubasi Generasi Muda melalui Pendekatan Teknokratis

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
Melampaui Lahan Pertanian

Melampaui Lahan Pertanian: Dekonstruksi Sektor Pangan Maju dan Inkubasi Ekosistem Agropreneur Gen Z

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Dilema Transisi Energi dan Marjinalisasi Informal

Dilema Transisi Energi dan Marjinalisasi Informal: Gugatan Buruh Pemilah Sampah TPA Putri Cempo Terhadap Tekno-Sentrisme Pengelolaan Rekayasa Lingkungan Surakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dampak Kemarau Karst: Pendekatan Humanis Kepolisian Mitigasi Krisis Air Bersih di Wonogiri Selatan
  • Akademisi dan Kepolisian Mengusung Strategi Mitigasi Berbasis Komunitas untuk Redam Risiko Karhutla Melawi
  • Dedikasi Humanis Pembawa Harapan: Manifestasi Pengabdian Polwan Polres Melawi di Tengah Krisis Ekologis Kabut Asap Karhutla
  • Sinergi Edukasi Ekologis dan Aksi Humanis: Respon Strategis Lemdiklat Polri Terhadap Risiko Karhutla dan Krisis Air di Melawi
  • Konstruksi Kolaborasi Kelembagaan dan Integritas Hukum dalam Rekayasa Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Kontemporer di Kabupaten Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by