
RI News Portal. Painan, 4 Oktober 2025 – Di tengah ketegangan yang kian memuncak, masyarakat Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar rapat konsolidasi pada Sabtu (4/10) untuk membahas konflik panjang dengan PT Sukses Jaya Wood (SJW) terkait sengketa tanah Hak Guna Usaha (HGU) nomor 08. Pertemuan ini dihadiri oleh ninik mamak, tokoh masyarakat Silaut, serta sejumlah tamu undangan, dengan tujuan utama mencari jalan keluar yang adil bagi kedua belah pihak.
Konflik ini berakar pada dugaan penyerobotan lahan masyarakat Silaut oleh perusahaan yang berbasis di Kecamatan Lunang, meskipun HGU 08 yang diterbitkan pada 2013 secara administratif ditujukan untuk wilayah Lunang dan dibatasi oleh Sungai Sindang Alam atau Sindang Lama. Masyarakat setempat menuduh PT SJW telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Barat terkait patok batas wilayah, sehingga ribuan hektare lahan perkebunan sawit mereka—yang telah digarap bertahun-tahun—terancam dirampas tanpa kompensasi memadai. Seorang warga Silaut yang enggan disebut namanya menyatakan, “Kami sudah lelah dan geram. Lahan yang kami susahkan sejak kecil kini diambil begitu saja atas nama HGU yang cacat hukum ini. Kami hanya ingin keadilan, bukan konflik yang berkepanjangan.”
Rapat konsolidasi ini menjadi upaya terstruktur untuk meredam eskalasi, di mana peserta membahas kemungkinan mediasi dan verifikasi ulang batas lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, hingga kini, belum ada kesepakatan hitam di atas putih yang dihasilkan, dan proses penyelesaian masih bergantung pada intervensi pemerintah daerah. Tokoh masyarakat Silaut menekankan bahwa pertemuan semacam ini harus menjadi titik awal bagi dialog inklusif, bukan sekadar formalitas.

Kasus ini bukan yang pertama; sejarah konflik agraria di Pesisir Selatan menunjukkan pola serupa sejak 2013, di mana PT SJW pernah terlibat sengketa dengan kelompok tani setempat, bahkan memerlukan pengamanan polisi untuk eksekusi lahan. Investigasi independen sebelumnya telah mengungkap kejanggalan dalam dokumen HGU, termasuk ketidaksesuaian alamat dan batas wilayah, yang diduga melibatkan kelalaian administratif dari instansi terkait. Masyarakat Silaut kini mendesak Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, untuk turun tangan langsung, termasuk melakukan tinjauan lapangan dan menindak tegas pelanggaran yang telah diakui secara lisan oleh bupati pada pertemuan sebelumnya dengan perwakilan masyarakat pada 2 Oktober lalu.
Baca juga : Tragedi di Pantai Ambal: Pemuda Mirit Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Pencarian
Tanpa tindakan tegas dari pemerintah kabupaten, kekhawatiran akan aksi demonstrasi massal semakin nyata, yang berpotensi memicu kerusuhan dan pertumpahan darah—sesuatu yang tidak diinginkan siapa pun, terutama warga Silaut yang telah merasa terzalimi bertahun-tahun. “Kami bosan dengan janji-janji kosong. Jika tak ada titik terang, kami terpaksa ambil jalan damai tapi tegas,” ujar seorang ninik mamak yang hadir dalam rapat. Para pakar agraria menilai, penyelesaian konflik seperti ini memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan verifikasi hukum, kompensasi ekonomi, dan penguatan hak ulayat adat, agar keadilan agraria tidak lagi menjadi korban ambisi korporasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SJW belum memberikan tanggapan resmi terkait rapat tersebut. Pemerintah daerah diharapkan segera membentuk tim khusus untuk mediasi, mencegah eskalasi yang lebih luas di wilayah Pesisir Selatan yang kaya sumber daya alam ini.
Pewarta : Sami S
