Skip to content
26/09/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Konflik Lahan Hutan di Lampung Barat: Satgas PKH Kejagung Dihadang saat Sita Lahan, Pejabat Lokal Diduga Jadi Dalang

Konflik Lahan Hutan di Lampung Barat: Satgas PKH Kejagung Dihadang saat Sita Lahan, Pejabat Lokal Diduga Jadi Dalang

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Konflik Lahan Hutan di Lampung Barat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Barat, 31 Juli 2025 — Proses penyitaan dan penguasaan kembali lahan kawasan hutan negara oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kejaksaan Agung RI di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, menghadapi hambatan serius. Sejumlah aparat dilaporkan dihalangi dan ditolak oleh sekelompok masyarakat setempat saat menjalankan tugasnya.

Ironisnya, aksi penghalangan ini diduga kuat dipicu oleh provokasi dari dua oknum pejabat publik, yaitu Peratin Sidomulyo dan Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat. Keduanya dikabarkan mengklaim memiliki Peta dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung sebagai dasar legalitas atas penguasaan lahan. Padahal, lahan tersebut berada di dalam kawasan hutan negara dan sedang dalam proses penyitaan oleh Kejaksaan Agung.

Dugaan keterlibatan kedua pejabat ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, mereka telah dilaporkan oleh Aktivis Gerakan Masyarakat (Germasi) kepada Satgas PKH Kejaksaan Agung RI. Laporan tersebut mencakup dugaan alih fungsi, penguasaan lahan, dan perusakan Kawasan Hutan Lindung Register 43B Krui Utara serta Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Gunung Raya.

Pendiri Germasi, Ridwan Maulana, menegaskan bahwa tindakan menghalangi proses hukum sama saja dengan melawan negara. “Jangan sampai penegakan hukum dilumpuhkan oleh kekuasaan lokal. Ini bentuk perlawanan terhadap negara,” ujarnya. Ridwan menduga kuat adanya indikasi provokasi terstruktur yang sengaja membuat masyarakat menghalangi tugas aparat. “Mereka berlindung di balik SK Gubernur, padahal status kawasan ini jelas merupakan Hutan Lindung dan Suaka Margasatwa,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Hengki Irawan, SH., MH., Kuasa Hukum Germasi. Ia menyebut tindakan menghalangi aparat Satgas PKH sebagai bentuk obstruction of justice, yang merupakan perbuatan pidana serius. “Tidak ada alasan, termasuk dalih peta atau SK Gubernur, yang bisa melegalkan penguasaan kawasan hutan negara secara ilegal,” kata Hengki. Ia juga menambahkan bahwa SK Gubernur tidak dapat dijadikan dasar hukum yang sah untuk menguasai wilayah yang berstatus kawasan hutan negara, apalagi Hutan Lindung dan Suaka Margasatwa. Menurutnya, tindakan kedua oknum pejabat tersebut bisa dikategorikan sebagai kejahatan ganda: penguasaan ilegal kawasan hutan dan perintangan proses hukum.

Baca juga : Kemenhub Perketat Pengawasan Keselamatan Pelayaran, Uji Petik Kapal Roro di Pelabuhan Ambon

Hengki mendesak Kejaksaan Agung RI untuk bertindak tegas. “Kalau negara sudah turun tangan lewat Satgas PKH Kejagung, tapi masih juga dihadang oleh pejabat daerah, itu tidak bisa ditoleransi,” imbuhnya.

Aktivis Germasi berharap insiden ini menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan mafia tanah dan hutan di Lampung Barat, yang diduga telah beroperasi lama dan dilindungi oleh kekuatan politik lokal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satgas PKH Kejaksaan Agung RI belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Namun, sumber internal mengisyaratkan bahwa Kejagung tengah menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana tambahan terhadap para pelaku penghalangan, termasuk mendalami dugaan keterlibatan aktor politik di balik konflik penguasaan kawasan hutan ini.

Pewarta : IF


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Kemenhub Perketat Pengawasan Keselamatan Pelayaran, Uji Petik Kapal Roro di Pelabuhan Ambon
Next: Peningkatan Infrastruktur dan Sinergi Pembangunan Desa: Program TMMD di Wonogiri

Related Stories

SDN 2
3 min read

Revitalisasi Ruang Belajar: SDN Purworejo 2 Gemolong Sragen Jadi Model Inovatif Peningkatan Mutu Pendidikan Daerah

Jurnalis RI News Portal Posted on 39 menit ago
Strategi Adaptasi untuk Kewajiban Pengisian All Indonesia
3 min read

Peningkatan Infrastruktur Digital di Bandara Soekarno-Hatta: Strategi Adaptasi untuk Kewajiban Pengisian All Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago
Pemkab Bekasi Tingkatkan Renovasi
2 min read

Pemkab Bekasi Tingkatkan Renovasi 2.500 Rumah Tidak Layak Huni dengan Anggaran Lebih Besar

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern
  • Mentan Amran Sulaiman Tuntaskan Aspirasi Petani Indramayu dengan Langkah Cepat dan Tegas
  • Penguatan Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih: Kolaborasi Hukum dan Lokal untuk Ekonomi Berbasis Rakyat
  • Revitalisasi Ruang Belajar: SDN Purworejo 2 Gemolong Sragen Jadi Model Inovatif Peningkatan Mutu Pendidikan Daerah
  • Jafar/Felisha Tersisih di Babak 16 Besar Korea Open 2025: Pelajaran dari Tiga Kekalahan Beruntun

Komentar

  1. Tukino gaul gaul mengenai Gerakan Pangan Murah di Paal 4 Manado: Apresiasi Warga kepada Pemerintah dan Kepolisian Sulawesi Utara
  2. Sami.s mengenai Penangkapan Pengedar Sabu di Pancung Soal: Wujud Kolaborasi Masyarakat dan Penegak Hukum dalam Memerangi Narkotika
  3. Adi tanjoeng mengenai Presiden Prabowo Diskusi Ekonomi dengan Burhanuddin Abdullah Pasca Pergantian Menteri Keuangan
  4. Sugeng Rudianto mengenai Tragedi di Tapsel: Ayah Sambung Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas
  5. Tukino gaul gaul mengenai Rapat Perdana Kabinet Merah Putih Pasca Reshuffle: Prabowo Subianto Tegaskan Agenda Pangan, Energi, dan Konservasi

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern
  • Mentan Amran Sulaiman Tuntaskan Aspirasi Petani Indramayu dengan Langkah Cepat dan Tegas
  • Penguatan Tata Kelola Koperasi Desa Merah Putih: Kolaborasi Hukum dan Lokal untuk Ekonomi Berbasis Rakyat
  • Revitalisasi Ruang Belajar: SDN Purworejo 2 Gemolong Sragen Jadi Model Inovatif Peningkatan Mutu Pendidikan Daerah
  • Jafar/Felisha Tersisih di Babak 16 Besar Korea Open 2025: Pelajaran dari Tiga Kekalahan Beruntun
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.