Skip to content
08/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Komnas Perempuan Tegur Gubernur Jabar Atas Gurauan Seksis: Refleksi Etika Publik dan Aspek Hukum Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan Tegur Gubernur Jabar Atas Gurauan Seksis: Refleksi Etika Publik dan Aspek Hukum Kekerasan Seksual

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Komnas Perempuan Tegur Gubernur Jabar Atas Gurauan Seksis
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal Jakarta — Insiden gurauan seksis yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat kunjungan kerja menyoroti pentingnya sensitivitas gender dalam komunikasi pejabat publik. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merespons dengan teguran keras, mengingatkan bahwa humor seksis bukan hanya bentuk pelecehan verbal, tetapi juga berpotensi sebagai tindak pidana menurut Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Artikel ini mengkaji kasus tersebut dalam perspektif hukum, etika jabatan publik, dan budaya patriarki dalam masyarakat Indonesia.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengeluarkan pernyataan resmi yang mengimbau Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menghentikan dan tidak mengulangi gurauan bernada seksis yang ditujukan kepada tubuh dan pengalaman perempuan. Imbauan ini menyusul insiden saat kunjungan kerja Gubernur mendampingi Menteri Kesehatan di Puskesmas Sirnajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (23/7/2025), di mana Dedi Mulyadi melontarkan candaan terhadap ibu-ibu penerima bantuan.

Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/7), menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam bertutur kata dan bersikap, terutama oleh pejabat publik yang kerap menjadi panutan masyarakat, termasuk generasi muda.

“Kami mengimbau KDM (Kang Dedi Mulyadi) untuk berhenti dan tidak mengulangi candaan dan gurauan seksis yang ditujukan pada tubuh dan pengalaman perempuan dalam pelaksanaan tugas dan kesehariannya sebagai pejabat negara,” ujarnya.

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa humor atau candaan bernuansa seksual dan merendahkan perempuan dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan seksual non-fisik. Hal ini telah diatur secara eksplisit dalam Pasal 5 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang mencakup tindak pelecehan seksual verbal, isyarat, dan perbuatan lain yang merendahkan martabat perempuan.

Baca juga : Presiden Jokowi Tanggapi Tuduhan Ijazah Palsu dengan Nada Satir dalam Reuni Fakultas Kehutanan UGM

Pasal tersebut menegaskan bahwa kekerasan seksual bukan semata tindakan fisik, tetapi juga ekspresi verbal atau simbolik yang menciptakan rasa tidak nyaman, merendahkan martabat, dan memperkuat stereotipe gender. Dalam konteks ini, pejabat publik yang melakukan gurauan seksis bisa dilaporkan secara hukum, bukan hanya dikritik secara etis.

Secara normatif, etika publik menuntut pejabat negara untuk menjunjung nilai-nilai kesetaraan, keadilan, dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Candaan yang merendahkan perempuan secara langsung bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan prinsip good governance yang mendasari pelayanan publik inklusif.

Menurut Dahlia Madanih, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga refleksi nilai sosial dan kultural yang dianut seseorang. Ucapan publik dari pejabat negara dapat memperkuat atau meruntuhkan nilai-nilai kesetaraan gender yang sedang diperjuangkan.

“Candaan atau gurauan seksis justru dapat menjadi medium untuk memelihara pandangan-pandangan dan budaya yang diskriminatif terhadap perempuan,” ungkap Dahlia.

Fenomena gurauan seksis yang kerap dianggap sepele sebenarnya merupakan refleksi dari budaya patriarki yang telah mengakar dalam masyarakat. Komnas Perempuan menilai bahwa banyak orang, termasuk pejabat publik, melontarkan candaan seksis karena internalisasi nilai misoginis yang tidak disadari. Hal ini memperkuat objektifikasi tubuh perempuan dan mempersempit peran sosial mereka.

“Gurauan seksis seringkali tidak disadari karena dianggap sebagai hal yang remeh, padahal dapat menciptakan situasi yang tidak aman, terutama bagi perempuan,” tambah Dahlia.

Kasus ini menjadi momentum untuk mengevaluasi standar komunikasi pejabat publik dan urgensi peningkatan literasi gender di kalangan penyelenggara negara. Komnas Perempuan mengajak seluruh pemimpin daerah dan nasional untuk menjadi agen perubahan dalam membongkar budaya seksis di ruang publik dan privat.

Masyarakat pun diimbau untuk berani bersuara dan melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan bentuk kekerasan verbal yang merendahkan martabat perempuan. Dalam negara hukum, pejabat publik harus menjadi contoh dalam menghormati hak asasi manusia dan nilai-nilai kesetaraan gender.

Pewarta : Galih Prayudi

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Presiden Jokowi Tanggapi Tuduhan Ijazah Palsu dengan Nada Satir dalam Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Next: Pemkot Tangsel Lakukan Kerja Sama Pengelolaan Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang: Strategi Transisi Menuju Infrastruktur Berkelanjutan

Related Stories

Geliat Sport Tourism di Kediri

Geliat Sport Tourism di Kediri: Mengurai Sinergi Kesehatan Mental dan Akselerasi Ekonomi Daerah

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro

Menjaga Napas Tradisi di Kaki Gunung Manik Oro: Ritual Tiban dan Reog Satukan Lintas Daerah di Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan

Tradisi Lubuk Larangan Padangsidimpuan: Menyemai Konservasi Sungai, Memanen Kepedulian Sosial

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dinamika Ruang Henti dan Fatalitas Jalan Raya: Analisis Insiden Beruntun Jatisrono
  • Teknologi Hidrologi Lokal: Sinergi Kepolisian dan Masyarakat Nanga Potai Mitigasi Karhutla Berbasis Mitigasi Krisis Air
  • Mendorong Nalar Kritis Gen Z: Polres Wonogiri dan SMKN 1 Cetak Ratusan Pelajar Sadar Etika Kecerdasan Buatan
  • Penetrasi Kemanusiaan di Bawah Kepungan Asap: Langkah Nyata Kepolisian Menukung Respons Bencana Karhutla
  • Geliat Sport Tourism di Kediri: Mengurai Sinergi Kesehatan Mental dan Akselerasi Ekonomi Daerah
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by