Skip to content
25/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Komnas HAM Dorong Relokasi Pasca Bencana Aceh yang Berkeadilan: Partisipasi Warga Jadi Kunci Utama

Komnas HAM Dorong Relokasi Pasca Bencana Aceh yang Berkeadilan: Partisipasi Warga Jadi Kunci Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Komnas HAM Dorong Relokasi Pasca Bencana Aceh yang Berkeadilan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Banda Aceh – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menekankan pentingnya pendekatan partisipatif dalam penanganan pascabencana di Aceh, khususnya pada rencana pemindahan atau relokasi masyarakat yang terdampak. Pendekatan ini dinilai krusial agar hak-hak dasar warga tetap terpenuhi meski berada dalam situasi darurat bencana ekologi.

“Proses konsultasi yang partisipatif antara masyarakat yang akan direlokasi dengan pemerintah merupakan syarat penting,” tegas Komisioner Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro di Banda Aceh, Rabu.

Pernyataan tersebut disampaikan Atnike usai mengikuti diskusi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabencana ekologi dalam perspektif hak asasi manusia. Menurutnya, relokasi tempat tinggal bukan sekadar memindahkan fisik rumah, melainkan membawa dampak mendalam terhadap masa depan keluarga dan komunitas.

Dalam perspektif HAM, relokasi memang sering menjadi pilihan ketika masyarakat berada dalam ancaman bahaya tinggi atau kerentanan bencana berulang. Namun, Atnike menegaskan bahwa prosesnya harus melibatkan warga secara aktif.

“Tapi proses relokasinya memang perlu partisipatif, perlu ada konsultasi antara warga dengan pemerintah untuk menentukan wilayah yang menjadi relokasi itu sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Komnas HAM menyoroti sejumlah aspek mendasar yang harus diperhatikan pemerintah. Selain lokasi yang tepat dan aman, relokasi wajib mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi masyarakat, kehidupan sosial-budaya, serta jaminan keamanan. Hak atas kesejahteraan tidak boleh terampas akibat pemindahan paksa.

Pemerintah juga diminta memastikan lahan relokasi memiliki kepastian hukum yang kuat untuk mencegah sengketa di kemudian hari. “Dalam proses relokasi, selain tempat yang tepat, pemerintah juga harus berpikir bagaimana ekonomi masyarakat yang dipindahkan, sosial dan budaya, serta keamanan,” tambah Atnike.

Baca juga : Polres Melawi Gebrak Inovasi: Pelatihan P3K Lantas Tingkatkan Respons Penyelamatan Korban Kecelakaan

Aspek kehidupan sehari-hari menjadi sorotan penting. Bagi warga yang bergantung pada pertanian, perdagangan, atau sektor informal, pemerintah perlu memastikan mereka masih dapat melanjutkan aktivitas ekonomi di lokasi baru. Begitu pula akses pendidikan bagi anak-anak, lingkungan yang sehat, serta keamanan dari ancaman bencana susulan.

Atnike mengakui bahwa proses relokasi yang ideal memang tidak mudah. Diperlukan kesabaran ekstra dari pemerintah untuk menemukan wilayah yang benar-benar “clean and clear” sambil tetap menjamin kesejahteraan warga yang direlokasi.

“Proses ini tidak bisa dengan cara paksa. Kalau dengan cara paksa, masyarakat nanti akan cenderung tidak mau bekerja sama, ini penting,” tegasnya.

Rekomendasi Komnas HAM ini muncul di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana ekologi yang telah menimbulkan kerusakan luas. Pendekatan partisipatif diharapkan tidak hanya mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi, tetapi juga membangun ketahanan komunitas jangka panjang tanpa mengorbankan martabat dan hak asasi warga.

Pewarta : Jaulim Saran

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polres Melawi Gebrak Inovasi: Pelatihan P3K Lantas Tingkatkan Respons Penyelamatan Korban Kecelakaan
Next: Transformasi Militer Era Baru: Seskoad Gelar Seminar Strategis Hadapi Geopolitik dan Disrupsi Teknologi

Related Stories

Integrasi Modernisasi Transportasi Kerakyatan dan Ekosistem Kebudayaan Pesantren menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Integrasi Modernisasi Transportasi Kerakyatan dan Ekosistem Kebudayaan Pesantren menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Eksaserbasi Kekecewaan Penyintas Gempa Lamba Leda

Eksaserbasi Kekecewaan Penyintas Gempa Lamba Leda: Potret Rapuhnya Manajemen Informasi dan Koordinasi Respon Kebencanaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Mengurai Tantangan Literasi Jaminan Sosial

Mengurai Tantangan Literasi Jaminan Sosial: Sinergi Strategis BPJS Ketenagakerjaan dan Insan Pers di Jawa Timur

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
iklan
iklan
iklan
Iklan
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Integrasi Modernisasi Transportasi Kerakyatan dan Ekosistem Kebudayaan Pesantren menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
  • Jejak Sabu Lintas Wilayah: Kasus AAP Membuka Tabir Jaringan Pengedar Ranap-Tapsel
  • Eksaserbasi Kekecewaan Penyintas Gempa Lamba Leda: Potret Rapuhnya Manajemen Informasi dan Koordinasi Respon Kebencanaan
  • Mengurai Tantangan Literasi Jaminan Sosial: Sinergi Strategis BPJS Ketenagakerjaan dan Insan Pers di Jawa Timur
  • Bijak Menyaring Informasi: Demokrasi Kondusif Dimulai dari Kesadaran Digital
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by