RI News Portal. Jakarta, 15 Januari 2026 – Kementerian Pariwisata dan Kementerian Koperasi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di desa-desa wisata. Langkah ini dirancang sebagai upaya sistematis untuk mengintegrasikan pengembangan pariwisata dengan penguatan kelembagaan ekonomi rakyat di tingkat lokal.
Hariyanto, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, menyatakan bahwa pengembangan destinasi wisata tidak boleh hanya berfokus pada infrastruktur fisik dan daya tarik objek, melainkan harus memberikan dampak ekonomi yang langsung kepada masyarakat desa. “Penguatan koperasi menjadi pilar penting untuk memastikan manfaat pariwisata tersebar luas, merata, dan berkelanjutan,” ujarnya usai penandatanganan PKS di Jakarta pada Rabu (14/1).
Kerja sama ini mencakup beberapa bidang strategis. Kementerian Pariwisata akan menyediakan data dan informasi mendalam mengenai potensi desa wisata, kampung wisata, serta kelompok-kelompok masyarakat yang aktif di sektor pariwisata. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar penyusunan model usaha koperasi yang sesuai dengan karakteristik dan keunggulan lokal masing-masing wilayah.

Selain itu, kedua kementerian akan melakukan pendampingan bersama dalam pengembangan produk wisata yang dikelola oleh koperasi, termasuk produk pendukung seperti kerajinan, kuliner, dan jasa akomodasi. Penguatan sarana dan prasarana usaha juga menjadi prioritas agar koperasi memiliki fondasi yang kokoh untuk berkembang secara mandiri.
Panel Barus, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, menekankan bahwa pariwisata memiliki multiplier effect yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat jika dikelola melalui lembaga formal seperti koperasi. “Kami mendorong transformasi kelompok sadar wisata (Pokdarwis) menjadi badan usaha koperasi yang memiliki akses pembiayaan, kapasitas manajerial, dan daya saing bisnis,” katanya.
Baca juga : Sinergi Lintas Sektor di Wonogiri: Upaya Mitigasi Pohon Rawan Tumbang untuk Antisipasi Musim Hujan
Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut operasional dari Nota Kesepahaman Bersama yang telah disepakati sebelumnya antara kedua kementerian. Melalui mekanisme ini, diharapkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di lokasi-lokasi wisata prioritas dapat dipercepat, sekaligus mendukung Proyek Strategis Nasional di bidang perkoperasian.
Inisiatif ini mencerminkan pendekatan pembangunan pariwisata yang semakin inklusif, di mana pertumbuhan sektor wisata tidak hanya diukur dari kunjungan wisatawan, tetapi juga dari peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat lokal melalui kelembagaan yang berkelanjutan.
Pewarta : Yudha Purnama

