RI News Portal. Pandeyan, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri – Terkait unggahan video di media sosial TikTok oleh Ketua Karang Taruna Desa Pandeyan, Endra memberikan penjelasan kepada wartawan pada Sabtu (13/12/2025).
Endra menyatakan bahwa ia tidak hadir dalam musyawarah desa (musdes) pembahasan lokasi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) karena ada kepentingan keluarga. Ia mewakilkan kehadirannya kepada anggota Karang Taruna lainnya.
“Namun, teman-teman saya menyampaikan bahwa berdasarkan persetujuan warga dan keputusan kepala desa, pembangunan gedung tersebut dianggap merugikan pihak Karang Taruna. Pasalnya, patok dan gambar rencana pembangunan Gedung KDMP melebar hingga memakan sebagian lapangan dengan ukuran normal. Padahal, lapangan tersebut merupakan satu-satunya akses utama untuk kegiatan pemuda dan pelajar,” ujar Endra.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hal ini dapat diklarifikasi ulang. Karang Taruna Desa Pandeyan bersama kepala desa dan perangkat desa dijadwalkan menggelar pertemuan pada Sabtu sore (13/12/2025) pukul 16.00 WIB.
“Kami bersama perangkat desa dan pemuda akan mengkaji ulang ukuran lapangan serta lokasi Gedung KDMP yang akan dibangun. Jika lokasi tersebut ternyata saling menguntungkan, saya akan mendukung kelanjutan proyek ini dan segera men-take down unggahan TikTok kami,” tambah Endra.
Menyikapi unggahan tersebut, Kepala Desa Pandeyan, Sakino (Menot), menyatakan bahwa video TikTok itu tidak berdasar. Ia menegaskan tidak bertindak gegabah dalam mengambil keputusan, apalagi menyangkut kepentingan banyak pihak dan program prioritas Presiden.
“Sebelumnya, saya telah menggelar musdes sebanyak dua kali dengan menghadirkan tidak kurang dari 70 warga, termasuk perwakilan Karang Taruna desa dan dusun. Musdes digelar langsung di lapangan sekaligus melakukan pematokan lokasi calon Gedung KDMP. Oleh karena itu, keputusan kami tetap: pembangunan Gedung KDMP berlokasi di ujung lapangan sebelah selatan-timur. Sisanya masih memenuhi standar lapangan bola voli pada umumnya. Bahkan, kami akan membangun lapangan mini soccer di sebelahnya,” jelas Sakino.
Ia menilai unggahan TikTok tersebut tidak mendasar dan akhirnya memicu polemik di media sosial yang berkembang liar, sehingga mengganggu suasana pembangunan Gedung KDMP.
Akibat mencuatnya video tersebut, pihak Korem, Kodim, dan Koramil terjun langsung ke lokasi untuk melakukan monitoring serta evaluasi pengukuran ulang luas lapangan standar di Desa Pandeyan. Hasilnya, keputusan lokasi pembangunan Gedung KDMP tetap tidak berubah sesuai kesepakatan awal musdes.

“Nanti sore pukul 15.00 WIB, saya akan mengikuti acara ceremonial yang diinisiasi Ketua Karang Taruna Desa Pandeyan terkait unggahan TikTok tersebut serta pembahasan lainnya. Namun, pendirian saya tetap tidak akan berubah,” tegas Sakino.
Endra kemudian menambahkan bahwa tindakan Karang Taruna Desa Pandeyan bukan merupakan bentuk penolakan terhadap pembangunan Gedung KDMP di atas tanah lapangan yang masih aktif digunakan sebagai fasilitas olahraga.
“Kami, Karang Taruna Desa Pandeyan, mohon maaf atas kesalahpahaman yang timbul. Kami justru mendukung program pemerintah terkait pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih,” imbuh Endra.
Pewarta: Nandar Suyadi

