
RI News Portal. Boyolali, 6 Juni 2025 — Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memberikan klarifikasi resmi atas pernyataan dalam konferensi pers sebelumnya yang sempat memicu keberatan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas). Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman, Kamis (5/6/2025), usai menghadiri agenda peletakan batu pertama pembangunan Gudang Ketahanan Pangan di Boyolali.
Isu ini bermula dari konferensi pers hasil Operasi Aman Candi 2025 yang diselenggarakan pada Selasa (3/6/2025), di mana disebutkan bahwa terdapat 11 ormas yang “terafiliasi” dengan aksi premanisme di wilayah Jawa Tengah. Pernyataan ini kemudian memunculkan respons keras dari sejumlah ormas, termasuk perguruan silat seperti Pagar Nusa dan PSHT, yang merasa tersudutkan oleh diksi tersebut.
Dalam klarifikasinya, Wakapolda menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak bermaksud menyamaratakan atau mengeneralisasi organisasi-organisasi tersebut sebagai pelaku premanisme. Menurutnya, yang dimaksud dalam pernyataan sebelumnya adalah adanya oknum anggota dari sejumlah ormas yang terlibat dalam tindak premanisme, bukan organisasinya secara kelembagaan.
“Dalam pernyataan kami menyebutkan ada 11 ormas yang terafiliasi premanisme. Yang kami maksudkan di sini adalah anggota atau oknum dari ormas tersebut. Jadi bukan ormasnya, tapi oknum yang mengaku dan menggunakan atribut dari ormas tersebut,” tegas Brigjen Pol Latif Usman.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung atau dirugikan oleh pemberitaan sebelumnya. Klarifikasi ini sekaligus menanggapi maraknya potongan video konferensi pers yang beredar di media sosial tanpa menampilkan konteks utuh, yang turut memicu kesalahpahaman publik.
Pernyataan Wakapolda tersebut merefleksikan upaya institusi penegak hukum untuk menjaga keseimbangan antara penindakan hukum dan sensitivitas sosial-politik. Dalam konteks negara hukum, pemberantasan premanisme merupakan mandat konstitusional yang melekat pada institusi kepolisian. Namun demikian, strategi komunikasi publik dalam menyampaikan hasil operasi harus tetap memperhatikan keragaman sosial dan potensi resistensi dari kelompok masyarakat sipil.
Polda Jateng sendiri menyatakan tetap berkomitmen untuk menindak tegas pelaku premanisme sesuai hukum yang berlaku. Namun, Wakapolda juga menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, dalam menciptakan keamanan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas premanisme. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh organisasi untuk mendukung langkah ini,” ujar Wakapolda.
Kasus ini memperlihatkan pentingnya presisi bahasa dalam komunikasi kelembagaan, terutama oleh aktor negara yang memiliki otoritas represif. Sebutan “terafiliasi” dalam konteks ormas membawa implikasi serius terhadap reputasi organisasi, terlebih jika tidak disertai pembeda antara tindakan individual dan kebijakan kolektif organisasi.
Dari perspektif etika politik dan tata kelola kepolisian, klarifikasi ini dapat dibaca sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus langkah strategis untuk meredakan potensi konflik horizontal. Ketika diksi yang digunakan institusi negara disalahpahami atau menimbulkan ketegangan sosial, maka respons cepat berupa klarifikasi dan permintaan maaf menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Sebagai penutup, Brigjen Latif Usman kembali menegaskan bahwa Polri tidak pernah menempatkan ormas sebagai entitas kriminal. Ia mengajak seluruh masyarakat, termasuk kelompok-kelompok berbasis komunitas dan budaya, untuk bersatu memberantas praktik-praktik premanisme demi menciptakan iklim sosial yang kondusif bagi pembangunan dan investasi di Jawa Tengah.
“Mari kita berkomitmen bersama bahwa premanisme harus sudah tidak ada lagi di Jawa Tengah. Dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terjaga sehingga pembangunan dan investasi bisa berkembang,” pungkasnya.
Pewarta : Nandang Bramantyo

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal