Skip to content
17/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Klarifikasi Polda Jateng atas Penyebutan 11 Ormas: Antara Penegakan Hukum dan Sensitivitas Sosial

Klarifikasi Polda Jateng atas Penyebutan 11 Ormas: Antara Penegakan Hukum dan Sensitivitas Sosial

TEAM BUSER BERITA Posted on 2 bulan ago 3 min read
Klarifikasi Polda Jateng atas Penyebutan 11 Ormas
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Boyolali, 6 Juni 2025 — Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memberikan klarifikasi resmi atas pernyataan dalam konferensi pers sebelumnya yang sempat memicu keberatan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas). Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman, Kamis (5/6/2025), usai menghadiri agenda peletakan batu pertama pembangunan Gudang Ketahanan Pangan di Boyolali.

Isu ini bermula dari konferensi pers hasil Operasi Aman Candi 2025 yang diselenggarakan pada Selasa (3/6/2025), di mana disebutkan bahwa terdapat 11 ormas yang “terafiliasi” dengan aksi premanisme di wilayah Jawa Tengah. Pernyataan ini kemudian memunculkan respons keras dari sejumlah ormas, termasuk perguruan silat seperti Pagar Nusa dan PSHT, yang merasa tersudutkan oleh diksi tersebut.

Dalam klarifikasinya, Wakapolda menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak bermaksud menyamaratakan atau mengeneralisasi organisasi-organisasi tersebut sebagai pelaku premanisme. Menurutnya, yang dimaksud dalam pernyataan sebelumnya adalah adanya oknum anggota dari sejumlah ormas yang terlibat dalam tindak premanisme, bukan organisasinya secara kelembagaan.

“Dalam pernyataan kami menyebutkan ada 11 ormas yang terafiliasi premanisme. Yang kami maksudkan di sini adalah anggota atau oknum dari ormas tersebut. Jadi bukan ormasnya, tapi oknum yang mengaku dan menggunakan atribut dari ormas tersebut,” tegas Brigjen Pol Latif Usman.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung atau dirugikan oleh pemberitaan sebelumnya. Klarifikasi ini sekaligus menanggapi maraknya potongan video konferensi pers yang beredar di media sosial tanpa menampilkan konteks utuh, yang turut memicu kesalahpahaman publik.

Pernyataan Wakapolda tersebut merefleksikan upaya institusi penegak hukum untuk menjaga keseimbangan antara penindakan hukum dan sensitivitas sosial-politik. Dalam konteks negara hukum, pemberantasan premanisme merupakan mandat konstitusional yang melekat pada institusi kepolisian. Namun demikian, strategi komunikasi publik dalam menyampaikan hasil operasi harus tetap memperhatikan keragaman sosial dan potensi resistensi dari kelompok masyarakat sipil.

Polda Jateng sendiri menyatakan tetap berkomitmen untuk menindak tegas pelaku premanisme sesuai hukum yang berlaku. Namun, Wakapolda juga menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, dalam menciptakan keamanan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas premanisme. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh organisasi untuk mendukung langkah ini,” ujar Wakapolda.

Baca juga : Polres Wonogiri Gelar Panen Raya Serentak Kuartal II: Sinergi Ketahanan Pangan Nasional dan Peran Polri di Daerah

Kasus ini memperlihatkan pentingnya presisi bahasa dalam komunikasi kelembagaan, terutama oleh aktor negara yang memiliki otoritas represif. Sebutan “terafiliasi” dalam konteks ormas membawa implikasi serius terhadap reputasi organisasi, terlebih jika tidak disertai pembeda antara tindakan individual dan kebijakan kolektif organisasi.

Dari perspektif etika politik dan tata kelola kepolisian, klarifikasi ini dapat dibaca sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus langkah strategis untuk meredakan potensi konflik horizontal. Ketika diksi yang digunakan institusi negara disalahpahami atau menimbulkan ketegangan sosial, maka respons cepat berupa klarifikasi dan permintaan maaf menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Sebagai penutup, Brigjen Latif Usman kembali menegaskan bahwa Polri tidak pernah menempatkan ormas sebagai entitas kriminal. Ia mengajak seluruh masyarakat, termasuk kelompok-kelompok berbasis komunitas dan budaya, untuk bersatu memberantas praktik-praktik premanisme demi menciptakan iklim sosial yang kondusif bagi pembangunan dan investasi di Jawa Tengah.

“Mari kita berkomitmen bersama bahwa premanisme harus sudah tidak ada lagi di Jawa Tengah. Dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terjaga sehingga pembangunan dan investasi bisa berkembang,” pungkasnya.

Pewarta : Nandang Bramantyo

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Polres Wonogiri Gelar Panen Raya Serentak Kuartal II: Sinergi Ketahanan Pangan Nasional dan Peran Polri di Daerah
Next: Pengamanan Idul Adha 1446 H di Wonogiri: Sinergi Lintas Sektor untuk Ketertiban Sosial dan Keagamaan

Related Stories

Penemuan Ladang Ganja di Huta Nainjang
3 min read

Penemuan Ladang Ganja di Huta Nainjang: Tantangan Pemberantasan Narkoba di Mandailing Natal

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 menit ago
Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri
2 min read

Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas

TEAM BUSER BERITA Posted on 17 jam ago
Polres Lampung Timur Gelar Lomba Fun Cooking Nasi Goreng Presisi dalam Rangka HUT ke-80 RI
2 min read

Polres Lampung Timur Gelar Lomba Fun Cooking Nasi Goreng Presisi dalam Rangka HUT ke-80 RI

TEAM BUSER BERITA Posted on 19 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Penemuan Ladang Ganja di Huta Nainjang: Tantangan Pemberantasan Narkoba di Mandailing Natal
  • Bupati Mandailing Natal Sambangi Rumah Duka Diva Febriani, Dukung Hukuman Maksimal bagi Pelaku
  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Penemuan Ladang Ganja di Huta Nainjang: Tantangan Pemberantasan Narkoba di Mandailing Natal
  • Bupati Mandailing Natal Sambangi Rumah Duka Diva Febriani, Dukung Hukuman Maksimal bagi Pelaku
  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.