RI News Portal. Minneapolis, Minn — operasi penindakan imigrasi yang semakin agresif di wilayah Midwest Amerika Serikat, kasus Garrison Gibson, seorang pengungsi berusia 37 tahun asal Liberia yang tinggal di Minnesota, menyoroti potensi pelanggaran prosedur hukum oleh otoritas federal. Gibson, yang sempat dibebaskan oleh keputusan pengadilan hanya sehari sebelumnya, ditahan kembali pada Jumat lalu saat melakukan check-in rutin di kantor imigrasi, menurut pernyataan pengacaranya, Marc Prokosch. Insiden ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi penegakan hukum, tetapi juga mencerminkan pola penangkapan yang lebih luas yang telah memengaruhi ribuan individu di kawasan Minneapolis dan St. Paul.
Penangkapan awal Gibson akhir pekan lalu menjadi sorotan setelah video dramatis beredar, menunjukkan agen imigrasi bersenjata menggunakan alat pendobrak pintu untuk memasuki rumahnya tanpa surat perintah pengadilan. Hakim Distrik Federal AS Jeffrey Bryan memutuskan bahwa tindakan tersebut melanggar prinsip dasar hak konstitusional, khususnya Amandemen Keempat yang melindungi warga dari penggeledahan dan penangkapan tanpa alasan yang wajar. Namun, kebebasan Gibson berlangsung singkat. Saat ia dan pengacaranya tiba di kantor imigrasi untuk prosedur rutin, situasi berubah menjadi kekacauan. “Petugas awalnya mengatakan semuanya terlihat baik, tapi tiba-tiba lima agen muncul dan menyatakan akan menahannya lagi,” kata Prokosch dalam wawancara eksklusif. “Saya langsung mempertanyakan, apakah mereka ingin mengulangi kesalahan yang sama?”

Latar belakang Gibson menambah lapisan kompleksitas pada kasus ini. Sebagai korban perang saudara Liberia di masa kecilnya, ia tiba di AS sebagai pengungsi dan telah tinggal secara legal di bawah “order of supervision” – sebuah status yang mengharuskan pelaporan berkala kepada otoritas imigrasi. Deportasi yang pernah diperintahkan terhadapnya berasal dari tuduhan kepemilikan narkoba tahun 2008, yang kemudian dibatalkan oleh pengadilan. Kasus seperti ini menggarisbawahi tantangan bagi pengungsi yang telah berintegrasi ke masyarakat AS, di mana kesalahan masa lalu – bahkan yang telah dianulir – dapat menjadi dasar tindakan deportasi. Analis hukum imigrasi menilai bahwa pendekatan semacam ini mencerminkan kebijakan yang lebih ketat di bawah administrasi saat ini, yang memprioritaskan penindakan cepat meskipun berisiko melanggar prosedur.
Operasi penindakan yang melibatkan Gibson merupakan bagian dari inisiatif lebih besar oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, yang telah menangkap lebih dari 2.500 orang dalam beberapa minggu terakhir di kawasan Twin Cities. Intensitas operasi ini meningkat secara signifikan setelah insiden penembakan fatal terhadap Renee Good pada 7 Januari, yang memicu respons keamanan yang lebih konfrontatif. Para ahli kebijakan publik berpendapat bahwa pendekatan ini tidak hanya efisien dalam menargetkan pelanggar imigrasi, tetapi juga berpotensi menciptakan ketakutan di kalangan komunitas imigran yang sah, yang pada gilirannya dapat mengganggu integrasi sosial dan ekonomi.
Baca juga : Indonesia dan Korea Selatan Perkuat Kolaborasi Industri Kreatif melalui Film dan Musik
Di luar kasus individu seperti Gibson, operasi ini juga berdampak pada kelompok rentan lainnya, termasuk masyarakat Adat Amerika. Para pemimpin suku di berbagai wilayah AS telah mengeluarkan imbauan agar anggotanya selalu membawa kartu identitas suku saat berada di ruang publik, sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan penghentian atau penahanan oleh agen Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE). Laporan dari komunitas Adat menunjukkan peningkatan insiden di mana individu dihentikan secara acak, meskipun status kewarganegaraan mereka jelas. Ben Barnes, kepala suku Shawnee di Oklahoma dan ketua United Indian Nations of Oklahoma, menggambarkan situasi ini sebagai “sangat mengkhawatirkan,” menekankan bahwa kontak semacam itu harus segera dilaporkan untuk mendokumentasikan pola diskriminasi potensial.
Sementara itu, ketegangan di Minneapolis semakin memanas dengan insiden pencurian dari kendaraan pemerintah. Direktur FBI Kash Patel mengonfirmasi bahwa setidaknya satu orang telah ditangkap terkait pencurian barang dari SUV FBI, yang termasuk dalam serangkaian vandalisme terhadap kendaraan federal pada Rabu malam. Jaksa Agung Pam Bondi menyatakan bahwa barang curian mencakup rompi antipeluru dan senjata, yang dapat memperburuk situasi keamanan di tengah protes yang sedang berlangsung. Kejadian ini menimbulkan spekulasi tentang hubungan antara operasi imigrasi dan reaksi masyarakat, di mana ketidakpuasan terhadap tindakan federal mungkin memicu aksi balasan.

Puncak dari dinamika ini adalah ancaman Presiden Donald Trump untuk mengaktifkan Undang-Undang Pemberontakan tahun 1807 (Insurrection Act), yang memungkinkan pengerahan pasukan militer untuk menekan kerusuhan sipil. Langkah ini, jika direalisasikan, akan menjadi preseden langka dalam sejarah modern AS, mengingat undang-undang tersebut terakhir digunakan secara signifikan selama kerusuhan sipil tahun 1992 di Los Angeles. Jaksa Agung Minnesota telah menyatakan niatnya untuk menggugat jika ancaman tersebut menjadi kenyataan, dengan alasan bahwa hal itu melanggar prinsip federalisme dan hak negara bagian dalam menangani urusan dalam negeri.
Kasus Gibson dan konteksnya yang lebih luas mengilustrasikan persimpangan antara kebijakan imigrasi, hak sipil, dan dinamika politik nasional. Para sarjana hukum berargumen bahwa pendekatan konfrontatif seperti ini tidak hanya berisiko hukum, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi federal. Di era di mana imigrasi menjadi isu polarisasi, kejadian di Minnesota ini menjadi studi kasus tentang bagaimana penegakan hukum yang agresif dapat memicu siklus ketakutan, protes, dan litigasi, yang pada akhirnya memengaruhi stabilitas sosial di tingkat lokal maupun nasional.
Pewarta : Setiawan Wibisono

