Skip to content
17/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kemkomdigi Ingatkan Media Tak Lakukan PHK Semena-Mena: Antara Tantangan Digitalisasi dan Kepatuhan Ketenagakerjaan

Kemkomdigi Ingatkan Media Tak Lakukan PHK Semena-Mena: Antara Tantangan Digitalisasi dan Kepatuhan Ketenagakerjaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Kemkomdigi Ingatkan Media Tak Lakukan PHK Semena-Mena
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 16 Juni 2025 — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia menegaskan agar industri media tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sewenang-wenang terhadap pekerjanya, terutama dalam konteks pergeseran besar dari media konvensional menuju digital. Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, menyatakan bahwa transformasi industri tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip perlindungan hak tenaga kerja sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

“Kaedah dalam aturan ketenagakerjaan harus dilaksanakan dengan baik. Kami mengingatkan industri media, baik televisi maupun platform lainnya, agar tidak melakukan PHK secara semena-mena,” ujar Ismail dalam keterangan tertulis yang diterima RRI.co.id, Senin (16/6/2025).

Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan pemerintah atas meningkatnya kecenderungan PHK massal di sektor media konvensional sebagai dampak dari ketimpangan struktur ekonomi media yang makin berpihak pada ekosistem digital. Ismail menambahkan, tantangan utama yang dihadapi media konvensional saat ini bukan hanya soal kompetisi platform, tetapi juga berkaitan dengan ketahanan ekonomi, investasi teknologi, dan kapasitas adaptasi SDM yang belum merata.

Disrupsi digital telah menciptakan lanskap baru dalam ekosistem media, memunculkan dominasi platform-platform berbasis internet, termasuk media sosial dan layanan streaming. Hal ini berimplikasi pada berkurangnya pangsa pasar iklan serta menurunnya pendapatan bagi media cetak dan televisi konvensional. Dalam konteks ini, banyak pelaku industri terdorong untuk melakukan efisiensi, termasuk melalui pengurangan tenaga kerja.

Namun demikian, menurut pandangan Kemkomdigi, langkah efisiensi tersebut harus dilakukan dalam kerangka hukum yang adil dan akuntabel. Pemerintah menekankan pentingnya memastikan bahwa keputusan PHK harus melalui prosedur normatif dan proporsional sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan yang tertuang dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta peraturan turunannya.

Ismail menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap nasib media konvensional yang selama ini menjadi salah satu pilar utama demokrasi. Ia mengungkapkan, tengah dilakukan proses peninjauan terhadap regulasi yang mengatur ekosistem media nasional, termasuk kemungkinan pembaruan pada tingkat undang-undang, guna menciptakan harmoni antara media konvensional dan digital.

Baca juga : Presiden Prabowo Akan Ambil Keputusan Terkait Polemik Batas Wilayah Aceh–Sumut: Meneguhkan Prinsip Negara Kesatuan dan Dialog Interdaerah

“Pemerintah sedang melakukan review berbagai regulasi. Bahkan sedang diwacanakan hingga pada tataran undang-undang. Harmonisasi kebijakan ini penting untuk memastikan kedua jenis media dapat berjalan berdampingan secara sehat,” ungkapnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang negara dalam menjaga pluralisme informasi, keberagaman sumber berita, serta mencegah terjadinya konsentrasi kekuasaan informasi di tangan segelintir platform digital raksasa. Dengan penguatan regulasi dan insentif, diharapkan media konvensional tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berinovasi secara inklusif.

Dari perspektif akademik, pernyataan Kemkomdigi membuka ruang diskusi tentang perlunya keseimbangan antara efisiensi industri dan perlindungan hak pekerja, terutama dalam sektor strategis seperti media. Dalam konteks transisi digital, negara memiliki tanggung jawab untuk merancang kebijakan transformatif yang melibatkan insentif fiskal, pelatihan ulang tenaga kerja, serta tata kelola data dan algoritma yang adil.

Kebijakan yang adaptif terhadap era digital sebaiknya tidak mengorbankan nilai-nilai keadilan sosial. Model pengaturan berbasis keadilan ekologis informasi (informational justice) dapat menjadi salah satu pendekatan yang menempatkan keseimbangan antara inovasi, keberlanjutan ekonomi, dan perlindungan sosial.

Pewarta : Yogi Hilmawan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Presiden Prabowo Akan Ambil Keputusan Terkait Polemik Batas Wilayah Aceh–Sumut: Meneguhkan Prinsip Negara Kesatuan dan Dialog Interdaerah
Next: Kunjungan Reses Komisi V DPR RI di Sambas: Momentum Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Related Stories

Representasi Persatuan dan Keteladanan Generasi Muda Indonesia
4 min read

Nama Paskibraka Nasional 2025: Representasi Persatuan dan Keteladanan Generasi Muda Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
Paskibraka
2 min read

Paskibraka: Simbol Disiplin, Nasionalisme, dan Sejarah Panjang Perjuangan Bangsa

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
Pidato Puan
4 min read

Pidato Puan, Visi Prabowo, dan Gema Bung Karno: Interpretasi Narasi Politik di Sidang Tahunan MPR 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.