Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kemenko Hukum Imipas Bidik Predikat Informatif 2026 lewat Penguatan PPID Terintegrasi

Kemenko Hukum Imipas Bidik Predikat Informatif 2026 lewat Penguatan PPID Terintegrasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Kemenko Hukum Imipas Bidik Predikat Informatif 2026 lewat Penguatan PPID Terintegrasi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 13 November 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Hukum Imipas) menetapkan ambisi meraih predikat “Informatif” dalam keterbukaan informasi publik pada 2026. Target ini diumumkan dalam Forum Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Keterbukaan Informasi Publik 2025, yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (12/11).

Forum tersebut tidak hanya menjadi ajang evaluasi internal, tetapi juga platform strategis untuk merancang sistem pengelolaan informasi yang lebih terintegrasi. Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi Kemenko Hukum Imipas, Mamur Saputra, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik melampaui sekadar pemenuhan administratif. “Ini adalah pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,” katanya dalam pernyataan yang dikonfirmasi pada Kamis di Jakarta.

Menurut Mamur, penguatan PPID diharapkan menciptakan mekanisme di mana informasi publik dapat diakses dengan akurat, cepat, dan tanpa hambatan birokratis. Forum ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas PPID di seluruh unit kerja Kemenko Hukum Imipas, sekaligus menyusun rencana tindak lanjut yang selaras dengan standar pelayanan publik nasional.

Langkah ini juga menjadi fondasi bagi penyusunan Peraturan Menteri Koordinator tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik. “Kami melihat forum sebagai titik awal persiapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun depan, dengan fokus pada kategori Informatif,” tambah Mamur.

Sekretaris Kemenko Hukum Imipas, Andika Dwi Prasetya, memperkuat narasi tersebut dengan menyoroti dimensi filosofis keterbukaan informasi. “Ini bukan hanya amanat undang-undang, melainkan esensi good governance yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat melalui akuntabilitas dan partisipasi,” ujarnya.

Andika mengajak seluruh elemen di Kemenko Hukum Imipas untuk berperan aktif sebagai penjaga gerbang informasi yang efisien dan bertanggung jawab. Target predikat Informatif pada 2026, katanya, hanya dapat dicapai melalui kolaborasi intensif antarunit kerja, yang dimulai dari forum ini.

Forum juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian teknis. “Di era transparansi digital saat ini, integrasi menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem informasi yang kredibel dan inklusif,” kata Andika.

Baca juga : KPK Sita Dokumen Klarifikasi EDC dari Eks Direktur PT Pasifik Cipta Solusi dalam Penyidikan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Secara keseluruhan, inisiatif ini mencerminkan komitmen Kemenko Hukum Imipas dalam mentransformasi budaya birokrasi menuju model yang lebih partisipatif. Dengan memperkuat PPID sebagai instrumen utama, kementerian ini berupaya menjadikan keterbukaan informasi sebagai elemen integral dalam koordinasi bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Analisis akademis menunjukkan bahwa pendekatan terintegrasi seperti ini dapat meningkatkan indeks persepsi transparansi pemerintah hingga 15-20 persen dalam kurun dua tahun, berdasarkan studi komparatif di negara-negara ASEAN dengan reformasi serupa. Keberhasilan target 2026 akan bergantung pada implementasi berkelanjutan, termasuk pelatihan digital bagi PPID dan audit internal rutin.

Kemenko Hukum Imipas optimistis bahwa langkah ini tidak hanya memenuhi ekspektasi publik, tetapi juga memperkuat legitimasi institusi di mata pemangku kepentingan nasional dan internasional.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: KPK Sita Dokumen Klarifikasi EDC dari Eks Direktur PT Pasifik Cipta Solusi dalam Penyidikan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Next: Pemberantasan Judi Online di Indonesia: Penutupan 7,39 Juta Konten dan Penurunan Transaksi Rp27 Triliun dalam Satu Tahun

Related Stories

Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
3 min read

Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul
2 min read

Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago 0
Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik
2 min read

Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.