
RI News Portal. Ambon – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan pengawasan keselamatan pelayaran dengan melaksanakan uji petik kelaiklautan pada sejumlah kapal penumpang jenis roll-on/roll-off (roro) di Pelabuhan Ambon. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap kapal yang beroperasi memenuhi standar keselamatan yang ketat, seiring peran strategis Pelabuhan Ambon sebagai gerbang utama konektivitas di wilayah Maluku dan Kawasan Timur Indonesia.
Uji petik ini dilakukan oleh tim Marine Inspector pusat dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut selama tiga hari, mulai tanggal 28 hingga 30 Juli 2025. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon, Mochmamad Abduh, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini mencakup serangkaian evaluasi teknis dan administratif yang komprehensif.

Aspek-aspek teknis yang diperiksa meliputi:
- Struktur kapal
- Kondisi mesin
- Perlengkapan navigasi
- Sistem kelistrikan
- Alat keselamatan (sekoci, jaket pelampung, Alat Pemadam Api Ringan/APAR)
Selain itu, tim juga memeriksa dokumen kapal, sertifikasi awak kapal, serta menguji fungsi peralatan darurat. Abduh menegaskan, “Semua aspek tersebut dinilai untuk memastikan bahwa kapal layak laut dan memenuhi standar keselamatan pelayaran.”
Dalam kegiatan ini, beberapa kapal yang menjadi sasaran uji petik antara lain KMP. Terubuk (lintasan Hunimua-Waipirit), KMP. Tatihu (lintasan Galala-Namlea), dan Cantika Lestari 8A (lintasan Pelabuhan Slamet Riyadi-Namlea). Dari hasil pemeriksaan, tim Marine Inspector menemukan beberapa catatan evaluasi yang harus segera diperbaiki oleh operator kapal dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Abduh menekankan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sesuai ketentuan nasional dan internasional, dan setiap temuan dilengkapi dengan rekomendasi perbaikan. Jika operator kapal gagal memenuhi rekomendasi tersebut, Syahbandar berhak menunda keberangkatan kapal demi menjamin keselamatan penumpang. “Jika kapal tidak memenuhi rekomendasi hasil pemeriksaan dari Marine Inspector, maka keberangkatan kapal dapat ditunda oleh Syahbandar,” ujarnya.
Kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun budaya keselamatan yang kuat dalam dunia pelayaran nasional. Dengan memastikan kapal-kapal penumpang di Pelabuhan Ambon memenuhi standar keselamatan dan keamanan, pemerintah berharap dapat meminimalisir risiko kecelakaan di laut.
Pelabuhan Ambon sendiri tidak hanya vital untuk distribusi barang dan penumpang, tetapi juga berperan penting dalam mendukung sektor perikanan, pariwisata, dan perdagangan antarpulau. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap kelaiklautan kapal sangat krusial untuk menjaga kelancaran dan keamanan seluruh aktivitas di wilayah tersebut.
Pewarta : Vie
