Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kemenhub Perketat Pengawasan Keselamatan Pelayaran, Uji Petik Kapal Roro di Pelabuhan Ambon

Kemenhub Perketat Pengawasan Keselamatan Pelayaran, Uji Petik Kapal Roro di Pelabuhan Ambon

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Kemenhub Perketat Pengawasan Keselamatan Pelayaran
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Ambon – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan pengawasan keselamatan pelayaran dengan melaksanakan uji petik kelaiklautan pada sejumlah kapal penumpang jenis roll-on/roll-off (roro) di Pelabuhan Ambon. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap kapal yang beroperasi memenuhi standar keselamatan yang ketat, seiring peran strategis Pelabuhan Ambon sebagai gerbang utama konektivitas di wilayah Maluku dan Kawasan Timur Indonesia.

Uji petik ini dilakukan oleh tim Marine Inspector pusat dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut selama tiga hari, mulai tanggal 28 hingga 30 Juli 2025. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon, Mochmamad Abduh, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini mencakup serangkaian evaluasi teknis dan administratif yang komprehensif.

Aspek-aspek teknis yang diperiksa meliputi:

  • Struktur kapal
  • Kondisi mesin
  • Perlengkapan navigasi
  • Sistem kelistrikan
  • Alat keselamatan (sekoci, jaket pelampung, Alat Pemadam Api Ringan/APAR)

Selain itu, tim juga memeriksa dokumen kapal, sertifikasi awak kapal, serta menguji fungsi peralatan darurat. Abduh menegaskan, “Semua aspek tersebut dinilai untuk memastikan bahwa kapal layak laut dan memenuhi standar keselamatan pelayaran.”

Dalam kegiatan ini, beberapa kapal yang menjadi sasaran uji petik antara lain KMP. Terubuk (lintasan Hunimua-Waipirit), KMP. Tatihu (lintasan Galala-Namlea), dan Cantika Lestari 8A (lintasan Pelabuhan Slamet Riyadi-Namlea). Dari hasil pemeriksaan, tim Marine Inspector menemukan beberapa catatan evaluasi yang harus segera diperbaiki oleh operator kapal dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Baca juga : Peraturan Baru Pajak Emas: Pemerintah Tetapkan PPh 22 0,25 Persen untuk Bullion Bank, Konsumen Akhir Bebas Pajak

Abduh menekankan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sesuai ketentuan nasional dan internasional, dan setiap temuan dilengkapi dengan rekomendasi perbaikan. Jika operator kapal gagal memenuhi rekomendasi tersebut, Syahbandar berhak menunda keberangkatan kapal demi menjamin keselamatan penumpang. “Jika kapal tidak memenuhi rekomendasi hasil pemeriksaan dari Marine Inspector, maka keberangkatan kapal dapat ditunda oleh Syahbandar,” ujarnya.

Kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun budaya keselamatan yang kuat dalam dunia pelayaran nasional. Dengan memastikan kapal-kapal penumpang di Pelabuhan Ambon memenuhi standar keselamatan dan keamanan, pemerintah berharap dapat meminimalisir risiko kecelakaan di laut.

Pelabuhan Ambon sendiri tidak hanya vital untuk distribusi barang dan penumpang, tetapi juga berperan penting dalam mendukung sektor perikanan, pariwisata, dan perdagangan antarpulau. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap kelaiklautan kapal sangat krusial untuk menjaga kelancaran dan keamanan seluruh aktivitas di wilayah tersebut.

Pewarta : Vie


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Peraturan Baru Pajak Emas: Pemerintah Tetapkan PPh 22 0,25 Persen untuk Bullion Bank, Konsumen Akhir Bebas Pajak
Next: Konflik Lahan Hutan di Lampung Barat: Satgas PKH Kejagung Dihadang saat Sita Lahan, Pejabat Lokal Diduga Jadi Dalang

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.