Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kejari Lampung Barat Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana SPP exs PNPM Sebesar Rp. 800 Juta

Kejari Lampung Barat Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana SPP exs PNPM Sebesar Rp. 800 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 2 min read
Kejari Lampung Barat Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana SPP
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung, Kejaksaan Lampung Barat diminta segera tetapkan status tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana SPP exs PNPM sebesar Rp1 milyar lebih Kecamatan Sukau kabupaten Lampung Barat.

Menurut Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Puguh Sugandi terkait permasalahan itu kerugian negara diduga mencapai Rp800 juta.

#Advestaiment RI_News

“Kasus ini berawal dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Barat dan hasilnya ditemukan potensi kerugaian negara dan berkasnya sudah kita limpah kan ke kejaksaan Lampung Barat pada pertengahan Oktober 2024 lalu,” ujar Puguh.

“Selanjutnya kita tunggu saja apa hasil dari pihak kejaksaan yang jelas bukan ranah kita lagi, karena pemeriksaan dari kita sudah selesai,” imbuhnya.

Baca juga : Diduga Semaraknya Pengembangan Wisata Puncak Bogor Memicu Banjir Bandang Jakarta, Menteri LH Perintahkan Segel 33 Titik Objek Wisata

Di ketahui sebelumnya pihak Inspektorat Lampung Barat memberi kesempatan waktu selama tiga bulan, kepada pengurus UPK exs PNPM Sukau, untuk menunjukkan bukti administrasi salah satunya kuitansi pengeluaran namun, sampai batas waktu yang di berikan pihak UPK Sukau tidak dapat melengkapi bukti pengeluaran dana SPP exs PNPM yang diminta, sehingga dana tersebut tidak dapat di transformasikan menjadi Badan Usaha Milik Bersama, lebih lanjut.

Puguh mengatakan, kendati dana sebesar 1 milyar tersebut tidak utuh namun pihak UPK Sukau sudah berupaya menyetorkan uang sebesar Rp 210 ke Rekening UPK exs PNPM Sukau, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya mengalami kesulitan dikerenakan pihak UPK tidak dapat menunjukkan administrasi serta catatan rek koran.

Pewarta : Irfan Fajri

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Korupsi

Post navigation

Previous: Diduga Semaraknya Pengembangan Wisata Puncak Bogor Memicu Banjir Bandang Jakarta, Menteri LH Perintahkan Segel 33 Titik Objek Wisata
Next: Menjelang Idul Fitri 1446 H, KSP Mitra Utama Sejahtera Trenggalek Bagi-bagi Sembako Untuk Anggota

Related Stories

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Pesan Damai Pramono Anung
3 min read

Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
2 min read

Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.