Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kejaksaan Negeri Lampung Barat Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Perlindungan Tebing Way Ngison: Ancaman Nyata terhadap Infrastruktur dan Integritas Tata Kelola

Kejaksaan Negeri Lampung Barat Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Perlindungan Tebing Way Ngison: Ancaman Nyata terhadap Infrastruktur dan Integritas Tata Kelola

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Kejaksaan Negeri Lampung Barat Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Perlindungan Tebing Way Ngison
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Barat, 3 Juni 2025 — Komitmen penegakan hukum di sektor pengadaan barang dan jasa kembali diuji melalui penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Daerah Perlindungan Tebing (DPT) di bantaran Sungai Way Ngison, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat secara resmi menetapkan satu orang tersangka berinisial AKH yang diduga melakukan manipulasi pelaksanaan proyek dengan mengurangi spesifikasi teknis pekerjaan yang seharusnya sesuai kontrak. AKH diketahui merupakan pihak pelaksana lapangan dalam proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut.

“Setelah melalui proses penyidikan dan didukung alat bukti yang cukup, kami menetapkan AKH sebagai tersangka. Yang bersangkutan terbukti melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak. Ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat karena fungsi perlindungan infrastruktur menjadi tidak optimal,” ungkap Ferdy Andrian, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Barat, dalam keterangan pers, Selasa (3/6).

Berdasarkan hasil audit teknis yang dilakukan ahli, ditemukan adanya pelanggaran serius dalam pelaksanaan fisik proyek. Material yang digunakan tidak sesuai standar mutu yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak. Selain itu, volume pekerjaan secara sistematis dipangkas, yang berujung pada kualitas konstruksi DPT yang jauh di bawah standar teknis.

Proyek DPT di Sungai Way Ngison sejatinya dirancang sebagai langkah mitigasi bencana guna mengurangi risiko longsor dan abrasi pada daerah bantaran sungai. Penurunan mutu pekerjaan dalam proyek infrastruktur vital ini menjadi bentuk pengabaian terhadap keselamatan publik dan keberlanjutan lingkungan.

Akibat praktik koruptif ini, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp314.757.081. Angka tersebut menunjukkan tidak hanya pemborosan anggaran, melainkan juga kegagalan sistem pengawasan proyek publik di tingkat lokal.

Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam implementasi prinsip-prinsip good governance, khususnya pada sektor pengadaan publik yang rawan penyimpangan. Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum akan dilanjutkan secara profesional, termasuk pendalaman kemungkinan keterlibatan aktor lain dalam jaringan korupsi tersebut.

Baca juga : Distribusi BLT Dana Desa 2025 di Pekon Sebarus, Lampung Barat: Strategi Perlindungan Sosial dalam Skala Lokal

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum dan memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Ferdy.

Kejari Lampung Barat juga mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pelaksana proyek pemerintah di wilayah Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat untuk menjalankan tugas mereka dengan integritas, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum. Tindakan penyalahgunaan dana publik, menurut Kejari, akan ditindak tanpa pandang bulu.

Penetapan tersangka dalam kasus ini menjadi preseden penting dalam agenda pemberantasan korupsi di daerah. Korupsi pada proyek infrastruktur bukan semata-mata soal kerugian material negara, tetapi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap perlindungan hak dasar masyarakat atas keselamatan dan lingkungan yang berkelanjutan.

Kejadian ini sekaligus menegaskan pentingnya reformasi sistem pengawasan internal dalam proyek-proyek berbasis APBD/APBN, serta penguatan partisipasi publik dalam mengawal transparansi anggaran di tingkat lokal.

Pewarta : IF

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Distribusi BLT Dana Desa 2025 di Pekon Sebarus, Lampung Barat: Strategi Perlindungan Sosial dalam Skala Lokal
Next: Polri dan Universitas Muhammadiyah Karanganyar Tandatangani MoU Perkuat SDM Unggul dalam Program Asta Cita

Related Stories

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago
Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana
4 min read

Pembalikan Peran: Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana, Fenomena Baru di Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.