Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kejaksaan Agung Ternyata Tidak Mundur dalam Kasus Pagar Laut

Kejaksaan Agung Ternyata Tidak Mundur dalam Kasus Pagar Laut

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 1 min read
Kejaksaan Agung Ternyata Tidak Mundur dalam Kasus Pagar Laut
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, pihaknya masih menangani kasus pagar laut yang membentang sepanjang 30,9 kilometer di perairan Tangerang.

“Saya tidak pernah bilang kami mundur,” kata Harli Siregar, Senin (17/2/2025).

Harli menjelaskan pihaknya hanya menyerahkan kasus pagar laut ke Bareskrim Polri.

#Advestaiment RI_News

“Kita serahkan ke Bareskrim Polri karena objek pidana kasus tersebut dinilai sama, yakni pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) dan sertifikat hak guna bangunan (SHGB),” jelasnya.

Menurut Harli Kejagung tetap memantau perkembangan kasus tersebut. “Apabila ada dugaan gratifikasi maupun suap dalam kasus pagar laut ini, maka Kejagung mempunyai kewenangan untuk mengusut kasus tersebut,” ucapnya.

Baca juga : Mendes PDT Evaluasi Peraturan Pendamping Desa

Dirinya menegaskan hingga saat ini laporan tersebut masih berproses dan menunggu perkembangan penyidikan di Bareskrim Polri, apakah bisa berkembang ke dugaan korupsi atau tidak.

“Masih berproses. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan informasi,” tegasnya.

Pewarta : Syahrudin

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Mendes PDT Evaluasi Peraturan Pendamping Desa
Next: Pengadilan Agama Kabupaten Wonogiri Layani Perkara Perceraian Jemput Bola ke Tingkat Kecamatan, Sesuaikan Anggaran

Related Stories

Kunjungan Empati dan Donasi SPBUN untuk Korban Kecelakaan Anak Karyawan PTPN IV Regional 1
2 min read

Kunjungan Empati dan Donasi SPBUN untuk Korban Kecelakaan Anak Karyawan PTPN IV Regional 1

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 menit ago
Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pembatasan Jatah BBM di Subulussalam Picu Kemarahan Masyarakat dan Dianggap Bukan Solusi
  • Konflik Internal IPPNU Padangsidimpuan: Ketua Cabang Aktif Sebut Konferensi 3 Desember 2025 Ilegal dan Penuh Kejanggalan
  • Kunjungan Empati dan Donasi SPBUN untuk Korban Kecelakaan Anak Karyawan PTPN IV Regional 1
  • Kapolda Bali Hadiri Natal Bersama Pemimpin Gereja se-Bali: Tekankan Toleransi dan Persaudaraan sebagai Fondasi Keamanan Provinsi
  • Proses Seleksi Dewas PDAM Tirta Lihou Simalungun 2025-2029 Tuntas, Tiga Nama Terpilih dengan Ketat Patuhi Aturan Nasional

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pembatasan Jatah BBM di Subulussalam Picu Kemarahan Masyarakat dan Dianggap Bukan Solusi
  • Konflik Internal IPPNU Padangsidimpuan: Ketua Cabang Aktif Sebut Konferensi 3 Desember 2025 Ilegal dan Penuh Kejanggalan
  • Kunjungan Empati dan Donasi SPBUN untuk Korban Kecelakaan Anak Karyawan PTPN IV Regional 1
  • Kapolda Bali Hadiri Natal Bersama Pemimpin Gereja se-Bali: Tekankan Toleransi dan Persaudaraan sebagai Fondasi Keamanan Provinsi
  • Proses Seleksi Dewas PDAM Tirta Lihou Simalungun 2025-2029 Tuntas, Tiga Nama Terpilih dengan Ketat Patuhi Aturan Nasional
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.