Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kejagung Mengungkap Kasus Korupsi, Ombudsman Minta Pertamina Untuk Berbenah

Kejagung Mengungkap Kasus Korupsi, Ombudsman Minta Pertamina Untuk Berbenah

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 2 min read
Kejagung Mengungkap Kasus Korupsi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Ombudsman Indonesia meminta Pertamina untuk berbenah usai Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Diketahui, kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini kurun waktu 2018 hingga 2023. 

“Adanya kasus ini sangat mencerminkan bahwa PT Pertamina Patra Niaga harus totalitas dalam pembenahan. Kini kami tengah mengkaji terkait prosedur yang harus diperbaiki Pertamina Patra Niaga agar pelayanan publik dapat menjadi lebih baik lagi,” kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Patika dalam keterangan pers, Kamis (27/2/2025). 

#Advestaiment RI_News

Menurut Yeka, pembenahan ini tidak sebatas pada tata kelola minyak mentah saja, tetapi juga mengenai Gas LPG tiga kilogram. Nantinya, kata Yeka, pihaknya telah memanggil Pertamina Patra Niaga dan kemungkinan akan memanggil kembali pada sekitar Maret 2025.

“Terkait elpiji tiga kilogram, kami dengan Pertamina Patra Niaga sebetulnya sedang melakukan komunikasi intens agar terjadi perubahan dan juga tata kelola, termasuk rantai pasoknya juga harus berubah. Kami juga telah memanggil pihak terkait dan akan memanggil kembali pada Maret mendata,” kata Yeka. 

Baca juga : Kemenekraf dan ITDC Memperkuat Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Kejagung pada Selasa 25 Februari 2025. 

Kemudian, Kejagung pada Rabu malam menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Berikut tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah hingga Rabu malam:

#Advestaiment RI_News

1. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan
2. Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina International Sani Dinar Saifuddin
3. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yofi Firnandi
4. VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono
5. Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza
6. Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati
7. Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo
8. Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya
9. VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga Edward CorneItu 

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #kejagung #korupsi #patra_niaga #pertamina

Continue Reading

Previous: Kemenekraf dan ITDC Memperkuat Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Kreatif
Next: Tak Kenal Hujan Warga Desa Tanggulangin, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri Berduyun-duyun Hadiri Tarhib Ramadhan di Masjid Al Muttaqiin

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 14 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.