Skip to content
16/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kejagung dan Kejati Sulsel Amankan Buronan Pajak Rp1,7 Miliar Asal Papua di Makassar

Kejagung dan Kejati Sulsel Amankan Buronan Pajak Rp1,7 Miliar Asal Papua di Makassar

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 1 min read
Kejagung dan Kejati Sulsel Amankan Buronan Pajak
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta 1 Juli 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan berhasil mengamankan Herni Damayanti, seorang buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Papua. Penangkapan dilakukan di kawasan Tamalanrea, Makassar, pada Senin (30/6/2025) dini hari.

Proses Pengamanan dan Latar Belakang Kasus
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa Herni Damayanti diamankan pukul 00.00 WITA di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea. Terpidana terbukti melakukan tindak pidana perpajakan dengan tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut, menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar.

Kasus ini telah diputus oleh Pengadilan Negeri Nabire melalui Putusan Nomor 47/Pid.Sus/2023/PN.Nab pada 21 September 2023. Herni dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp627 juta atau subsider 2 bulan kurungan.

Koordinasi dan Tindak Lanjut
Saat pengamanan, Herni bersikap kooperatif, sehingga proses berjalan lancar. Saat ini, terpidana dititipkan di Kejati Sulsel untuk eksekusi lebih lanjut.

Baca juga : Presiden Prabowo Tekankan Peran Polri sebagai Pelayan Rakyat dalam Peringatan HUT Bhayangkara

Jaksa Agung menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat penangkapan buronan lain guna menjamin kepastian hukum. Langkah ini menegaskan komitmen Kejagung dalam penegakan hukum, khususnya kasus keuangan negara.

Pewarta : Yogi Hilmawan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Presiden Prabowo Tekankan Peran Polri sebagai Pelayan Rakyat dalam Peringatan HUT Bhayangkara
Next: Akses Hunian Layak di Sumut Masih Jadi Tantangan, Gubernur Dorong Maksimalkan KPR Subsidi FLPP

Related Stories

Representasi Persatuan dan Keteladanan Generasi Muda Indonesia
4 min read

Nama Paskibraka Nasional 2025: Representasi Persatuan dan Keteladanan Generasi Muda Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago
Paskibraka
2 min read

Paskibraka: Simbol Disiplin, Nasionalisme, dan Sejarah Panjang Perjuangan Bangsa

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago
Pidato Puan
4 min read

Pidato Puan, Visi Prabowo, dan Gema Bung Karno: Interpretasi Narasi Politik di Sidang Tahunan MPR 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas
  • Proyeksi Pemangkasan Dana Desa 2026: Implikasi bagi Kabupaten Melawi

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas
  • Proyeksi Pemangkasan Dana Desa 2026: Implikasi bagi Kabupaten Melawi
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.