Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kebijakan Penerimaan Murid Baru di Lampung: Menuju Sistem Pendidikan yang Inklusif dan Berkeadilan

Kebijakan Penerimaan Murid Baru di Lampung: Menuju Sistem Pendidikan yang Inklusif dan Berkeadilan

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 3 min read
Kunjungan Finalis ke Dekranasda Provinsi Lampung
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Kebijakan afirmasi dalam sistem penerimaan murid baru bukan sekadar instrumen administratif, melainkan bentuk koreksi struktural atas ketimpangan akses pendidikan yang telah berlangsung lama. Sistem seperti SPMB dapat menjadi alat redistribusi keadilan sosial bila dilaksanakan secara konsisten dan transparan.”

RI News Portal. Bandar Lampung, 17 Mei 2026 – Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai instrumen kebijakan baru untuk menjamin akses pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel, dan nondiskriminatif. Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pemangku kepentingan di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung pada Jumat (16/05/2025).

SPMB merupakan reformulasi dari sistem sebelumnya, yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang kini secara normatif diperkuat oleh Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/289/V.01/HK/2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB untuk jenjang SMA dan SMK.

SPMB tahun ajaran 2025/2026 menetapkan empat jalur penerimaan dengan proporsi kuota tertentu yang dirancang untuk memperluas akses pendidikan secara berkeadilan:

  1. Jalur Domisili (≥30%) memberikan prioritas kepada calon murid dari wilayah sekitar sekolah, memperkuat prinsip keadilan spasial dan asas kedekatan geografis dalam pelayanan publik pendidikan.
  2. Jalur Afirmasi (≥30%) menyasar keluarga tidak mampu (25%) dan penyandang disabilitas (5%), yang mencerminkan komitmen terhadap kebijakan afirmatif dalam kerangka inklusi sosial.
  3. Jalur Prestasi (≥35%) membuka ruang seleksi berbasis kemampuan akademik dan nonakademik, menjaga prinsip meritokrasi di tengah sistem zonasi dan afirmasi.
  4. Jalur Mutasi (≤5%) untuk anak dari orang tua/wali yang berpindah tugas dan anak guru, sebagai bentuk perlindungan sosial bagi kelompok mobilitas tertentu dalam dunia kerja.

Keempat jalur tersebut merupakan bentuk konkret dari pendekatan multi-track dalam kebijakan pendidikan yang responsif terhadap keragaman latar belakang sosial-ekonomi, geografis, dan kultural peserta didik.

Kebijakan ini juga menetapkan 35 Sekolah Menengah Atas Unggul di Provinsi Lampung sebagai pelaksana seleksi prestasi berbasis gabungan nilai Tes Kemampuan Akademis (TKA), nilai rapor semester 1–5, dan portofolio prestasi. Ini merupakan bentuk implementasi pendekatan hybrid antara pembelajaran berkelanjutan dan seleksi berbasis bukti capaian (evidence-based selection).

Baca juga : Muli Mekhanai 2025 dan Diplomasi Budaya Lokal, Kunjungan Finalis ke Dekranasda Provinsi Lampung

Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan terhadap penguatan sekolah unggulan, dengan tetap membuka peluang inklusif bagi siswa dari jalur non-prestasi melalui kuota jalur lain.

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ganjar Jationo, menekankan bahwa reformasi sistem ini merupakan bagian dari visi Pendidikan Bermutu untuk Semua. Gubernur menegaskan bahwa penyempurnaan kebijakan seleksi ini memperkuat asas keadilan substantif dan mendorong optimalisasi daya tampung sekolah melalui koordinasi yang solid antarinstansi.

Lebih lanjut, Gubernur menyoroti pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak: pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip good governance dalam pengelolaan sektor publik, khususnya bidang pendidikan.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menegaskan kembali dukungannya terhadap gencatan senjata antara Rusia dan Ukraina saat bertemu dengan Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte di Ankara pada Selasa (13/5). Erdogan mengatakan bahwa Turki tengah meningkatkan upaya diplomatiknya untuk mencapai perdamaian yang adil dan abadi.

Dari perspektif akademik, transformasi SPMB Lampung mengandung beberapa implikasi penting:

  1. Desentralisasi Adaptif: Adanya Keputusan Gubernur sebagai petunjuk teknis lokal atas peraturan menteri menunjukkan bentuk adaptasi kebijakan nasional ke dalam konteks daerah (adaptive policy decentralization).
  2. Pendidikan Inklusif sebagai Agenda Pembangunan Sosial: Kebijakan afirmasi dan jalur disabilitas menunjukkan pengarusutamaan prinsip inklusivitas, yang dapat dinilai melalui indikator capaian partisipasi pendidikan kelompok rentan.
  3. Akuntabilitas dan Integritas Sistemik: Penandatanganan pakta integritas menunjukkan penguatan tata kelola antikorupsi dan transparansi dalam manajemen pendidikan, yang sejalan dengan agenda reformasi birokrasi sektor pendidikan.
  4. Risiko Implementasi: Tantangan masih terbuka, termasuk kesiapan infrastruktur sekolah, akurasi data domisili, dan potensi manipulasi dalam jalur afirmasi dan prestasi, yang memerlukan pengawasan multi-level dan sistem pengaduan yang kredibel.

Dengan kebijakan SPMB ini, Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah progresif dalam memperbaiki sistem penerimaan murid baru yang tidak hanya administratif, tetapi juga berlandaskan prinsip keadilan sosial dan hak atas pendidikan. Namun demikian, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada konsistensi implementasi, kesiapan sumber daya, serta pengawasan publik yang kritis dan konstruktif.

Pewarta : Lii

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Muli Mekhanai 2025 dan Diplomasi Budaya Lokal, Kunjungan Finalis ke Dekranasda Provinsi Lampung
Next: Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Ungkap Kasus Penyanderaan Anggota Polri Saat Aksi May Day 2025 di Semarang

Related Stories

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren
3 min read

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
2 min read

Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
'raj 2026
2 min read

Lonjakan Penumpang Kereta Api di Sumatera Utara pada Penutupan Libur Isra Mi’raj 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.