Skip to content
10/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kasus Dugaan Investasi Bodong Dewa Aldo Serena Mandek Bertahun-tahun, Kini Ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng

Kasus Dugaan Investasi Bodong Dewa Aldo Serena Mandek Bertahun-tahun, Kini Ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 minutes read
Kasus Dugaan Investasi Bodong Dewa Aldo Serena Mandek
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang – Hampir tiga tahun berlalu sejak gelombang protes massal pecah di Kota Semarang pada awal 2023, kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan Dewa Aldo Serena masih belum menunjukkan titik terang bagi ratusan korban yang menanti pengembalian dana mereka.

Perkara ini mencuat secara dramatis pada Januari 2023, ketika puluhan peserta investasi—yang menyebut diri sebagai “member”—berbondong-bondong mendatangi kediaman Dewa Aldo Serena di Jalan Blancir Sari III, kawasan Plamongan Sari, Pedurungan, Semarang. Mereka menuntut pengembalian dana yang diklaim telah diinvestasikan dalam skema yang menjanjikan keuntungan tinggi, namun hingga kini belum terealisasi.

Dalam pertemuan yang terekam video tersebut, Dewa Aldo Serena disebut sempat menyampaikan komitmen untuk mengembalikan dana para peserta. Sebagai wujud itikad baik, ia menyerahkan titipan sertifikat tanah yang diklaim bernilai miliaran rupiah sebagai jaminan. Penyebab keterlambatan pembayaran ketika itu dikaitkan dengan dampak pandemi yang menghambat perputaran modal.

Namun, memasuki tahun 2026, janji tersebut belum juga terwujud. Tidak ada laporan resmi mengenai realisasi pengembalian dana secara signifikan, sementara korban terus menanti kepastian hukum.

Perkembangan terbaru muncul pada Senin, 8 Februari 2026. Kuasa hukum para korban bersama sejumlah perwakilan mendatangi Markas Polda Jawa Tengah untuk menanyakan status penanganan perkara. Mereka bertemu dengan Kanit yang sebelumnya menangani kasus tersebut, AKP Supriyadi.

Dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa berkas perkara telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah untuk penanganan lebih lanjut. Pemindahan tangan tanggung jawab ini terjadi karena Supriyadi kini bertugas di bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca juga : Buku Baru PDP: Jembatan Pengetahuan Hukum Data Pribadi bagi Publik Awam dan Praktisi

Kuasa hukum korban menyatakan bahwa pihaknya hanya bisa menunggu langkah penyidik Dirreskrimum. Mereka menegaskan tidak memiliki wewenang untuk mempercepat proses penyidikan, namun tetap berkomitmen mengawal kasus ini secara periodik dengan menanyakan perkembangan terkini.

Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan atau klarifikasi terbaru dari Dewa Aldo Serena terkait upaya penyelesaian kewajiban kepada para member. Para korban, yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan sekitarnya, masih berharap adanya kemajuan konkret dalam penegakan hukum agar hak mereka dapat segera dipulihkan.

Pewarta: Miftahkul Ma’na

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Buku Baru PDP: Jembatan Pengetahuan Hukum Data Pribadi bagi Publik Awam dan Praktisi
Next: Maling Berwajah Ninja Kembali Menyerang Bengkel di Payobasuang: Mesin Bubut dan Peralatan Hilang, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Related Stories

Gelombang Hijau Pulau Dewata

Gelombang Hijau Pulau Dewata: Menteri LH Dorong Penanaman Mangrove Massal sebagai Benteng Alam

Jurnalis RI News Portal Posted on 26 menit ago 0
Kalteng Terobosan Pendidikan- Kelas Virtual Multibahasa Dorong Daya Saing Pelajar di Era Global

Kalteng Terobosan Pendidikan: Kelas Virtual Multibahasa Dorong Daya Saing Pelajar di Era Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 47 menit ago 0
Pemko Subulussalam Sukses Mediasi

Pemko Subulussalam Sukses Mediasi, Warga Desa Cepu dan PT BSM Capai Kesepakatan Historis Atasi Konflik Lingkungan

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Siap Perkuat Efisiensi Anggaran 2027: Prioritas Belanja Produktif dan Perlindungan Sosial yang Lebih Tepat Sasaran
  2. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Siap Perkuat Efisiensi Anggaran 2027: Prioritas Belanja Produktif dan Perlindungan Sosial yang Lebih Tepat Sasaran
  3. Sammy Sandinata mengenai Prabowo Perkuat Fondasi Ekonomi: Luhut dan Chatib Basri Bertemu di Istana
  4. Adi tanjoeng mengenai Komnas HAM Dalami Tragedi Kembru: 12 Nyawa Melayang, Ribuan Warga Mengungsi di Papua Tengah
  5. Sammy Sandinata mengenai Komnas HAM Dalami Tragedi Kembru: 12 Nyawa Melayang, Ribuan Warga Mengungsi di Papua Tengah

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Prabowo Luncurkan Era Baru Kesehatan Daerah: Ribuan Alat Modern dan Puluhan RSUD Siap Perkuat Layanan di Seluruh Indonesia
  • Pemerintah Optimistis Dorong Rupiah Menguat Bertahap di Semester II 2026 Melalui Sinergi Fiskal-Moneter
  • Polda Lampung Siagakan 686 Personel untuk Amankan Kunjungan Kerja Presiden Prabowo Subianto
  • Gelombang Hijau Pulau Dewata: Menteri LH Dorong Penanaman Mangrove Massal sebagai Benteng Alam
  • Kalteng Terobosan Pendidikan: Kelas Virtual Multibahasa Dorong Daya Saing Pelajar di Era Global
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.