Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kasat Satpol PP Kota Tangsel Lakukan Pembiaran Bangunan Tak Berijin, Abaikan Pengaduan Masyarakat

Kasat Satpol PP Kota Tangsel Lakukan Pembiaran Bangunan Tak Berijin, Abaikan Pengaduan Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 3 min read
Kasat Satpol pp Kota Tangsel Lakukan Pembiaran Bangunan Tak Berijin
Silahkan bagikan ke media anda ...

Maraknya pembangunan tanpa izin di jalan-jalan protokol Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan publik. Meski masyarakat telah melaporkan pelanggaran tersebut ke Satpol PP, hingga kini belum ada tindakan tegas. LSM Perkota Nusantara menemukan bukti aktivitas pembangunan ilegal, mempertegas perlunya evaluasi kinerja aparat penegak Perda untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam pembangunan kota.

RI News Portal. Tangsel, 27 April 2025 — Fenomena maraknya pembangunan tanpa izin di beberapa titik jalan protokol Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan serius berbagai kalangan. Di tengah pesatnya pertumbuhan kota, keberadaan bangunan tanpa izin mendesak perhatian dari aparat penegak peraturan daerah, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel. Namun, laporan masyarakat justru mengindikasikan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan tugas tersebut.

#Advestaiment RI_News

Pada 14 April 2025, sekelompok warga telah secara resmi melaporkan keberadaan bangunan tak berizin kepada Satpol PP Kota Tangsel. Laporan ini menyoroti kegiatan pembangunan yang berjalan tanpa pemasangan plang izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), sebagaimana diwajibkan regulasi. Di tengah semangat masyarakat mendukung pemerintah untuk menjaga ketertiban pembangunan kota, harapan akan respons cepat dari Satpol PP justru belum terwujud hingga berita ini diturunkan.

Dalam praktiknya, laporan warga belum mendapat tindak lanjut konkret dari pihak terkait. Kondisi ini mengundang keprihatinan banyak pihak, terutama mengingat pentingnya kontribusi sektor pembangunan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel. Jika pembangunan berjalan tanpa izin, maka selain berpotensi melanggar tata ruang, juga merugikan potensi pendapatan daerah.

LSM Perkota Nusantara, salah satu lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pengawasan publik, turut menindaklanjuti keluhan tersebut. Ketua DPD LSM Perkota Nusantara, Andi Nawawi, menyatakan bahwa pihaknya menemukan bukti adanya pembangunan lapangan futsal mini soccer di Jalan Serua Raya yang berlangsung tanpa izin PBG. Dalam konfirmasi lapangan, pekerja proyek mengakui bahwa proses perizinan masih dalam tahap pengurusan.

Baca juga : Polres Wonogiri Studi Kasus Bakti Sosial Pembinaan Potensi Kedirgantaraan di Wonogiri

Atas temuan tersebut, Andi Nawawi telah berkoordinasi langsung dengan Muksin, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, melalui pesan singkat. Pada 19 Maret 2025, Andi Nawawi mengirimkan foto dokumentasi kegiatan proyek serta lokasi pasti pembangunan yang diduga melanggar ketentuan. Namun, hingga saat ini, tindakan tegas seperti penyegelan atau penghentian kegiatan proyek belum terlihat di lapangan.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang Satpol PP sebagai penegak Perda. Dalam perspektif hukum administrasi negara, adanya pembiaran terhadap pelanggaran perizinan dapat mencederai prinsip good governance, khususnya prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum.

#Advestaiment RI_News

Lebih lanjut, dari sisi etika pemerintahan, keengganan bertindak atas pelanggaran terbuka semacam ini dapat menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat dan merusak legitimasi aparat penegak hukum lokal.

Mencermati dinamika ini, diperlukan langkah korektif dan konsolidasi internal yang tegas di tubuh Satpol PP Kota Tangsel, guna memastikan bahwa penegakan hukum daerah tidak tumpul ke atas dan hanya tajam ke bawah. Partisipasi masyarakat yang proaktif seyogianya menjadi mitra strategis dalam mewujudkan pembangunan kota yang tertib, adil, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Tangsel diharapkan segera memberikan klarifikasi atas lambatnya respons terhadap laporan masyarakat ini, sekaligus memastikan proses pembangunan di wilayahnya berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pewarta : Syahrudin Bhalak

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Polres Wonogiri Studi Kasus Bakti Sosial Pembinaan Potensi Kedirgantaraan di Wonogiri
Next: Dengan Berjalan Kaki Seluruh Personil Sisir Daratan Dalam Pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun

Related Stories

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana
4 min read

Pembalikan Peran: Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana, Fenomena Baru di Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.