RI News Portal. Yogyakarta – Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, menegaskan bahwa sikap kritis merupakan elemen esensial dalam kehidupan demokrasi. Pernyataan tersebut disampaikan seusai menghadiri acara pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis.
Dalam perbincangan dengan awak media usai acara, Jusuf Kalla merespons pertanyaan mengenai sikap kritis yang selama ini konsisten ditunjukkan Prof. Zainal Arifin Mochtar terhadap berbagai kebijakan dan praktik penyelenggaraan negara. Menurutnya, kritik bukanlah ancaman, melainkan kebutuhan mutlak dalam sistem demokrasi.
“Ini negara demokrasi. Warga negara dan para wakil rakyat diharapkan senantiasa memikirkan kepentingan bangsa dan rakyat, termasuk menyampaikan kritik ketika memang diperlukan,” ujar Jusuf Kalla.

Ia melanjutkan bahwa peran akademisi dan intelektual sangat strategis dalam memelihara kualitas demokrasi. Pemikiran kritis yang konstruktif, katanya, menjadi instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola negara dan mencegah penyimpangan kekuasaan.
Jusuf Kalla juga menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Zainal Arifin Mochtar atas pengukuhan gelar guru besar tetap di bidang hukum tata negara. Ia menilai kontribusi pemikiran Prof. Zainal—baik dalam forum akademik maupun ruang publik—telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan bangsa.
“Harapannya, pemikiran-pemikiran yang telah dan akan terus disampaikan itu benar-benar membawa kemajuan bagi bangsa ini, mengarahkan kita pada praktik demokrasi yang semakin matang dan berada di jalur yang benar,” tuturnya.
Baca juga : Optimalisasi Dana Desa sebagai Pilar Keberlanjutan Program Keluarga SIGAP
Acara pengukuhan yang berlangsung khidmat itu dihadiri sejumlah tokoh nasional, para akademisi ternama, serta civitas akademika UGM. Kehadiran Jusuf Kalla semakin menegaskan bahwa diskursus kritis dari kalangan perguruan tinggi tetap mendapat tempat dan penghargaan di level kepemimpinan nasional.
Pernyataan Jusuf Kalla ini kembali mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya bergantung pada pemilu dan lembaga formal, tetapi juga pada keberanian intelektual untuk terus mengawal dan memperbaiki jalannya negara.
Pewarta : Lee Anno

