
RI News Portal. Jakarta – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) memberikan bantuan solidaritas kepada sejumlah jurnalis yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Aksi ini merupakan bentuk kepedulian Iwakum terhadap kondisi pers nasional yang tengah menghadapi tantangan berat, termasuk gelombang PHK.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menyatakan bahwa bantuan ini diberikan untuk memberikan semangat dan dukungan kepada jurnalis yang mengalami kesulitan. “Kami sadar, tidak semua rekan seprofesi saat ini dalam kondisi baik-baik saja. Kami ingin memberi semangat dan sedikit bantuan kepada jurnalis terdampak PHK,” ujar Irfan di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Aksi solidaritas ini digelar bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-3 Iwakum. Bantuan diberikan kepada dua jurnalis dari Merdeka.com, satu jurnalis dari Viva.co.id, dan satu jurnalis dari Narasi.

Sebagai organisasi profesi yang mewadahi jurnalis peliput bidang hukum, Iwakum telah diakui secara hukum oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum. Selain memberikan bantuan materi, Iwakum juga bekerja sama dengan kantor advokat untuk menyediakan bantuan hukum bagi anggotanya yang terimbas PHK.
Irfan Kamil menegaskan bahwa momentum ini juga menjadi refleksi atas peran penting jurnalis hukum dalam menjaga demokrasi dan keadilan. Ia menyoroti tantangan besar yang dihadapi dunia pers saat ini, yang sebagian besar disebabkan oleh pergeseran iklan dari media mainstream ke media sosial dan influencer.
Baca juga : Dugaan Pungli di Padangsidimpuan: GMMPH-Tabagsel Desak Kejaksaan dan Walikota Bertindak
Senada dengan Irfan, Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menambahkan bahwa bantuan yang diberikan meski nilainya tidak seberapa, diharapkan bisa menjadi penyemangat. “Kami tahu nilainya tidak seberapa, tapi kami ingin menunjukkan bahwa Iwakum hadir dan peduli. Ini momen berbagi dan menguatkan sesama,” kata Ponco.
Selama tiga tahun berdiri, Iwakum secara konsisten aktif menggelar berbagai kegiatan, mulai dari diskusi publik, pelatihan jurnalistik, hingga advokasi terkait kebebasan pers dan profesionalisme.
Pewarta : Yogi Hilmawan

Assalamualaikum..
Salam sapa satu pena..
Selamat pagi untuk keluarga besar RINews portal..